Shoesmart.co.id , JAKARTA — Pasar saham properti di Bursa Efek Indonesia (BEI) saat ini masih menunjukkan pergerakan yang belum sepenuhnya merefleksikan potensi positif dari rencana perpanjangan insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP). Padahal, kebijakan fiskal ini merupakan sinyal kuat dukungan pemerintah untuk mengakselerasi pemulihan industri hunian.
Pemerintah, melalui Kementerian Keuangan, telah mengisyaratkan akan memperpanjang periode insentif PPN DTP di sektor perumahan hingga tahun 2027. Detail aturan terkait kebijakan penting ini nantinya akan tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang segera diterbitkan.
Analis Infovesta Kapital Advisori, Ekky Topan, mengemukakan bahwa perpanjangan insentif PPN DTP memiliki potensi besar untuk memperkuat kinerja prapenjualan atau marketing sales serta penjualan unit residensial dari berbagai emiten properti. Ia menjelaskan bahwa kondisi ini juga mampu memacu peningkatan pendapatan dan arus kas, khususnya bagi pengembang yang memiliki kapabilitas eksekusi proyek yang solid.
“Perpanjangan insentif PPN DTP memberikan sinyal fiskal yang kuat bahwa pemerintah ingin terus mendukung sektor properti melalui pengurangan beban pajak pembelian hunian,” ungkap Ekky kepada Bisnis, Selasa (21/10/2025).
Meskipun demikian, sentimen positif yang jelas ini belum sepenuhnya tercermin atau priced in dalam pergerakan harga saham sektor properti di BEI. Menurut Ekky, harga saham emiten properti masih cenderung berada di bawah tekanan karena sejumlah faktor fundamental di lapangan belum sepenuhnya terealisasi. Selain itu, banyak proyek residensial yang belum mencapai tahap serah terima unit, sehingga dampak penuh dari insentif ini baru akan terlihat secara bertahap dalam beberapa kuartal mendatang.
“Pemanfaatan penuh dari insentif ini baru akan terlihat dalam beberapa kuartal ke depan dan bisa menjadi katalis tambahan yang signifikan bagi penjualan,” tambahnya.
Di sisi lain, tantangan utama bagi sektor properti masih datang dari kondisi pembiayaan kredit pemilikan rumah (KPR) dan tren suku bunga yang belum sepenuhnya stabil. Namun, jika terjadi penurunan suku bunga atau peningkatan likuiditas di pasar, efektivitas insentif PPN DTP ini berpotensi menguat secara substansial, memberikan dorongan ekstra bagi permintaan hunian.
Secara keseluruhan, Ekky menilai bahwa pasar belum sepenuhnya menghargai potensi jangka menengah dan panjang sektor properti. Ia melihat bahwa masih ada peluang kenaikan atau upside potential yang menarik bagi sejumlah saham unggulan di sektor ini.
“Pasar belum sepenuhnya menghargai potensi jangka menengah dan panjang sektor properti, sehingga masih ada ruang kenaikan yang menjanjikan,” pungkasnya.
Dalam konteks peluang ini, saham PT Summarecon Agung Tbk. (SMRA) dan PT Ciputra Development Tbk. (CTRA) dinilai sangat menarik untuk dicermati. Keduanya memiliki skala bisnis yang besar dan fokus pada segmen menengah yang sangat sensitif terhadap stimulus insentif PPN DTP. Selain itu, PT Bumi Serpong Damai Tbk. (BSDE) juga layak diperhatikan. Entitas Sinar Mas Land ini memiliki portofolio proyek yang luas dan eksposur kuat pada segmen menengah-atas yang diprediksi akan pulih lebih cepat, didorong oleh momentum positif di pasar properti.
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.