MTA Borong Saham IRSX: Tender Wajib Pengaruhi Harga?

JAKARTA – Shoesmart.co.id – PT Matra Tri Abadi (MTA) tengah menjadi sorotan pasar modal setelah menawarkan tender wajib dengan harga Rp32 per saham untuk mengukuhkan posisinya sebagai pengendali baru PT Aviana Sinar Abadi Tbk (IRSX). Langkah ini dilakukan setelah MTA mengakuisisi sebagian besar saham IRSX dari PT Mitra Digital Investindo (MDI) dan PT Harapan Ruang Investindo (HRI).

Tender wajib atau _mandatory tender offer_ merupakan mekanisme penting dalam melindungi kepentingan pemegang saham publik. Proses ini diawasi ketat oleh regulasi, terutama Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka. Aturan ini mewajibkan pihak yang mengambil alih kendali perusahaan terbuka untuk menawarkan pembelian saham kepada pemegang saham publik. Dengan kata lain, tender wajib menjadi konsekuensi logis ketika terjadi perubahan pemegang kendali dalam sebuah perusahaan.

Perubahan pengendali terjadi ketika sebuah entitas, baik secara langsung maupun tidak langsung, memperoleh kepemilikan saham yang signifikan sehingga mampu mengendalikan pengelolaan dan kebijakan perusahaan. POJK No. 9/2018 menegaskan bahwa pengendali baru wajib menawarkan pembelian saham publik dengan harga yang adil dan transparan.

Tujuan utama dari tender wajib adalah memberikan kesempatan yang setara kepada seluruh pemegang saham publik untuk keluar dari investasi mereka dengan harga yang wajar setelah terjadi perubahan kendali. Hal ini penting untuk melindungi investor minoritas yang mungkin merasa tidak nyaman dengan perubahan kepemilikan, sekaligus memastikan transparansi dan keadilan dalam proses akuisisi di pasar modal.

Kembali ke aksi korporasi IRSX, PT Matra Tri Abadi melakukan tender wajib Rp32 per saham setelah mengakuisisi saham dari MDI dan HRI pada 8 Agustus 2025. Akuisisi ini mewajibkan MTA untuk melaksanakan penawaran tender wajib kepada pemegang saham publik sesuai dengan POJK No. 9/2018. Secara rinci, MTA membeli 1,08 miliar saham (17,60%) dari MDI dengan harga Rp18 per saham, dan 960 juta saham (15,64%) dari HRI dengan harga Rp15 per saham.

“Akuisisi ini menjadikan MTA sebagai pemegang saham terbesar dengan kepemilikan 2,04 miliar saham atau 32,93% dari total modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan,” demikian keterangan resmi dari IRSX.

Untuk memenuhi kewajiban tender wajib, MTA menawarkan pembelian sebanyak-banyaknya 2.179.431.977 saham publik, setara dengan 35,18% dari modal ditempatkan dan disetor penuh IRSX, dengan harga Rp32 per saham. Harga ini ditetapkan berdasarkan rata-rata harga perdagangan harian tertinggi saham IRSX selama 90 hari sebelum pengumuman negosiasi pengambilalihan. MTA mengklaim memiliki dana yang cukup, yakni Rp69,74 miliar dari kas internal, untuk menyelesaikan transaksi ini.

Jadwal penawaran tender wajib berlangsung dari 17 September hingga 17 Oktober 2025, dengan pembayaran dijadwalkan pada 21 Oktober 2025. Namun, penawaran ini tidak berlaku untuk pemegang saham yang telah mendapatkan penawaran serupa dari MTA, seperti PT Buana Megah Wicaksana, PT Investindo Buana Ultima, dan PT Investasi Gemilang Maju.

Menariknya, PT Investasi Gemilang Maju, yang dikecualikan dari tender wajib, justru menjual seluruh 600 juta sahamnya (9,69%) pada 18 September 2025 dengan harga Rp25 per saham, sehingga kepemilikannya menjadi 0%. Pembelinya tidak lain adalah PT Matra Tri Abadi, yang kemudian meningkatkan kepemilikannya di IRSX menjadi 42,61%, setara dengan 2,64 miliar saham.

