
Shoesmart.co.id JAKARTA. PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) secara resmi menggelar penawaran umum obligasi dan sukuk mudharabah berkelanjutan dengan nilai total mencapai Rp 3,71 triliun. Penawaran berskala besar ini dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 14 Agustus 2025.
Secara lebih rinci, dalam penawaran ini, MBMA menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2025 senilai Rp 1,94 triliun. Obligasi tersebut terbagi ke dalam tiga seri dengan tenor dan tingkat bunga yang bervariasi: Seri A dengan tenor 367 hari senilai Rp 984,06 miliar menawarkan bunga 7,50%; Seri B bertenor 3 tahun sejumlah Rp 686,14 miliar dengan bunga 8,75%; serta Seri C yang bertenor 5 tahun senilai Rp 270,51 miliar dengan bunga 9,25%.
Selain penerbitan obligasi, MBMA juga menghadirkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2025 senilai total Rp 1,77 triliun. Sukuk ini ditawarkan dengan seri dan imbal hasil yang identik dengan obligasi, meskipun dengan alokasi nilai yang berbeda: Seri A sebesar Rp 651,68 miliar, Seri B Rp 857,62 miliar, dan Seri C Rp 268,57 miliar.
Smelter Nikel Merdeka Copper (MDKA) Capai 42% Target Produksi per Semester I-2025
Dikutip dari prospektus tambahan yang disampaikan dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia pada Kamis (14/8/2025), dana yang diperoleh dari penawaran umum obligasi ini akan dialokasikan secara strategis. Sekitar US$32,1 juta, setelah dikurangi biaya emisi, akan disalurkan kepada anak usaha, PT Merdeka Tsingshan Indonesia (MTI). Dana ini akan dimanfaatkan oleh MTI untuk melunasi sebagian pokok utang Fasilitas A yang bersumber dari Perjanjian Fasilitas Berjangka senilai US$260 juta.
Lebih lanjut, sisa dana hasil obligasi akan digunakan untuk melunasi sebagian pokok pinjaman dari Perjanjian Fasilitas Kredit Bergulir senilai US$100 juta. Pembayaran pinjaman ini akan disalurkan melalui PT Bank CIMB Niaga Tbk selaku agen yang ditunjuk.
Sementara itu, seluruh dana yang terkumpul dari penerbitan Sukuk Mudharabah—yang diperkirakan mencapai Rp 1,76 triliun setelah dikurangi biaya emisi—akan sepenuhnya diberikan kepada MTI. Penyaluran dana ini akan dilakukan melalui skema pembiayaan dengan akad mudharabah.
Proses penerbitan surat utang ini didukung oleh sejumlah penjamin pelaksana emisi terkemuka, yaitu PT Indo Premier Sekuritas, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk, PT Sucor Sekuritas, PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, PT Bahana Sekuritas, PT CIMB Niaga Sekuritas, dan PT UOB Kay Hian Sekuritas. Adapun PT Bank Rakyat Indonesia Tbk telah ditunjuk untuk bertindak sebagai wali amanat dalam transaksi penting ini.
Merdeka Copper Gold (MDKA) Lunasi Obligasi Senilai Rp 250 Miliar
MBMA Chart by TradingView