JAKARTA – Kebijakan Bank Indonesia (BI) yang melonggarkan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) dipandang sebagai angin segar bagi perbankan. Relaksasi ini diharapkan dapat memacu bank untuk lebih aktif dalam menyalurkan kredit. Meskipun demikian, pertumbuhan kredit juga sangat bergantung pada kondisi perekonomian secara keseluruhan.
Bank Mandiri Siap Manfaatkan Peluang
Adhika Vista, Corporate Secretary PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI), menjelaskan bahwa perluasan kriteria aset dan liabilitas yang diperhitungkan dalam RIM memberikan fleksibilitas bagi bank. Bank dapat mendiversifikasi aset dan liabilitas yang memenuhi syarat sebagai aktivitas intermediasi menurut BI.
“Kebijakan ini berpotensi besar untuk mendorong pertumbuhan pembiayaan perbankan secara komprehensif,” ujar Adhika kepada Bisnis, seperti dikutip pada Minggu (24/5/2026).
Kendati demikian, Adhika menekankan bahwa permintaan kredit, yang merupakan faktor krusial dalam pertumbuhan kredit, sangat dipengaruhi oleh dinamika ekonomi secara umum. Jadi, meskipun ada pelonggaran RIM, pertumbuhan kredit tetap akan mengikuti perkembangan ekonomi.
Posisi RIM Bank Mandiri Terjaga
Per 31 Maret 2026, RIM Bank Mandiri tercatat berada pada level 86,3%. Angka ini masih berada dalam rentang yang ditetapkan oleh BI, yaitu antara 84% hingga 94%.
Dalam menjaga posisi RIM yang ideal, Bank Mandiri sangat berhati-hati dalam merencanakan dan menyusun strategi pertumbuhan kredit serta penghimpunan dana. Tujuannya adalah untuk memastikan ketersediaan likuiditas yang cukup guna mendukung ekspansi bisnis, sambil tetap mematuhi semua ketentuan regulasi yang berlaku.
“Bank Mandiri berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui penyaluran kredit yang berkualitas. Kami akan senantiasa menjaga keseimbangan antara pertumbuhan bisnis dan pengelolaan risiko yang terukur,” tegas Adhika.
Fokus pada Likuiditas dan Pendanaan
Lebih lanjut, Bank Mandiri akan terus melakukan kajian dan memantau kecukupan likuiditas secara berkala. Pengelolaan likuiditas dilakukan secara prudent dan optimal untuk memastikan stabilitas dan fleksibilitas operasional.
Bank dengan logo pita emas ini memiliki beragam opsi pendanaan yang dapat dimanfaatkan, mulai dari Dana Pihak Ketiga (DPK) hingga instrumen lain seperti *wholesale funding*. Eksekusi pendanaan akan mempertimbangkan kondisi likuiditas, *timing* yang tepat, serta kondisi pasar secara keseluruhan.
Ringkasan
Bank Indonesia (BI) melonggarkan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) yang diharapkan memacu perbankan untuk lebih aktif menyalurkan kredit. Perluasan kriteria aset dan liabilitas dalam RIM memberikan fleksibilitas bagi bank, seperti Bank Mandiri, untuk mendiversifikasi aktivitas intermediasi. Kebijakan ini berpotensi mendorong pertumbuhan pembiayaan perbankan.
Meskipun demikian, pertumbuhan kredit sangat bergantung pada kondisi ekonomi secara umum. Bank Mandiri menjaga posisi RIM sesuai ketentuan BI dan berhati-hati dalam merencanakan pertumbuhan kredit dan penghimpunan dana. Bank Mandiri juga akan terus memantau kecukupan likuiditas dan memiliki beragam opsi pendanaan untuk mendukung ekspansi bisnis.