Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,77 triliun dari APBN untuk meredam dampak kenaikan harga avtur terhadap biaya penyelenggaraan ibadah haji. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap lonjakan harga energi akibat konflik global, dengan tujuan melindungi jamaah haji dari beban biaya penerbangan yang lebih tinggi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa pemerintah sebelumnya telah berupaya menekan kenaikan harga tiket pesawat antara 9% hingga 13% melalui insentif PPN Ditanggung Pemerintah (DTP). Meskipun demikian, langkah ini dinilai masih berpotensi membebani biaya haji yang harus ditanggung oleh para jamaah.
Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah kembali mengambil langkah strategis dengan menyerap dampak kenaikan harga avtur. Alokasi APBN sebesar Rp 1,77 triliun tersebut akan digunakan untuk menstabilkan harga avtur sekaligus memberikan subsidi ongkos haji sebesar Rp 2 juta per jamaah. Program ini diperuntukkan bagi sekitar 220 ribu calon jamaah haji pada tahun ini.
“Dengan anggaran ini, tidak akan ada kenaikan biaya haji bagi 220 ribu calon jamaah haji. Anggaran sebesar Rp 1,77 triliun ini ditanggung oleh APBN, sehingga para peserta jamaah haji tidak akan terkena dampak kenaikan harga avtur,” tegas Airlangga dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (8/4).
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menambahkan bahwa lonjakan harga avtur sempat mendorong maskapai penerbangan untuk mengajukan kenaikan biaya penerbangan per jamaah.
Garuda Indonesia, misalnya, mengusulkan tambahan biaya sekitar Rp 7,9 juta per jamaah. Sementara itu, maskapai Saudi Arabian Airlines (Saudia) mengajukan kenaikan sebesar US$ 480 atau sekitar Rp 8 juta per jamaah. “Presiden telah menginstruksikan agar kenaikan biaya ini tidak dibebankan kepada jamaah. Keinginan Presiden adalah ongkos haji harus tetap turun Rp2 juta,” pungkas Dahnil.
Baca juga:
* OJK Ungkap Skema Penguatan Bursa Usai FTSE Pertahankan Status Pasar Saham RI
* Prabowo Jelaskan Alasan Sering ke Luar Negeri, Sebut demi Amankan Pasokan Minyak
* Digitalisasi dan AI Mesin Baru Ekonomi Indonesia, Diramal Capai Rp 1.656 Triliun
Ringkasan
Pemerintah mengalokasikan Rp 1,77 triliun dari APBN untuk subsidi biaya haji bagi 220 ribu jemaah, meredam dampak kenaikan harga avtur akibat konflik global. Langkah ini diambil untuk melindungi jemaah dari potensi kenaikan biaya penerbangan yang diusulkan maskapai seperti Garuda Indonesia dan Saudi Arabian Airlines.
Subsidi ini bertujuan untuk menstabilkan harga avtur dan memberikan keringanan ongkos haji sebesar Rp 2 juta per jemaah. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa dengan anggaran ini, tidak akan ada kenaikan biaya haji bagi para calon jemaah.