PKPU Menimpa Anak Usaha Waskita Karya

PT Waskita Karya Tbk (WSKT) tengah menghadapi dinamika bisnis, dengan anak usahanya, PT Waskita Karya Realty (WKR), yang menerima permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Informasi ini terungkap dalam keterbukaan informasi yang dirilis pada 17 Maret 2026.

Menurut Ermy Puspa Yunita, Sekretaris Perusahaan PT Waskita Karya Tbk, permohonan PKPU diajukan oleh PT Fourcili Kreasi Indonesia. Selain itu, terdapat pihak kreditur lain yang terlibat, yaitu Thinksmart Ide Brajendra dan Suri Karuniawati. Permohonan ini secara khusus ditujukan kepada PT Waskita Karya Realty (WKR) sebagai pihak termohon.

Sidang perdana terkait permohonan PKPU ini telah dilaksanakan pada Senin, 16 Maret 2026. Namun, sidang tersebut ditunda karena ketidakhadiran hakim. Agenda Sidang Pertama kemudian dijadwalkan ulang pada Senin, 30 Maret 2026.

Meskipun demikian, Ermy Puspa Yunita menegaskan bahwa proses persidangan ini diperkirakan tidak akan memberikan dampak material terhadap kegiatan operasional perseroan secara keseluruhan.

Di sisi lain, Waskita Karya terus bergerak maju dengan proyek-proyek konstruksi baru. Terbaru, perseroan akan melaksanakan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cendrawasih Dobo di Maluku. Proyek ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp 217,97 miliar.

Rencananya, Waskita Karya akan membangun gedung baru RSUD seluas 8.438 meter persegi di atas lahan yang lebih luas, yakni 36.185 meter persegi. Targetnya, pembangunan RSUD ini akan diselesaikan dalam waktu 10 bulan, dimulai dari Maret dan diharapkan rampung pada akhir Desember 2026.

Ringkasan

PT Waskita Karya Realty (WKR), anak usaha PT Waskita Karya Tbk (WSKT), menerima permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh PT Fourcili Kreasi Indonesia dan beberapa kreditur lainnya. Sidang perdana terkait permohonan PKPU ini sempat ditunda karena ketidakhadiran hakim, dan dijadwalkan ulang pada 30 Maret 2026.

Meskipun demikian, Waskita Karya menegaskan bahwa proses PKPU ini diperkirakan tidak akan berdampak material pada operasional perseroan secara keseluruhan. Di sisi lain, Waskita Karya terus menjalankan proyek konstruksi, termasuk pembangunan RSUD Cendrawasih Dobo di Maluku dengan nilai kontrak Rp 217,97 miliar yang ditargetkan selesai pada akhir Desember 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *