
Shoesmart.co.id, JAKARTA — Pemerintah Indonesia tengah menyusun strategi fiskal yang progresif untuk tahun 2026, menyikapi potensi penurunan penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai. Tantangan utama datang dari pemberlakuan tarif impor Amerika Serikat (AS) yang baru serta konsekuensi dari sejumlah perjanjian perdagangan bebas (CEPA) yang telah ditandatangani. Situasi ini mendorong pemerintah untuk secara aktif memperluas basis penerimaan demi menjaga stabilitas fiskal.
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Febrio Nathan Kacaribu, dalam rapat Komisi XI DPR pada Senin (17/11/2025), memaparkan bahwa target penerimaan bea cukai sebesar Rp336 triliun untuk tahun depan diperkirakan akan terdampak oleh respons terhadap dinamika global yang kompleks. Kemenkeu terus memantau dan mengantisipasi gejolak perekonomian global yang bisa memengaruhi target tersebut.
Dinamika yang dimaksud utamanya adalah penerapan bea masuk impor atau tarif resiprokal oleh AS. Produk dan komoditas unggulan Indonesia diproyeksikan akan dikenakan tarif atau bea masuk impor sebesar 19% saat memasuki pasar AS. Ironisnya, produk dan komoditas asal AS yang masuk ke Indonesia justru akan menikmati tarif 0%, menciptakan ketidakseimbangan yang perlu diantisipasi secara cermat oleh pemerintah.
: Mobil Eropa Bebas Bea Masuk Indonesia, Volkswagen Bakal Pangkas Harga?
Sebagai langkah penyeimbang, pemerintah juga telah merampungkan sejumlah perjanjian ekonomi komprehensif, termasuk IEU-CEPA dengan Uni Eropa. Manuver strategis ini bertujuan untuk memperluas akses pasar ekspor Indonesia, mengimbangi tantangan yang muncul dari kebijakan tarif AS yang restriktif. Namun, perjanjian CEPA ini juga membawa konsekuensi berupa pemberian insentif timbal balik, di mana Indonesia dan Uni Eropa akan saling membebaskan bea masuk untuk pengiriman barang satu sama lain.
: : Lindungi Industri Tekstil, Purbaya Kenakan Bea Masuk Pengamanan Benang Kapas
“Ke depan akan menjadi sumber risiko pendapatan negara, kenapa? Karena kami harus memberikan konsesi-konsesi dalam konteks perjanjian dagang dengan Amerika dan juga termasuk Eropa. Kemarin sudah ditandatangani IEU-CEPA di mana di sana akan banyak penurunan bea masuk dan bea keluar untuk mendorong pertumbuhan ekonominya,” jelas Febrio di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, dikutip Selasa (18/11/2025). Pernyataan ini menegaskan perlunya pemerintah mencari alternatif sumber penerimaan negara lainnya.
Saat ini, pemerintah Indonesia masih gencar mendorong penyelesaian negosiasi dengan AS. Selain menyusun draf hukum, upaya besar juga dilakukan agar komoditas strategis Indonesia seperti kakao, sawit, serta terbaru tekstil dan alas kaki, dapat dikecualikan dari pengenaan tarif 19%. Ini adalah langkah krusial untuk melindungi daya saing produk domestik di pasar global.
Dirjen Kemenkeu lulusan Universitas Indonesia (UI) ini meyakini bahwa prospek ekspor Indonesia masih akan tetap positif. Optimisme ini tercermin dari kinerja PDB kuartal III/2025, di mana ekspor tumbuh signifikan hingga 9,91% (year-on-year). Namun, perlu dicatat bahwa pertumbuhan tinggi tersebut disinyalir terjadi karena eksportir melakukan frontloading, yaitu percepatan pengiriman barang, guna menghindari potensi penerapan tarif 19% ke AS di masa mendatang.
Melihat potensi penurunan pemasukan akibat tarif AS dan implementasi IEU-CEPA, pemerintah berupaya keras untuk mengidentifikasi dan memanfaatkan peluang penerimaan kepabeanan dan cukai lainnya. Oleh karena itu, pemerintah merencanakan pengenaan bea keluar untuk komoditas emas dan batu bara, serta cukai pada produk Barang Kena Cukai (BKC) yang baru, yaitu Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK).
Di sisi lain, pemerintah juga telah berhasil mendapatkan sumber penerimaan kepabeanan baru melalui bea keluar tembaga, sejalan dengan kebijakan Kementerian ESDM yang mengizinkan ekspor konsentrat tembaga untuk sementara waktu. “Di mana konsentrat tembaga dikenakan bea keluar sehingga ada pendapatan dari sana, tetapi itu sifatnya tidak permanen. Kenapa? Karena arah kebijakan hilirisasi tetap kami dorong,” terang Febrio, menegaskan komitmen jangka panjang pemerintah terhadap pengembangan industri hilir di dalam negeri.
Menurut ekonom Center of Reform on Economics (CORE), Yusuf Rendy Manilet, prospek ekspor Indonesia diperkirakan tetap resilien di tengah penerapan tarif 19%. Meskipun beberapa komoditas tertentu seperti perikanan, minyak sawit olahan, dan komponen otomotif diperkirakan bakal tetap tertekan, secara keseluruhan ekspor menunjukkan ketahanan.
Yusuf memperkirakan, penurunan ekspor awal sebesar 12,4% pada periode Januari–Agustus 2025 dapat distabilkan melalui peningkatan impor energi dan produk pertanian dari AS. Langkah ini, dengan potensi nilai mencapai US$15 miliar, adalah strategi yang membantu menjaga akses pasar sekaligus menyeimbangkan neraca perdagangan dalam jangka pendek.
Kemudian, terkait dengan dampak dari IEU-CEPA serta sejumlah perjanjian perdagangan bebas lainnya dengan Uni Emirat Arab (UAE), Asosiasi Perdagangan Bebas Eropa (EFTA), Kanada, dan Australia, diperkirakan akan memberikan dampak signifikan secara teknis terhadap ekspor Indonesia. Perjanjian-perjanjian ini mencakup penghapusan lebih dari 98% tarif pada produk ekspor strategis Indonesia.
Penerapan tarif 0% untuk ekspor Indonesia ke negara-negara mitra ini diyakini tidak hanya akan meningkatkan daya saing harga, tetapi juga membuka peluang penetrasi pasar yang sebelumnya terhambat oleh hambatan non-tarif. Yusuf memperkirakan, komoditas seperti minyak sawit, perikanan, dan komponen otomotif akan mengalami ekspansi volume ekspor secara substansial. “Secara kuantitatif, proyeksi pertumbuhan ekspor dapat mencapai 8–10% pada 2026, dengan kontribusi ekspor terhadap PDB tetap di kisaran 23–24%,” jelas Yusuf.
Kendati proyeksi ekspor menunjukkan tren positif dan berkontribusi terhadap PDB, kebijakan baru dalam hal kepabeanan ini berpotensi menekan penerimaan APBN dari sektor tersebut. Pada APBN 2026, target penerimaan kepabeanan dan cukai ditetapkan sebesar Rp336 triliun. “Meskipun pendapatan kepabeanan hingga Maret 2025 masih tumbuh 9,6% menjadi Rp77,5 triliun berkat meningkatnya volume perdagangan, potensi pengurangan tarif dari CEPA dan impor bebas tarif dari AS bisa menurunkan revenue secara signifikan jika tidak diimbangi oleh peningkatan volume perdagangan dan investasi asing langsung,” ungkap Yusuf, menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara liberalisasi perdagangan dan keberlanjutan penerimaan negara.