Meskipun terjadi perubahan pengendali, MTA menegaskan tidak berencana melikuidasi, mengubah kebijakan dividen, atau melakukan _delisting_ saham IRSX dari Bursa Efek Indonesia. Hal ini mengindikasikan fokus pengendali baru pada kelangsungan usaha IRSX, yang bergerak di bidang aktivitas pemrograman komputer.

Masa depan perusahaan di bawah kendali MTA akan sangat bergantung pada strategi dan kebijakan yang diterapkan. Hal ini tentu menjadi perhatian utama bagi para investor di pasar modal.

Sebelumnya, PT Aviana Sinar Abadi Tbk (IRSX) telah mengumumkan serangkaian aksi korporasi untuk memperkuat dan memperluas lini bisnisnya. IRSX mengakuisisi dua entitas perusahaan, mendirikan dua entitas anak baru, dan mengubah nama satu entitas anaknya. Kebijakan ini telah dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI).

“Langkah-langkah ekspansi ini mencakup akuisisi dua perusahaan dan pendirian dua perusahaan baru serta perubahan nama atas satu entitas anak, yang berfokus pada sektor digital, hiburan, dan teknologi,” jelas Gusti Ngurah Komang Panji Pramana, Direktur Utama Aviana Sinar Abadi, dalam keterangan resminya pada Kamis, 11 September 2025.

Secara detail, IRSX mengakuisisi 80% saham PT Tiger Wong Internasional, yang kemudian diubah namanya menjadi PT Folago Digital Media dan berfokus pada bisnis jual beli produk digital, khususnya _digital gift_. Kemudian, IRSX juga mengakuisisi 80% saham PT Jaya Gemilang Wong, mengubah namanya menjadi PT Folago Karya Indonesia, dan bergerak di bidang Multi-Channel Networking (MCN) TikTok.

Bisnis MCN merupakan model kemitraan antara platform media sosial seperti TikTok, Instagram, dan YouTube, dengan para kreator konten. MCN menawarkan dukungan dalam hal monetisasi, distribusi konten, serta pengelolaan hak cipta, dengan tujuan meningkatkan pendapatan dan visibilitas para kreator.

Selain itu, PT Aviana Semesta Anugerah, anak perusahaan yang sudah ada, diubah namanya menjadi PT Folago Gaya Hidup untuk mendukung ekspansi di bidang _lifestyle_ berbasis _online_, seperti penjualan voucer makanan restoran, tempat bermain, dan hotel.

Selanjutnya, perseroan juga mendirikan anak usaha baru bernama PT Folago Picture Indonesia dengan kepemilikan saham 99,20%. Perusahaan ini akan beroperasi sebagai rumah produksi film, film pendek, dan aplikasi _short movie_. Terakhir, IRSX mendirikan PT Folago Artificial Intelligent Commerce yang berfokus pada optimalisasi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) untuk mendukung bisnis berbasis AI seperti produksi film, _digital twins_, dan produksi iklan.

Gusti Ngurah Komang Panji Pramana menegaskan bahwa serangkaian transaksi ini akan memberikan dampak positif dan meningkatkan kinerja operasional serta keuangan perseroan.

Ringkasan

PT Matra Tri Abadi (MTA) menjadi pengendali baru PT Aviana Sinar Abadi Tbk (IRSX) setelah mengakuisisi saham dari PT Mitra Digital Investindo (MDI) dan PT Harapan Ruang Investindo (HRI). Sebagai konsekuensi, MTA melakukan tender wajib dengan harga Rp32 per saham sesuai dengan POJK No. 9/POJK.04/2018 untuk melindungi kepentingan pemegang saham publik. Tujuan tender wajib adalah memberikan kesempatan kepada pemegang saham publik untuk menjual saham mereka dengan harga yang wajar setelah perubahan kendali.

MTA menawarkan pembelian sebanyak 2.179.431.977 saham publik dengan harga Rp32 per saham, dengan jadwal penawaran dari 17 September hingga 17 Oktober 2025. MTA menegaskan tidak berencana melikuidasi, mengubah kebijakan dividen, atau melakukan delisting saham IRSX. Sebelumnya, IRSX juga telah melakukan serangkaian aksi korporasi seperti akuisisi dan pendirian entitas anak baru untuk memperluas bisnisnya di sektor digital, hiburan, dan teknologi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *