MPPA Rights Issue: 24 Miliar Saham Baru, Dana untuk Apa?

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kabar terbaru dari emiten ritel Lippo Group, PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA), mengumumkan rencana strategis untuk memperkuat modal melalui mekanisme Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD), atau yang lebih dikenal dengan rights issue.

Dalam keterbukaan informasi yang dirilis pada Kamis (19/2/2026), MPPA berencana menerbitkan sebanyak 24 miliar saham baru dengan nilai nominal Rp 50 per saham. Langkah korporasi ini bertujuan untuk memperkuat struktur permodalan perseroan. Saham baru ini akan diambil dari portepel perusahaan dan akan segera dicatatkan di PT Bursa Efek Indonesia (BEI), mengikuti semua peraturan perundangan yang berlaku.

Menariknya, hingga pukul 14.47 WIB pada hari yang sama, harga saham MPPA menunjukkan respons positif dengan kenaikan signifikan sebesar 9,43% dari hari sebelumnya, mencapai level Rp 58 per saham.

Mirtha Sukanto, Corporate Secretary MPPA, menjelaskan bahwa apabila masih terdapat sisa saham baru yang tidak diambil oleh pemegang saham lainnya, maka saham tersebut akan dialokasikan kepada pemegang saham yang telah melakukan pemesanan tambahan. Hal ini menunjukkan komitmen perusahaan untuk memaksimalkan penyerapan rights issue ini.

PT Multipolar Tbk (MLPL), selaku Pemegang Saham Utama, menunjukkan dukungan penuh dengan menyatakan akan melaksanakan seluruh HMETD yang menjadi haknya dalam Penambahan Modal dengan HMETD (PMHMETD) VIII ini.

Lebih lanjut, jika setelah alokasi pemesanan saham tambahan masih ada sisa saham yang belum terserap, MLPL akan bertindak sebagai Pembeli Siaga. MLPL akan mengambil alih sebagian sisa saham tersebut secara tunai, dengan jumlah maksimal sebanyak 7.566.400.000 saham. Langkah ini memberikan jaminan bagi keberhasilan pelaksanaan rights issue.

Dana yang diperoleh dari rights issue ini akan dialokasikan untuk akuisisi sejumlah properti strategis, yang meliputi:

Pertama, pembelian bangunan seluas 16.138 meter persegi yang terletak di Mall City of Tomorrow, Jalan Jend. Ahmad Yani No. 288, Surabaya. Properti ini saat ini dimiliki oleh pihak afiliasi, PT Citra Cito Perkasa.

Kedua, akuisisi lahan seluas 6.704 meter persegi dan bangunan seluas 15.848 meter persegi di Jalan Veteran No. 01, Gresik. Properti ini dimiliki oleh PT Panca Megah Utama.

Ketiga, pembelian tanah seluas 8.001 meter persegi dan bangunan seluas 26.657 meter persegi di Jalan Sholeh Iskandar, Bogor. Properti ini dimiliki oleh PT Surya Asri Lestari.

Keempat, akuisisi tanah seluas 1.658 meter persegi dan bangunan seluas 5.382 meter persegi yang berlokasi di Jalan Malioboro No. 11 A, Yogyakarta. Properti ini dimiliki PT Nusa Malioboro Indah.

Kelima, pembelian tanah seluas 38.169 meter persegi di Kawasan Industri Graha Balaraja, Tangerang. Properti ini dimiliki PT Balaraja Sentosa.

Keenam, akuisisi tanah seluas 2.056 meter persegi dan bangunan seluas 1.659 meter persegi di Jalan Kapten Muslihat No. 14, Bogor, yang juga dimiliki oleh PT Surya Asri Lestari.

Mirtha Sukanto menambahkan, “Sisa dana hasil right issue akan dialokasikan untuk modal kerja perseroan dan penyertaan modal kepada entitas anak, dengan tujuan mendukung kebutuhan operasional serta pengembangan usaha yang berkelanjutan.”

Ringkasan

PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA) berencana menerbitkan 24 miliar saham baru melalui rights issue dengan nilai nominal Rp 50 per saham. Tujuan dari aksi korporasi ini adalah untuk memperkuat struktur permodalan perusahaan. PT Multipolar Tbk (MLPL) sebagai pemegang saham utama akan melaksanakan HMETD dan bertindak sebagai pembeli siaga jika masih ada sisa saham.

Dana dari rights issue akan digunakan untuk akuisisi beberapa properti strategis di Surabaya, Gresik, Bogor, Yogyakarta, dan Tangerang dari pihak terafiliasi. Sebagian dana juga akan dialokasikan untuk modal kerja dan penyertaan modal pada entitas anak guna mendukung operasional dan pengembangan usaha MPPA.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *