KPK Ungkap Heri Gunawan dan Satori Diduga Pakai Dana Sosial BI-OJK untuk Bangun Rumah Makan hingga Showroom

PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024, Heri Gunawan (HG) dan Satori (ST), sebagai tersangka serius dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kasus ini terkait dengan penyalahgunaan dana bantuan sosial yang berasal dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kedua politikus ini, Heri Gunawan dari Partai Gerindra dan Satori dari Partai NasDem, diketahui telah kembali terpilih sebagai anggota DPR RI untuk periode mendatang, 2024–2029.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pada Jumat, 8 Agustus 2025, menjelaskan bahwa penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidikan umum yang dimulai sejak Desember 2024. Penyidik KPK telah menemukan setidaknya dua alat bukti yang cukup untuk menjerat keduanya.

Anggota DPR RI Satori dan Heri Gunawan Tersangka Dugaan Korupsi Serta TPPU Dana Sosial BI

Asep Guntur Rahayu memaparkan, mekanisme penyaluran dana program sosial dari BI dan OJK seharusnya dilakukan melalui yayasan yang dikelola langsung oleh para legislator anggota Komisi XI DPR RI. Pelaksanaan teknis penyaluran dana ini, lanjut Asep, dibahas secara rinci dalam rapat internal antara tenaga ahli anggota DPR Komisi XI dan perwakilan dari pihak BI maupun OJK.

Dalam rapat lanjutan tersebut, dibahas berbagai aspek krusial, termasuk jumlah yayasan yang terlibat, teknis pengajuan proposal, prosedur pencairan uang, serta dokumen laporan pertanggungjawaban (LPJ). Selain itu, juga ditetapkan alokasi dana yang akan diperoleh setiap anggota DPR Komisi XI setiap tahunnya dari program sosial tersebut.

Namun, fakta mengejutkan terungkap. Pada periode 2021 hingga 2023, yayasan-yayasan yang berada di bawah kendali Heri Gunawan dan Satori diketahui telah menerima uang dari mitra kerja Komisi XI DPR RI. Ironisnya, dana miliaran rupiah tersebut tidak dilaksanakan untuk kegiatan sosial sebagaimana yang telah dipersyaratkan dalam proposal permohonan bantuan.

Dugaan Dana Sosial Dipakai Bangun Rumah Makan hingga Showroom

Heri Gunawan diduga menerima total Rp15,86 miliar. Rinciannya meliputi Rp6,26 miliar dari Program Bantuan Sosial Bank Indonesia, Rp7,64 miliar dari Penyuluhan Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Rp1,94 miliar dari Mitra Kerja Komisi XI DPR RI lainnya.

Alih-alih dialokasikan untuk kegiatan sosial, uang miliaran rupiah tersebut justru dimasukkan ke rekening pribadi Heri Gunawan melalui transfer maupun setor tunai via rekening anak buahnya. Selanjutnya, Heri menggunakan dana dari rekening penampung tersebut untuk kepentingan pribadi, seperti pembangunan rumah makan, pengelolaan outlet minuman, pembelian tanah dan bangunan, hingga pembelian kendaraan roda empat.

Senada dengan Heri, Satori juga diduga menerima dana signifikan sebesar Rp12,52 miliar. Dana ini terdiri dari Rp6,30 miliar dari Program Bantuan Sosial Bank Indonesia, Rp5,14 miliar dari Penyuluhan Keuangan OJK, dan Rp1,04 miliar dari Mitra Kerja Komisi XI DPR RI lainnya.

Dana yang diterima Satori pun diduga digunakan untuk kepentingan pribadinya, meliputi deposito, pembelian tanah, pembangunan showroom, pembelian kendaraan roda dua, serta berbagai pembelian aset lainnya. Asep menambahkan, Satori bahkan diduga melakukan rekayasa transaksi perbankan dengan meminta salah satu bank daerah untuk menyamarkan penempatan deposito serta pencairannya, demi menghindari identifikasi dalam rekening koran.

Yayasan Bentukan Satori dan Heri Gunawan Terima Dana CSR BI, KPK Dalami Penggunaan Uangnya

Anggota Komisi XI Lain juga Terima Dana

Dalam pemeriksaan yang dilakukan KPK, Satori mengakui bahwa sebagian besar anggota Komisi XI DPR RI lainnya juga turut menerima dana bantuan sosial serupa. Pengakuan ini tentu saja membuka pintu bagi KPK untuk melakukan pengembangan perkara lebih lanjut, mengindikasikan potensi adanya jaringan korupsi yang lebih luas di kalangan legislator.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *