Obligasi WIKA Gagal Bayar: Respon Resmi Bank Sinarmas

Shoesmart.co.id JAKARTA. Gagal bayar obligasi PT Wijaya Karya (WIKA) menimbulkan gelombang pertanyaan, termasuk mengenai dampaknya pada investor. Bank Sinarmas, salah satu investor obligasi WIKA, memberikan klarifikasi terkait hal ini.

Anup Kumar, Treasury & FI Group Head Bank Sinarmas, mengungkapkan bahwa Bank Sinarmas memang memiliki investasi dalam obligasi WIKA. Namun, ia memastikan, “Sampai saat ini tidak terjadi kerugian yang signifikan. Bank Sinarmas telah melakukan langkah-langkah preventif untuk memitigasi potensi risiko yang timbul,” ujarnya kepada Kontan, Jumat (8/8).

Anup menambahkan bahwa peristiwa ini tidak berdampak signifikan terhadap kinerja Bank Sinarmas secara keseluruhan. Lebih lanjut, ia menjelaskan keterlibatan Bank Sinarmas dalam proses hukum yang sedang berlangsung. “Ke depan kami turut serta dalam proses hukum yang saat ini sedang berlangsung melalui Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO),” tegasnya.

Seperti diketahui, WIKA mengalami gagal bayar pokok dua surat utangnya yang jatuh tempo. Specifically, pembayaran pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A (SMWIKA02ACN2) dan Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A (WIKA02ACN2) yang seharusnya jatuh tempo pada 18 Februari 2025, ditunda.

Akibat penundaan pembayaran ini, saham WIKA sempat di suspensi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Namun, WIKA berencana menggelar kembali RUPO dan Rapat Umum Pemegang Sukuk (RUPSU) pada akhir Agustus 2025. Berdasarkan keterbukaan informasi di laman BEI pada 31 Juli 2025, RUPO dan RUPSU akan membahas lima surat utang, yaitu Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020, dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022. Pertemuan tersebut dijadwalkan pada tanggal 28 dan 29 Agustus 2025.

Menimbang Daya Tarik Investasi Migas Indonesia

Proyeksi Kupon SBN Ritel di Sisa Tahun 2025 Antara 5,75% – 6%

Ringkasan

Bank Sinarmas, pemegang obligasi PT Wijaya Karya (WIKA), menyatakan bahwa gagal bayar obligasi WIKA yang jatuh tempo Februari 2025 belum menimbulkan kerugian signifikan. Pihak Bank telah melakukan langkah-langkah antisipatif untuk mengurangi potensi risiko dan aktif berpartisipasi dalam proses hukum melalui Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) yang akan datang.

Kejadian ini tidak berdampak besar pada kinerja keseluruhan Bank Sinarmas. WIKA berencana menggelar kembali RUPO dan RUPSU pada akhir Agustus 2025 untuk membahas lima surat utang, termasuk yang mengalami gagal bayar, guna mencari solusi atas permasalahan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *