Pangkas Produksi Batubara: Untung atau Buntung Emiten? Cek Faktanya!

Shoesmart.co.id – JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan kuota produksi batu bara nasional untuk tahun 2026 sebesar 600 juta ton. Angka ini menunjukkan penurunan signifikan, yakni sekitar 190 juta ton atau hampir 24%, dibandingkan dengan realisasi produksi tahun 2025 yang mencapai 790 juta ton. Proyeksi yang ada menunjukkan bahwa kebijakan ini akan memberikan dampak konstruktif bagi kinerja emiten di sektor batu bara dalam jangka menengah.

Muhammad Thoriq Fadilla, Research Analyst Bumiputera Sekuritas, menjelaskan bahwa pemangkasan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) berpotensi memberikan dampak yang cukup besar bagi emiten batu bara. Dampak ini akan terasa baik dari sisi volume produksi maupun dinamika harga komoditas. Di satu sisi, pembatasan produksi ini dapat mengurangi risiko oversupply di pasar global, yang pada gilirannya berpotensi menjaga stabilitas harga batu bara.

Namun, di sisi lain, beberapa perusahaan tambang berpotensi mengalami penurunan volume produksi jika kuota RKAB yang disetujui ternyata lebih rendah dibandingkan dengan rencana awal mereka.

Perkuat Kinerja, Bumi Resources (BUMI) Segera Garap Tambang Mineral yang Diakuisisi

“Dalam konteks ini, perusahaan dengan biaya produksi yang lebih rendah dan efisiensi operasional yang baik cenderung berada pada posisi yang lebih diuntungkan. Mereka akan tetap mampu mempertahankan margin keuntungan meskipun volume produksi dibatasi,” jelas Thoriq kepada Kontan, Jumat (13/3/2026).

Equity Analyst PT Indo Premier Sekuritas (IPOT), Imam Gunadi, menambahkan bahwa kebijakan pemerintah untuk memangkas target produksi batu bara nasional menjadi sekitar 600 juta ton pada tahun 2026 berpotensi menciptakan dinamika yang relatif konstruktif bagi emiten dalam jangka menengah.

Mengingat posisi Indonesia sebagai pemasok lebih dari 40% perdagangan batu bara global, pengurangan produksi secara teoritis dapat membantu menyeimbangkan supply-demand global. Hal ini pada gilirannya akan menopang harga komoditas.

“Dari perspektif emiten, kebijakan ini berpotensi mendukung stabilisasi harga jual, sehingga menjaga profitabilitas. Terutama bagi perusahaan dengan biaya produksi yang rendah,” ujar Imam.

Namun, dalam jangka pendek, Imam melihat bahwa pemangkasan kuota juga dapat membatasi volume produksi dan ekspor bagi sebagian perusahaan, khususnya yang belum memperoleh persetujuan RKAB secara penuh. Oleh karena itu, dampak kebijakan ini cenderung bersifat dua arah: menekan potensi pertumbuhan volume, tetapi pada saat yang sama memberikan dukungan terhadap stabilitas harga dan margin industri secara keseluruhan.

IHSG Masih Rawan Koreksi pada Senin (16/3/2026), Simak Rekomendasi Sahamnya

Erindra Krisnawan, Analis BRI Danareksa Sekuritas, menyoroti bahwa pembatasan pasokan batu bara dari Indonesia dapat memperparah guncangan permintaan. Indonesia memasuki tahun 2026 dengan rencana untuk memperketat pasokan. Pada tahun 2025, produksi batu bara Indonesia mencapai 790 juta ton, dengan 65% diekspor dan 32% dialokasikan di dalam negeri berdasarkan Domestic Market Obligation (DMO). Untuk tahun 2026, Kementerian ESDM telah mengindikasikan target produksi sebesar 600 juta ton, yang menyiratkan pengurangan kuota RKAB sebesar 24%.

“Analisis skenario kami memperkirakan adanya kesenjangan pasokan lebih lanjut sebesar 45 juta – 96 juta ton dari ekspor Indonesia jika pembatasan produksi diterapkan. Hal ini berarti risiko kenaikan harga lebih lanjut,” ujar Erindra dalam risetnya pada 5 Maret 2026.

Lebih lanjut, Erindra meyakini bahwa permintaan batu bara termal dapat meningkat secara dramatis dalam skenario gangguan pasokan minyak akibat eskalasi di Timur Tengah. Gangguan dalam aliran minyak dan pasokan gas di wilayah tersebut dapat mendorong harga minyak dan LNG lebih tinggi, sehingga mendorong perusahaan utilitas di India, Asia Tenggara, dan sebagian Eropa untuk berpotensi meningkatkan pembakaran batu bara.

Rupiah Melemah ke Rp 16.958, Begini Prediksi Pergerakan Rupiah Senin (16/3)

“Analisis skenario kami melihat bahwa gangguan singkat dapat meningkatkan permintaan batu bara termal global sebesar 40 juta–55 juta ton (naik 0,5% dari permintaan global). Sementara peristiwa yang lebih berkelanjutan dapat mendorong peningkatan permintaan lebih dari 91 juta ton (naik lebih dari 1,1% dari permintaan global). Dalam skenario guncangan yang berkepanjangan, peningkatan permintaan dapat melebihi 180 juta ton (naik lebih dari 2,1% dari permintaan global),” jelas Erindra.

Terkait rekomendasi saham, Thoriq merekomendasikan buy saham PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI) dengan target harga Rp 10.875 per saham dan buy on weakness saham PT Bukit Asam Tbk (Persero) (PTBA) dengan target harga Rp 3.010 per saham.

Imam merekomendasikan buy saham PTBA dengan target harga Rp 3.000 per saham.

Sementara itu, Erindra merekomendasikan buy saham Alamtri Resources Indonesia Tbk (ADRO) dengan target harga Rp 2.630 per saham, buy saham Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) dengan target harga Rp 26.500 per saham, serta buy saham PTBA dengan target harga Rp 3.100 per saham.

Ringkasan

Kementerian ESDM menetapkan kuota produksi batubara nasional 2026 sebesar 600 juta ton, turun sekitar 24% dari realisasi 2025. Pemangkasan ini berpotensi menstabilkan harga batubara dengan mengurangi risiko oversupply global, meskipun beberapa perusahaan tambang mungkin mengalami penurunan volume produksi jika RKAB yang disetujui lebih rendah dari rencana. Emiten dengan biaya produksi rendah dan efisiensi operasional diprediksi lebih diuntungkan.

Analis melihat bahwa pengurangan produksi Indonesia, sebagai pemasok utama global, dapat menyeimbangkan supply-demand dan menopang harga. Namun, dalam jangka pendek, pemangkasan dapat membatasi volume produksi dan ekspor beberapa perusahaan. Beberapa analis merekomendasikan saham AADI, PTBA, ADRO, dan ITMG dengan target harga yang berbeda, mempertimbangkan potensi kenaikan harga batubara akibat gangguan pasokan dan peningkatan permintaan global.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *