Gerakan masyarakat sipil menyuarakan keprihatinan mendalam atas meningkatnya serangan terhadap pembela Hak Asasi Manusia (HAM) belakangan ini. Kasus terbaru menimpa aktivis HAM Andrie Yunus, yang juga menjabat sebagai Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Ia menjadi korban percobaan pembunuhan dengan penyiraman air keras yang diduga dilakukan oleh oknum TNI pada Kamis (12/3) malam.
“Kekerasan yang menimpa aktivis dan gerakan masyarakat sipil yang kritis terhadap kebijakan pemerintah semakin mengkhawatirkan,” tegas Direktur Nasional Jaringan Gusdurian, Alissa Wahid, dalam konferensi pers pada Rabu (18/3).
Alissa Wahid menekankan bahwa rangkaian kejadian ini mengindikasikan adanya pola serangan sistematis terhadap pembela HAM, melibatkan aktor-aktor yang kompleks dan terorganisir.
Senada dengan Alissa, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyoroti impunitas sebagai faktor utama yang memicu keberulangan serangan serupa. “Kasus-kasus sebelumnya yang tidak diusut tuntas dan pelaku yang tidak dihukum menjadi preseden buruk,” ujarnya dalam kesempatan yang sama. Ia menambahkan bahwa impunitas ini mencakup tidak hanya pelaku lapangan, tetapi juga pihak-pihak yang menggerakkan atau memerintahkan aksi teror tersebut.
Amnesty International mencatat bahwa sepanjang tahun 2025, sebanyak 283 pembela HAM menjadi sasaran serangan yang terkait dengan aktivitas mereka. Serangan tersebut bervariasi, mulai dari teror dan intimidasi hingga penangkapan sewenang-wenang, serangan digital, kriminalisasi, dan bahkan percobaan pembunuhan.
“Skala teror ini tidak terbatas pada kota-kota besar di Jawa, tetapi meluas dari Sumatra hingga Papua,” ungkap Usman Hamid, menggambarkan jangkauan ancaman yang dihadapi para pembela HAM di seluruh Indonesia.
Berikut ini beberapa kasus serangan terhadap pembela HAM yang menjadi perhatian publik dalam setahun terakhir:
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras
Aktivis HAM Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal saat dalam perjalanan pulang dengan sepeda motor pada Kamis (12/3) malam. Berdasarkan hasil pemeriksaan di RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM), Andrie mengalami luka bakar sekitar 20% di beberapa bagian tubuhnya. Selain itu, ia juga mengalami trauma kimia pada mata kanan dengan tingkat keparahan derajat tiga pada fase akut.
“Kondisi ini menyebabkan penurunan tajam penglihatan serta kerusakan pada permukaan kornea,” demikian pernyataan tertulis dari pihak RSCM.
Pada Rabu (18/3), Mabes TNI mengumumkan bahwa empat anggota Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI terlibat dalam kasus penyerangan terhadap Andrie. Keempatnya telah ditahan di Puspom TNI. Namun, TNI belum dapat mengungkap motif serangan karena masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
Perlu diketahui, Andrie Yunus dikenal sebagai aktivis yang vokal menolak revisi Undang-Undang TNI. Ia bahkan pernah melakukan aksi di depan rapat tertutup DPR di Hotel Fairmont Jakarta yang membahas revisi UU tersebut. Selain itu, Andrie juga menjadi saksi pemohon dalam gugatan uji materi UU TNI di Mahkamah Konstitusi.
Aktivis Greenpeace Diretas dan Dapat Kiriman Bangkai Ayam
Manajer Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik, menerima kiriman bangkai ayam di rumahnya pada 30 Desember 2025. Pada kaki ayam tersebut, terdapat plastik berisi kertas bertuliskan, “Jagalah ucapanmu apabila Anda ingin menjaga keluargamu. Mulutmu harimaumu.”
Iqbal Damanik dikenal sebagai sosok yang kritis terhadap respons pemerintah terhadap bencana banjir Sumatra. Sebelumnya, pada tahun yang sama, Iqbal juga menjadi sorotan karena aksi penolakannya terhadap tambang nikel yang mengancam Raja Ampat, Papua Barat Daya. Penolakan ini merupakan bagian dari kampanye #SaveRajaAmpat yang digagas oleh Greenpeace.
Selain teror fisik, Iqbal juga mengalami serangan digital. Setelah berdebat sengit dengan Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla dalam sebuah program televisi pada pertengahan tahun lalu, akun WhatsApp Iqbal diretas oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Ratusan Tahanan Politik Demonstrasi Agustus 2025
Gelombang demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025 di seluruh Indonesia berujung pada penangkapan lebih dari 6.000 orang. Awalnya, demonstrasi ini dipicu oleh protes terhadap kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR. Situasi memanas setelah seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan tewas terlindas kendaraan taktis Brimob.
Sejumlah aktivis ditangkap dengan tuduhan menyulut provokasi, di antaranya Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen dan staf Lokataru Muzaffar Salim, aktivis WALHI Jawa Tengah Adetya Pramandira, serta pegiat Aksi Kamisan Semarang Fathul Munif.
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi mencatat bahwa hingga 14 Februari 2026, setidaknya 506 dari 703 tahanan politik yang menjalani proses hukum terkait demonstrasi Agustus 2025 telah divonis bersalah. Kriminalisasi ini disebut sebagai “perburuan aktivis terbesar sejak reformasi.”
Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Redaksi Tempo
Pada Maret 2025, Redaksi Tempo menerima kiriman kepala babi yang diikuti dengan pengiriman bangkai tikus dengan kepala terpenggal dari orang tidak dikenal. Kepala babi ditujukan kepada salah satu jurnalis Tempo yang juga pembawa acara podcast Bocor Alus Tempo, Francisca Christy Rosana. Sementara itu, kiriman bangkai tikus tidak disertai dengan pesan atau tulisan apapun.
Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, menilai bahwa pengiriman bangkai tikus semakin memperjelas adanya teror terhadap kerja-kerja jurnalistik Tempo. Pada minggu yang sama dengan pengiriman kepala babi, Francisca Christy Rosana tengah menulis laporan utama mengenai aktor utama di balik revisi UU TNI yang disahkan oleh DPR pada 20 Maret 2025.
Sayangnya, sejak pelaporan kasus teror ini ke Bareskrim Polri pada Maret 2025, hingga saat ini pelaku pengiriman kepala babi dan bangkai tikus kepada Redaksi Tempo belum berhasil diungkap.
Ringkasan
Meningkatnya serangan terhadap pembela Hak Asasi Manusia (HAM) menjadi perhatian serius, ditandai dengan kasus terbaru yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus, yang menjadi korban penyiraman air keras. Rangkaian kejadian ini mengindikasikan adanya pola serangan sistematis yang melibatkan aktor-aktor terorganisir, diperparah oleh impunitas kasus-kasus sebelumnya yang tidak tuntas diusut. Amnesty International mencatat ratusan pembela HAM menjadi sasaran serangan sepanjang tahun 2025, dengan berbagai bentuk mulai dari teror hingga percobaan pembunuhan.
Beberapa kasus serangan menonjol meliputi penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, teror terhadap aktivis Greenpeace Iqbal Damanik berupa kiriman bangkai ayam dan peretasan, kriminalisasi ratusan tahanan politik pasca demonstrasi Agustus 2025, serta pengiriman kepala babi dan bangkai tikus ke Redaksi Tempo. Kasus-kasus ini menunjukkan bahwa skala teror meluas ke berbagai wilayah di Indonesia dan menargetkan pihak-pihak yang kritis terhadap kebijakan pemerintah.