PT Triple Berkah Bersama, pengendali baru PT Harta Djaya Karya Tbk (MEJA), secara resmi memulai Penawaran Tender Wajib (MTO) bagi para pemegang saham publik. Langkah ini menandai babak baru dalam perjalanan perusahaan konstruksi tersebut.
Dana sebesar Rp 89,53 miliar, yang sepenuhnya berasal dari kas internal perusahaan, telah disiapkan untuk memuluskan aksi korporasi ini. Informasi ini disampaikan secara terbuka oleh manajemen MEJA kepada Bursa Efek Indonesia.
Dalam penawaran tender wajib ini, Triple Berkah Bersama membidik pembelian hingga 1.356.656.942 lembar saham MEJA. Jumlah ini setara dengan 60,69% dari total saham yang beredar di pasar. Harga yang ditawarkan cukup menarik, yakni Rp 66 per saham, jauh di atas harga pengambilalihan sebelumnya yang hanya Rp 20.
Harga penawaran ini ditetapkan berdasarkan perhitungan yang cermat. Manajemen MEJA menggunakan rata-rata harga tertinggi harian saham selama 90 hari terakhir sebelum pengumuman negosiasi, sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Tujuan dari tender wajib ini adalah untuk memberikan kesempatan kepada para pemegang saham publik untuk menjual saham mereka kepada pengendali baru,” demikian pernyataan resmi dari manajemen MEJA. Aksi ini memberikan opsi bagi investor untuk merealisasikan keuntungan mereka.
MTO ini merupakan kelanjutan dari proses akuisisi yang telah rampung pada 4 Desember 2025. Pada tanggal tersebut, PT Triple Berkah Bersama resmi membeli 878,84 juta saham MEJA, yang setara dengan 45,80% kepemilikan. Akuisisi ini menjadi tonggak penting dalam perubahan struktur kepemilikan perusahaan.
Setelah resmi menjadi pengendali, Triple Berkah Bersama memiliki visi besar untuk MEJA. Perusahaan ini akan dikembangkan menjadi holding dan platform investasi yang strategis. Tujuannya adalah untuk mendukung ekspansi bisnis grup secara keseluruhan di masa depan.
Rencana Jangka Panjang: Tidak Ada Delisting atau Perubahan Dividen
Meskipun ada perubahan kendali, manajemen MEJA menegaskan bahwa tidak ada rencana untuk melakukan delisting saham dari bursa. Selain itu, tidak ada pula rencana likuidasi perusahaan, maupun perubahan signifikan dalam kebijakan dividen dalam waktu dekat. Hal ini memberikan kepastian bagi para pemegang saham.
Periode penawaran tender wajib ini berlangsung mulai dari tanggal 18 Maret hingga 16 April 2026. Pembayaran kepada pemegang saham yang berpartisipasi dalam tender akan dilakukan pada tanggal 28 April 2026.
Sebagai informasi tambahan, perlu dicatat bahwa jika setelah pelaksanaan tender wajib kepemilikan pengendali baru (Triple Berkah Bersama) melampaui 80%, maka perusahaan wajib melakukan refloat saham ke publik minimal 20% dalam jangka waktu dua tahun. Ketentuan ini sesuai dengan regulasi yang berlaku, yang bertujuan untuk menjaga likuiditas dan partisipasi publik dalam kepemilikan saham perusahaan.
Ringkasan
PT Triple Berkah Bersama, sebagai pengendali baru PT Harta Djaya Karya Tbk (MEJA), memulai Penawaran Tender Wajib (MTO) dengan menyiapkan dana Rp 89,53 miliar dari kas internal. MTO ini menargetkan pembelian hingga 1.356.656.942 lembar saham MEJA (60,69%) dengan harga penawaran Rp 66 per saham, di atas harga pengambilalihan sebelumnya. Tujuan MTO ini adalah memberikan kesempatan bagi pemegang saham publik untuk menjual sahamnya.
MTO ini merupakan kelanjutan akuisisi Triple Berkah Bersama atas 45,80% saham MEJA pada 4 Desember 2025. Manajemen MEJA menegaskan tidak ada rencana delisting, likuidasi, atau perubahan kebijakan dividen dalam waktu dekat. Periode penawaran tender wajib berlangsung dari 18 Maret hingga 16 April 2026, dengan pembayaran pada 28 April 2026. Jika kepemilikan pengendali baru melebihi 80% setelah tender, perusahaan wajib melakukan refloat saham minimal 20% dalam dua tahun.