Ojol Geruduk Kemnaker: Tuntut Bonus Lebaran 2026 Lebih Adil!

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menerima kunjungan Aliansi Forum Rembug Pekerja Platform yang beranggotakan pengemudi ojek online (ojol) di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa (10/2). Audiensi ini menjadi wadah bagi para pekerja platform untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait keadilan dan transparansi dalam ekosistem kerja digital.

Dalam pertemuan tersebut, tiga poin utama menjadi fokus pembahasan. Pertama, para pengemudi ojol mengusulkan agar mekanisme Bantuan Hari Raya (BHR) 2026 dievaluasi. Mereka berharap BHR mendatang dapat lebih adil, dengan mempertimbangkan pendapatan pengemudi selama setahun terakhir. Selain itu, aspirasi lain yang mengemuka adalah peningkatan nominal BHR dan perluasan jangkauan penerima.

Transparansi menjadi isu krusial kedua yang diangkat oleh para pengemudi. Mereka menyoroti pentingnya keterbukaan formula perhitungan dan potongan bagi hasil antara aplikator dan mitra pengemudi. Lebih lanjut, aliansi juga menekankan perlunya perusahaan platform untuk memberikan perhatian khusus terhadap aspek perlindungan bagi mitra kerja perempuan.

Menanggapi aspirasi yang disampaikan, Menaker Ida Fauziyah tidak memberikan jawaban langsung. Dalam pernyataan tertulisnya pada Rabu (11/2), beliau menyatakan, “Saya mencoba menangkap aspirasi dari mereka. Kita sangat paham tantangan dan kondisi yang mereka hadapi saat ini.” Pernyataan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memahami dan mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi para pekerja platform.

Selain isu BHR dan transparansi, para pengemudi ojol juga mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan payung hukum yang jelas bagi pekerja platform. Regulasi ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum, meningkatkan perlindungan, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan para pekerja di era digital ini. “Terima kasih teman-teman semua. Ini aspirasi yang menurut kami penting dan Insyaallah akan kami tindak lanjuti,” janji Ida Fauziyah.

Sebagai informasi, pada tahun lalu, Menaker telah menetapkan skema pemberian BHR bagi pengemudi dan kurir daring dalam menyambut Lebaran 2025. Skema tersebut menetapkan bahwa pengemudi atau kurir dengan produktivitas tinggi berhak menerima BHR sebesar 20% dari rata-rata pendapatan bersih bulanan. Sementara itu, pengemudi lainnya akan mendapatkan BHR berdasarkan kesepakatan antara aplikator dan mitra pengemudi.

Keluhan BHR yang Tidak Sesuai Harapan

Meskipun telah ada skema BHR, sejumlah pengemudi ojol mengungkapkan kekecewaannya terhadap mekanisme dan nominal BHR yang mereka terima pada tahun 2025. Beberapa di antaranya bahkan hanya menerima BHR sebesar Rp 50 ribu.

Estari, seorang mitra pengemudi ojol Gojek, kepada Katadata.co.id, Senin (2/2) menuturkan, “Kalau Rp 500 ribu lumayan bisa untuk membeli kue lebaran.” Ia menyayangkan hanya mendapatkan BHR Rp 50 ribu pada Ramadan dan Idul Fitri tahun lalu.

Senada dengan Estari, Alip, mitra pengemudi ojol Gojek lainnya, juga menerima BHR Rp 50 ribu pada tahun lalu. “Harapannya tahun ini lebih tinggi lagi. Minimal Rp 100 ribu,” ungkapnya. Alip menceritakan pengalamannya, di mana ia tetap mendapatkan BHR Rp 50 ribu meskipun sempat pulang kampung dan tidak mengambil order (off-bid) selama periode Ramadan tahun lalu. Ironisnya, rekannya yang terus mengambil pesanan selama bulan puasa 2025 justru tidak mendapatkan bonus.

Kekecewaan serupa juga dirasakan oleh Aji, mitra pengemudi ojol Gojek yang tidak mendapatkan BHR pada tahun lalu. “Saya yang ‘narik’ (mengambil order) setiap hari, tidak dapat (BHR) tahun lalu,” keluhnya. Kisah-kisah ini menjadi bukti bahwa mekanisme BHR yang ada masih perlu dievaluasi dan diperbaiki agar lebih adil dan tepat sasaran.

Ringkasan

Aliansi Forum Rembug Pekerja Platform, yang terdiri dari pengemudi ojol, bertemu dengan Menaker untuk menyampaikan aspirasi terkait Bantuan Hari Raya (BHR) 2026. Mereka menuntut evaluasi mekanisme BHR agar lebih adil, mempertimbangkan pendapatan pengemudi setahun terakhir, serta meningkatkan nominal dan memperluas jangkauan penerima. Selain itu, transparansi formula perhitungan dan potongan bagi hasil antara aplikator dan mitra pengemudi juga menjadi tuntutan utama.

Para pengemudi ojol juga menyoroti perlunya payung hukum yang jelas bagi pekerja platform untuk memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kesejahteraan. Keluhan mengenai BHR tahun 2025 yang tidak sesuai harapan, bahkan ada yang hanya menerima Rp 50 ribu, menjadi alasan kuat untuk menuntut perbaikan skema BHR agar lebih adil dan tepat sasaran, mengingat beberapa pengemudi yang aktif mengambil order justru tidak mendapat bonus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *