Shoesmart.co.id – JAKARTA — Harga emas batangan Antam (PT Aneka Tambang Tbk) mencatat lonjakan signifikan pada hari Sabtu (28 Februari 2026). Kenaikan ini terjadi di tengah eskalasi ketegangan geopolitik, tepat sebelum kabar serangan yang diklaim dilakukan oleh Israel dan Amerika Serikat terhadap Iran beredar.
Kantor berita Fars melaporkan bahwa sejumlah rudal menghantam kawasan Jalan Universitas dan wilayah Jomhouri di ibu kota Teheran. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi terkait jumlah korban atau kerugian material yang disebabkan oleh serangan rudal tersebut di wilayah padat penduduk itu.
Berdasarkan pantauan dari laman Logam Mulia pada Sabtu, pukul 08.47 WIB, harga emas Antam melonjak Rp 40.000, dari Rp 3.045.000 menjadi Rp 3.085.000 per gram. Harga buyback (beli kembali) emas Antam juga mengalami kenaikan, menjadi Rp 2.864.000 per gram.
Perlu diingat bahwa setiap transaksi jual emas akan dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Ketentuan ini berlaku untuk semua jenis emas, mulai dari ukuran 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram). Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp 10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback ini akan dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut adalah rincian harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Sabtu (28 Februari 2026):
- Harga emas 0,5 gram: Rp 1.592.500
- Harga emas 1 gram: Rp 3.085.000
- Harga emas 2 gram: Rp 6.110.000
- Harga emas 3 gram: Rp 9.140.000
- Harga emas 5 gram: Rp 15.200.000
- Harga emas 10 gram: Rp 30.345.000
- Harga emas 25 gram: Rp 75.737.000
- Harga emas 50 gram: Rp 151.395.000
- Harga emas 100 gram: Rp 302.712.000
- Harga emas 250 gram: Rp 756.515.000
- Harga emas 500 gram: Rp 1.512.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp 3.025.600.000
Selain pajak penjualan, pembelian emas juga dikenakan pajak. Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Kenaikan harga emas dalam satu tahun terakhir menjadi yang terpesat dalam sejarah. – (Tim Infografis)
Di sisi lain, harga emas batangan yang dikutip dari laman resmi Sahabat Pegadaian di Jakarta, pada Sabtu pukul 08.25 WIB, menunjukkan penurunan pada harga emas UBS sebesar Rp 3.000 menjadi Rp 3.080.000 per gram. Sementara itu, harga emas Galeri24 terpantau stabil di level Rp 3.065.000 per gram.
Sebagai perbandingan, harga emas UBS pada Jumat (27/2) pagi tercatat sebesar Rp 3.083.000 per gram. Perlu diingat bahwa harga jual emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian dapat berubah sewaktu-waktu.

Asap mengepul di pusat Teheran setelah serangan Israel, 28 Februari 2026. Israel melancarkan serangan terhadap Iran pada 28 Februari 2026 mendahului AS yang lebuh dulu mengancam. – (EPA/ABEDIN TAHERKENAREH)
Emas Galeri24 tersedia dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram). Sementara itu, emas UBS tersedia dalam ukuran mulai dari 0,5 gram hingga 500 gram.
