Najeela Shihab Terseret Kasus Chromebook: Gagal Jadi Saksi?

Nama Najeela Shihab Kembali Mencuat dalam Sidang Korupsi Chromebook, Apa Perannya?

Nama Najeela Shihab, kakak dari Najwa Shihab yang juga dikenal sebagai Ketua Pembina Yayasan Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK), kembali disinggung dalam sidang dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook tahun 2019-2022. Meskipun namanya beberapa kali disebut, Najeela tidak termasuk dalam daftar saksi yang dipanggil oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) maupun tim Penasihat Hukum para terdakwa.

Ketidakhadiran Najeela sebagai saksi sempat menjadi sorotan Majelis Hakim dalam sidang pemeriksaan saksi untuk terdakwa Ibrahim Arief, mantan konsultan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), pada Rabu, 8 April lalu. Sejak sidang dimulai pada Oktober 2025, nama Najeela setidaknya telah disebut sebanyak empat kali.

Ibrahim Arief mengungkapkan bahwa Najeela Shihab adalah sosok yang pertama kali menghubungkannya dengan Google Indonesia terkait proses pengadaan laptop Chromebook. Ia menjelaskan, dirinya memberikan hasil eksplorasi yang berisi sisi negatif penggunaan Chromebook dalam program tersebut kepada Najeela untuk kemudian disampaikan kepada pihak Google. Namun, Najeela meminta Ibrahim untuk bertemu langsung dengan perwakilan Google pada Februari 2025.

“Najeela menyampaikan kepada saya bahwa ia sudah menyampaikan kekurangan Chromebook dalam program pengadaan. Namun, saya diminta untuk bertemu langsung dan mendiskusikan solusi dari Google terkait kekurangan tersebut,” jelas Ibrahim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (8/4).

Lebih lanjut, Ibrahim Arief menyatakan bahwa Najeela Shihab juga berperan dalam proses rekrutmen dirinya sebagai konsultan untuk Kemendikbudristek. Namun, ia menegaskan bahwa mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim tidak terlibat langsung dalam proses tersebut.

Menurut Ibrahim, rekrutmennya ke Kemendikbudristek bermula dari obrolan dengan pendiri PT Bukalapak.com, Achmad Zaky. Saat itu, nama Ibrahim mencuat ketika Nadiem menceritakan kebutuhan akan tenaga ahli untuk membuat aplikasi super kepada Zaky.

“Zaky kemudian meneruskan pesan itu kepada saya yang saat itu sedang berada di Eropa. Saya tidak pernah berbicara langsung dengan Nadiem saat menceritakan cara membangun organisasi teknologi besar yang bagus dan efektif,” ungkapnya.

Ibrahim Arief mengaku baru bertemu langsung dengan Nadiem Makarim pada 16 Desember 2019, saat Nadiem menjabat sebagai Mendikbudristek. Setelah pertemuan itu, Nadiem mengarahkan Ibrahim untuk melakukan negosiasi gaji dengan Najeela Shihab.

“Saya diminta untuk melanjutkan negosiasi gaji dengan Najeela Shihab saat itu. Bukan untuk menjadi konsultan Kemendikbudristek, melainkan untuk bekerja di PSPK,” ujarnya.

Nama Najeela dalam Sidang Petinggi Kemendikbudristek

Selain Ibrahim Arief, nama Najeela Shihab juga disebut dalam sidang pemeriksaan mantan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Didik Suhardi, pada bulan sebelumnya, Senin (2/3). Didik Suhardi mengungkapkan bahwa Najeela Shihab hadir sesaat sebelum dirinya didemosi dari jabatan Eselon I menjadi Eselon II.

Didik Suhardi menceritakan bahwa dirinya diwawancarai langsung oleh Nadiem Makarim dan Najeela Shihab pada Desember 2019. Ia menilai bahwa seluruh jawaban yang diberikannya dalam wawancara tersebut tidak berjalan baik karena kerap dipotong oleh Najeela Shihab atau Nadiem Makarim.

Nama Najeela Shihab pertama kali muncul dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada akhir Oktober 2025. Saat itu, Kuasa Hukum Nadiem Makarim, Tabrani Abby, menyampaikan bahwa Najeela Shihab merupakan anggota dalam grup WhatsApp bernama Edu Org yang kemudian berganti nama menjadi “Education Council” sebelum akhirnya menjadi “Mas Menteri Core”.

Merujuk pemberitaan Antara, Tabrani Abby menjelaskan bahwa grup tersebut bertujuan untuk mendiskusikan gagasan mengenai penggunaan teknologi di bidang pendidikan. Oleh karena itu, Tabrani Abby menekankan bahwa peran Najeela Shihab hanya sebatas memberikan gagasan atau masukan kepada Kemendikbudristek.

“Jadi, beliau banyak membantu Kementerian Pendidikan untuk memberikan gagasan terkait dengan pendidikan di Indonesia,” kata Tabrani Abby, seperti dikutip dari laman Antara.

Ringkasan

Najeela Shihab, Ketua Pembina Yayasan PSPK, kembali disebut dalam sidang dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Meskipun namanya beberapa kali muncul, ia tidak dipanggil sebagai saksi oleh JPU maupun tim Penasihat Hukum. Ibrahim Arief, terdakwa dalam kasus ini, menyebut Najeela sebagai penghubungnya dengan Google Indonesia terkait pengadaan Chromebook dan perekrutnya sebagai konsultan Kemendikbudristek.

Nama Najeela juga muncul dalam sidang mantan Sekjen Kemendikbudristek, Didik Suhardi, yang mengaku diwawancarai oleh Nadiem Makarim dan Najeela sebelum didemosi. Kuasa Hukum Nadiem Makarim menyatakan bahwa Najeela berperan dalam memberikan gagasan terkait pendidikan kepada Kemendikbudristek, tergabung dalam grup WhatsApp yang membahas penggunaan teknologi di bidang pendidikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *