Eks-penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, memberikan tanggapannya terkait penahanan empat personel TNI oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Penahanan ini terkait dugaan keterlibatan mereka dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Puspom TNI secara resmi mengumumkan inisial keempat pelaku, yaitu NDP, SL, BWH, dan ES, pada hari Rabu (18/3). Namun, Novel Baswedan meyakini bahwa keempatnya hanyalah pelaku lapangan dan kemungkinan besar bukan keseluruhan dari pihak yang terlibat.
“Penyerangan yang terorganisir seperti ini, saya yakin dilakukan oleh lebih banyak orang, dengan pembagian peran yang jelas,” ungkap Novel kepada Katadata, Rabu (18/3).
Novel Baswedan juga menyampaikan kekhawatirannya bahwa motif penyerangan terhadap Andrie Yunus terkait erat dengan perannya dalam tim investigasi kerusuhan demo Agustus 2025. Menurut Novel, laporan yang disusun oleh Andrie Yunus banyak menyinggung Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
“Jika benar demikian, saya yakin aktor intelektualnya akan sulit diusut jika hanya menggunakan pendekatan proses kejahatan biasa,” tegas Novel.
Oleh karena itu, Novel berharap proses pemeriksaan kasus ini mampu mengungkap secara tuntas siapa aktor di balik penyerangan tersebut, termasuk pihak yang merancang, memberi izin, memfasilitasi, hingga yang memberikan perintah.
Sebagai bentuk dukungan, Novel Baswedan juga menyuarakan dukungannya terhadap pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Desakan pembentukan TGPF ini sebelumnya telah disuarakan oleh 300 organisasi dan individu sebagai upaya untuk menuntaskan kasus penyerangan terhadap Andrie Yunus.
“Sekaligus agar di kemudian hari tidak terjadi lagi kejahatan brutal terhadap orang-orang kritis yang peduli pada bangsa dan negaranya,” pungkas Novel.
Dukungan Pembentukan TGPF dari 300 Organisasi dan Individu
Gelombang dukungan untuk pembentukan TGPF independen terus menguat. Sebanyak 300 organisasi dan individu mendesak Presiden Prabowo untuk segera membentuk tim tersebut guna mengungkap secara terang benderang kasus penyerangan terhadap aktivis hak asasi manusia (HAM), Andrie Yunus.
Koalisi organisasi dan individu ini terdiri dari berbagai elemen masyarakat sipil, termasuk KontraS, Amnesty International Indonesia, Jaringan Gusdurian, serta sejumlah praktisi hukum. Mereka mendesak agar penyelesaian kasus ini dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“Kami juga mendesak Pemerintah Indonesia melalui Presiden Republik Indonesia untuk segera membentuk tim gabungan pencari fakta independen yang dibuat berdasarkan konsultasi bersama dengan masyarakat sipil serta menjamin adanya proses yang transparan, imparsial, dan akuntabel untuk mengungkap percobaan pembunuhan berencana ini,” demikian pernyataan resmi dari koalisi tersebut, yang dikutip pada Rabu (16/3).
Selain itu, pihak kepolisian juga diminta untuk tidak hanya menangkap pelaku penyiraman, tetapi juga aktor intelektual yang diyakini berada di balik aksi keji tersebut.
“Negara tidak boleh berpura-pura untuk tidak melihat konteks politik dari serangan ini,” tegas Usman Hamid, salah satu perwakilan dari koalisi.
Insiden penyerangan terhadap Andrie Yunus terjadi tepat setahun setelah aktivis tersebut melakukan protes terhadap pembahasan UU TNI. Koalisi meyakini bahwa terdapat indikasi kuat keterlibatan pihak-pihak lain yang lebih luas, sehingga pengusutan secara menyeluruh sangat diperlukan untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini.
Ringkasan
Novel Baswedan menanggapi penahanan empat personel TNI terkait kasus penyerangan terhadap Andrie Yunus, meyakini bahwa mereka bukan satu-satunya pihak yang terlibat. Novel menduga penyerangan ini terorganisir dan dilakukan oleh banyak orang dengan pembagian peran, serta terkait dengan peran Andrie Yunus dalam investigasi kerusuhan demo Agustus 2025 yang menyinggung BAIS TNI.
Sebagai dukungan, Novel menyuarakan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen, yang juga didukung oleh 300 organisasi dan individu. Mereka mendesak Presiden Prabowo untuk segera membentuk tim tersebut guna mengungkap tuntas kasus penyerangan terhadap Andrie Yunus, termasuk aktor intelektualnya, serta menjamin proses yang transparan dan akuntabel.