Berikut adalah daftar lengkap harga emas untuk masing-masing produk:
Galeri24
- 0,5 gram: Rp 1.608.000
- 1 gram: Rp 3.065.000
- 2 gram: Rp 6.055.000
- 5 gram: Rp 15.028.000
- 10 gram: Rp 29.977.000
- 25 gram: Rp 74.536.000
- 50 gram: Rp 148.956.000
- 100 gram: Rp 297.764.000
- 250 gram: Rp 742.581.000
- 500 gram: Rp 1.485.162.000
- 1.000 gram: Rp 2.970.323.000
UBS
- 0,5 gram: Rp 1.664.000
- 1 gram: Rp 3.080.000
- 2 gram: Rp 6.112.000
- 5 gram: Rp 15.101.000
- 10 gram: Rp 30.043.000
- 25 gram: Rp 74.961.000
- 50 gram: Rp 149.614.000
- 100 gram: Rp 299.109.000
- 250 gram: Rp 747.551.000
- 500 gram: Rp 1.493.349.000
Bank Sentral Borong Emas
Sementara itu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan bahwa penguatan Harga Patokan Ekspor (HPE) emas pada periode pertama Maret 2026 didorong oleh aktivitas pembelian yang dilakukan oleh sejumlah bank sentral global, di tengah dinamika ekonomi yang sedang berlangsung.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, menjelaskan bahwa HPE emas mengalami peningkatan dari 159.475,43 dolar AS per kilogram menjadi 161.568,53 dolar AS per kilogram. Harga Referensi (HR) emas juga mengalami kenaikan, dari 4.960,24 dolar AS per troy ounce (t oz) menjadi 5.025,35 dolar AS per troy ounce.
“Kenaikan harga emas ini didorong oleh meningkatnya permintaan sebagai aset safe-haven, serta pembelian yang dilakukan oleh sejumlah bank sentral global di tengah meningkatnya tantangan ekonomi dunia,” terang Tommy dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (28 Februari 2026).

Karyawan menunjukkan logam mulia Galeri 24 Pegadaian di Galeri 24 Salemba, Jakarta, Jumat (31/10/2025). – (Republika/Prayogi)
Di sisi lain, HPE konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) untuk periode pertama Maret 2026 tercatat sebesar 6.684,18 dolar AS per Wet Metric Ton (WMT). Nilai ini mengalami penurunan sebesar 0,12 persen dibandingkan dengan periode kedua Februari 2026 yang tercatat sebesar 6.692,35 dolar AS per WMT.
Tommy menjelaskan bahwa penurunan HPE konsentrat tembaga ini dipengaruhi oleh aksi ambil untung dan penguatan dolar AS di tengah fase konsolidasi harga tembaga global.
Selama periode pengumpulan data, harga tembaga di London Metal Exchange (LME) sempat menembus angka 13.000 dolar AS per ton dan mencapai sekitar 13.300 dolar AS per ton pada tanggal 11 Februari, sebelum akhirnya terkoreksi ke kisaran 12.500-12.700 dolar AS per ton dan kembali bergerak mendekati 13.200 dolar AS per ton pada akhir Februari 2026.
“Dalam rentang perhitungan tersebut, harga tembaga (Cu) mengalami penurunan sebesar 1,44 persen dan perak mengalami penurunan sebesar 15,09 persen, sementara emas (Au) mengalami kenaikan sebesar 1,31 persen,” imbuh Tommy.
Ketentuan ini ditetapkan dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 375 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar tertanggal 27 Februari 2026, yang berlaku untuk periode 1-14 Maret 2026.
Penetapan HPE dan HR didasarkan pada masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mengacu pada harga pasar internasional. Harga tembaga merujuk pada LME, sedangkan harga emas dan perak mengacu pada London Bullion Market Association (LBMA).
Proses penetapan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian.
Ringkasan
Harga emas Antam melonjak signifikan pada Sabtu, 28 Februari 2026, mencapai Rp 3.085.000 per gram, naik Rp 40.000 dari sebelumnya. Kenaikan ini dipicu oleh meningkatnya ketegangan geopolitik, khususnya kabar serangan di Iran. Harga buyback emas Antam juga naik menjadi Rp 2.864.000 per gram.
Selain Antam, harga emas UBS di Pegadaian mengalami penurunan tipis menjadi Rp 3.080.000 per gram, sementara harga emas Galeri24 stabil di Rp 3.065.000 per gram. Kementerian Perdagangan menyatakan penguatan harga emas didorong oleh pembelian bank sentral di tengah tantangan ekonomi global.