Shoesmart.co.id JAKARTA. Gelombang pengunduran diri melanda pasar modal Indonesia. Lima pejabat tinggi menyatakan mundur dari jabatannya setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan tajam pada hari Rabu dan Kamis minggu ini. Peristiwa ini menjadi sorotan utama bagi stabilitas dan kepercayaan pasar modal nasional.
Dimulai dengan Iman Rachman yang mengumumkan pengunduran dirinya dari posisi Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia Tbk pada hari Jumat (30/1/2026), gelombang ini kemudian diikuti oleh empat pejabat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner OJK, menjadi salah satu nama besar yang mengundurkan diri. Tak lama berselang, Mirza Adityaswara, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, turut menyatakan hal serupa.
Selanjutnya, Inarno Djajadi juga mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (PMDK). Kemudian, I. B. Aditya Jayaantara menyusul dengan pengunduran dirinya dari posisi Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.
Awalil Rizky, ekonom dari Bright Institute, berpendapat bahwa pengunduran diri para petinggi OJK dan BEI ini kemungkinan besar dipicu oleh tekanan dari pihak yang memiliki otoritas lebih tinggi. Menurutnya, tekanan ini terkait dengan kegagalan dalam menjalankan fungsi dan kebijakan yang diharapkan oleh pasar.
Jika dikaitkan dengan evaluasi lembaga indeks global MSCI, Awalil Rizky menambahkan, pengunduran diri ini mencerminkan kegagalan dalam mengatasi kritik yang selama ini menjadi sorotan. Dari perspektif pasar, langkah ini justru mempertegas bahwa permasalahan yang ada bersifat struktural dan telah terakumulasi dalam waktu yang cukup lama.
“Ini bukan kesalahan satu orang. Apalagi jika nanti disusul pengunduran diri atau penggantian pejabat yang lain,” ungkapnya dalam sebuah unggahan di kanal Youtube-nya, Sabtu (30/1/2026).
Lebih lanjut, Awalil Rizky menekankan bahwa pengunduran diri Dirut BEI semakin memperkuat persepsi bahwa reformasi pasar modal membutuhkan pendekatan yang lebih tegas dan konsisten, terutama dalam hal penegakan aturan terhadap emiten yang tidak memenuhi standar.
Ketidakpastian arah kebijakan dan kesinambungan kepemimpinan menjadi faktor utama yang membuat investor cenderung menahan diri, sambil menunggu kejelasan langkah-langkah yang akan diambil oleh regulator.
Namun, di tengah situasi yang kurang menggembirakan ini, terdapat potensi titik balik jika kondisi ini dimanfaatkan dengan baik.
Pengunduran diri ini membuka kesempatan bagi pemerintah untuk menunjuk figur-figur baru yang mampu memenuhi harapan pasar dan menjalin koordinasi yang baik dengan pemerintah. Meskipun OJK memiliki sifat otonom, proses penunjukan komisioner tetap melibatkan peran serta dari DPR.
Dalam jangka pendek, Awalil Rizky memperkirakan bahwa situasi ini akan berdampak pada pergerakan IHSG yang masih akan sangat fluktuatif di kisaran 8.210 hingga 8.550. Setelah mengalami *trading halt* pada tanggal 29 Januari dan kembali terjadi pada pagi hari tanggal 30 Januari, pergerakan pasar perlahan membaik, meskipun belum sepenuhnya kembali ke arah semula.
Meskipun sebagian investor mulai kembali memasuki pasar, keyakinan terhadap penguatan pasar belum sepenuhnya solid.
“Dan kita masih menunggu, juga Senin, adakah kejutan lain? Misal kejutannya adalah mundur lagi 1-2 orang dari Dewan Komisioner, maka kita akan lihat siapa yang ditunjuk,” jelasnya.
Dalam perspektif jangka menengah hingga panjang, Awalil Rizky menekankan pentingnya mempercepat pembenahan pasar modal, dengan tata kelola yang pruden, konkret, transparan, dan terarah. Hal ini krusial untuk memulihkan kepercayaan investor dan memastikan pertumbuhan pasar modal yang berkelanjutan.
Ringkasan
Gelombang pengunduran diri pejabat tinggi OJK dan BEI menjadi sorotan setelah penurunan tajam IHSG. Dimulai dari Dirut BEI, Iman Rachman, pengunduran diri kemudian diikuti oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dan beberapa pejabat tinggi lainnya. Ekonom Awalil Rizky berpendapat bahwa tekanan dari pihak yang lebih tinggi diduga menjadi penyebab pengunduran diri ini, terkait dengan kegagalan fungsi dan kebijakan pasar.
Pengunduran diri ini mencerminkan masalah struktural yang telah lama terakumulasi dan menuntut reformasi pasar modal yang tegas serta konsisten. Meskipun menimbulkan ketidakpastian dan fluktuasi IHSG, situasi ini membuka peluang bagi penunjukan figur baru yang mampu memenuhi harapan pasar dan berkoordinasi baik dengan pemerintah, dengan tata kelola yang pruden, konkret, transparan, dan terarah.