KUR Khusus PNM: Kemenkeu Godok Skema, Sasar Nasabah Ultra Mikro

Shoesmart.co.id – JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa diskusi masih berlangsung dengan Danantara terkait rencana menjadikan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) sebagai lembaga penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus di bawah kendali Kementerian Keuangan.

Meski demikian, Purbaya menyatakan tidak keberatan jika rencana ambisius ini pada akhirnya tidak mendapatkan lampu hijau dari CEO Danantara, Rosan Roeslani. Pertimbangan utamanya adalah status PNM saat ini yang masih berada di bawah naungan Bank Rakyat Indonesia (BRI), sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dikelola oleh Danantara. Persetujuan dari Danantara menjadi krusial dalam mewujudkan rencana strategis ini.

“Saya sedang berdialog dengan Pak Rosan, untuk menjajaki kemungkinan (rencana itu) terealisasi. Jika tidak disetujui, ya, mau bagaimana lagi,” kata Purbaya usai menghadiri agenda Indonesia Economic Outlook 2026 di Jakarta, Jumat (13/2/2026).

Update Seleksi DK OJK, Purbaya Tegaskan Tak Ada Nama DPR dan Kemenkeu

Jika berhasil dialihkan kepemilikannya dari BRI, Purbaya menjelaskan bahwa PNM diproyeksikan menjadi penyalur KUR khusus yang fokus pada program-program pemerintah. Sementara itu, perbankan akan tetap menyalurkan KUR reguler di luar pembiayaan yang terkait dengan inisiatif pemerintah. Sayangnya, ia belum bersedia mengungkap lebih detail mengenai skema penyaluran KUR khusus ini.

“Kurang lebih seperti itu. Tapi ini masih di tahap teknis,” imbuh Purbaya.

Lebih lanjut, Purbaya menjelaskan bahwa kepemilikan PNM oleh BRI berpotensi menimbulkan gangguan pada valuasi BRI ketika PNM menjalankan tugas pemerintah, khususnya dalam konteks public service obligation (PSO). Hal ini menjadi perhatian khusus karena BRI merupakan perusahaan terbuka dengan kepemilikan saham oleh publik.

“Jika PNM ditugaskan untuk menjalankan program pemerintah, apakah ini tidak akan berdampak negatif pada valuasi BRI? Oleh karena itu, saya berpendapat bahwa unit yang menjalankan PSO sebaiknya dikelola langsung oleh pemerintah,” terangnya.

Purbaya juga menyinggung bahwa rencana ini didasari oleh besarnya anggaran yang dialokasikan untuk subsidi bunga KUR, yang mencapai angka fantastis hingga Rp 40 triliun per tahun.

Dengan pengelolaan penyaluran KUR secara langsung, Purbaya meyakini bahwa dana subsidi tersebut dapat dioptimalkan dan dilipatgandakan melalui kegiatan produktif di masa mendatang. Hal ini dimungkinkan karena KUR akan disalurkan langsung kepada masyarakat dengan bunga rendah tanpa memerlukan subsidi bunga.

Bale by BTN Targetkan Jumlah Transaksi Meningkat 60% & Volume Transaksi 40% pada 2026

Ringkasan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sedang menjajaki kemungkinan menjadikan PT PNM sebagai penyalur KUR khusus di bawah Kemenkeu, meskipun persetujuan Danantara masih diperlukan mengingat status PNM yang berada di bawah BRI. Jika berhasil, PNM akan fokus pada program pemerintah, sementara perbankan menyalurkan KUR reguler. Skema penyaluran KUR khusus masih dalam tahap teknis.

Rencana ini didasari oleh anggaran subsidi bunga KUR yang besar, mencapai Rp 40 triliun per tahun. Purbaya meyakini bahwa pengelolaan penyaluran KUR secara langsung dapat mengoptimalkan dana subsidi tersebut dan meningkatkan kegiatan produktif. Kepemilikan PNM oleh BRI juga berpotensi menimbulkan gangguan pada valuasi BRI ketika PNM menjalankan tugas pemerintah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *