JAKARTA – Kabar gembira bagi investor saham DCII. Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mencabut status suspensi perdagangan saham PT DCI Indonesia Tbk. (DCII), emiten penyedia layanan data center yang dimiliki oleh konglomerat Toto Sugiri dan Anthoni Salim. Keputusan penting ini berlaku efektif mulai sesi I perdagangan Rabu, 6 Agustus 2025.
Pengumuman pembukaan kembali suspensi ini disampaikan langsung oleh Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, bersama dengan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A. Mereka menegaskan bahwa perdagangan saham DCII di pasar reguler dan pasar tunai akan kembali aktif mulai tanggal tersebut, mengakhiri periode penghentian sementara yang telah berlangsung.
Sebelumnya, saham DCII sempat dihentikan sementara perdagangannya oleh BEI melalui Pengumuman Bursa No.Peng-SPT-00132/BEI.WAS/07-2025 yang diterbitkan pada 23 Juli 2025. Suspensi ini mulai berlaku sejak Kamis, 24 Juli 2025, dan tercatat telah berlangsung selama sembilan hari bursa.
Langkah penghentian sementara ini diambil BEI menyusul lonjakan harga kumulatif saham DCII yang terbilang sangat signifikan. Sebagai bentuk perlindungan bagi investor, BEI memandang perlu untuk menangguhkan perdagangan saham DCII di Pasar Reguler dan Pasar Tunai hingga adanya pengumuman lebih lanjut dari Bursa. Hal ini dilakukan untuk memastikan pasar berjalan secara teratur, wajar, dan efisien.
Berdasarkan data BEI, sebelum suspensi diterapkan, saham DCII menunjukkan performa luar biasa di pasar modal. Pada akhir perdagangan Rabu, 23 Juli 2025, harga saham DCII melesat 19,99% ke level Rp346.725 per saham. Angka ini tidak hanya menjadi harga tertinggi emiten di BEI, tetapi juga merupakan rekor tertinggi sepanjang sejarah saham DCII sejak melantai di bursa pada 6 Januari 2021.
Tidak hanya itu, dalam periode 1 hingga 23 Juli 2025 saja, saham DCII telah meroket tajam sebesar 128,1% dari posisi penutupan Juni 2025 yang berada di level Rp152.000 per saham. Kenaikan drastis ini membuat investor harus merogoh kocek hingga Rp34,67 juta untuk dapat membeli satu lot saham DCII.
Sebelum keputusan pencabutan suspensi ini, Bursa Efek Indonesia (BEI) sempat memberikan penjelasan terkait masih berlakunya suspensi saham PT DCI Indonesia Tbk. (DCII) hingga awal Agustus 2025. Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, pada Kamis, 31 Juli 2025, menjelaskan bahwa Bursa masih melakukan penelaahan mendalam terkait pemenuhan kewajiban keterbukaan informasi dan perkembangan terkini dari DCII.
Ia menambahkan bahwa suspensi saham DCII tetap diberlakukan guna menjaga terwujudnya pasar yang teratur, wajar, dan efisien. BEI akan mencabut suspensi ini hanya jika seluruh kewajiban telah dipenuhi dan tidak ada lagi kondisi material yang berpotensi berdampak signifikan terhadap kelangsungan perdagangan saham perseroan. Kinerja positif DCII di pasar sejalan dengan laporan keuangan sebelumnya, di mana emiten data center ini diketahui berhasil mencetak laba bersih sebesar Rp616,9 miliar pada Semester I/2025.