Shoesmart.co.id JAKARTA. PT Prima Multi Usaha Indonesia Tbk (PMUI) berencana melepas kepemilikannya di anak perusahaan, PT Graha Prima Mentari Tbk (GRPM), yang dikenal sebagai distributor Coca Cola. Langkah strategis ini diumumkan melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 13 Februari 2026.
Menurut Direktur Utama PMUI, Agus Susanto, perseroan telah menandatangani *term sheet* non-binding agreement dengan PT Tunas Binatama Lestari pada 12 Februari 2026. Tunas Binatama sendiri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan dan pertambangan batubara.
Emiten yang bergerak di sektor perdagangan barang konsumen non-primer ini, berencana menjual saham GRPM kepada Tunas Binatama. Nantinya, Tunas Binatama, yang merupakan bagian dari kelompok usaha Rimau Group, akan mengambil alih sekitar 1,236 miliar saham PT Graha Prima Mentari Tbk, atau setara dengan 80% kepemilikan.
Saham Melesat, Anak Usaha Prima Multi (PMUI) Disorot Investor Asing
Saat ini, komposisi kepemilikan saham Graha Prima Mentari adalah sebagai berikut: PMUI memegang 1,09 miliar saham atau setara dengan 70,67%, sementara Agus Susanto memiliki 144,15 juta saham atau 9,33%. Agus Susanto menegaskan bahwa “Perjanjian tersebut bersifat tidak mengikat (nonbinding) dan masih dalam tahap negosiasi lebih lanjut,” seperti yang tertulis dalam rilisnya.
Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa kepastian transaksi ini sangat bergantung pada berbagai faktor. Faktor-faktor tersebut meliputi pelaksanaan uji tuntas (*due diligence*), pemenuhan persyaratan internal masing-masing pihak, penandatanganan perjanjian definitif, serta persetujuan dari BEI dan OJK sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagai penutup, Agus meyakinkan bahwa informasi atau fakta material ini tidak akan berdampak signifikan terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha PMUI.
Ringkasan
PT Prima Multi Usaha Indonesia Tbk (PMUI) berencana menjual 80% sahamnya di PT Graha Prima Mentari Tbk (GRPM) kepada PT Tunas Binatama Lestari, sebuah perusahaan perdagangan dan pertambangan batubara yang merupakan bagian dari Rimau Group. Kesepakatan ini diumumkan melalui keterbukaan informasi di BEI dan ditandai dengan penandatanganan term sheet non-binding agreement.
Direktur Utama PMUI, Agus Susanto, menyatakan bahwa transaksi ini masih dalam tahap negosiasi lebih lanjut dan bergantung pada hasil uji tuntas, pemenuhan persyaratan internal, penandatanganan perjanjian definitif, serta persetujuan dari BEI dan OJK. Agus Susanto juga menegaskan bahwa transaksi ini tidak akan berdampak signifikan terhadap kegiatan operasional, hukum, keuangan, maupun kelangsungan usaha PMUI.