Bursa Efek Indonesia (BEI) telah resmi melakukan suspensi saham PT Koka Indonesia Tbk (KOKA) dari perdagangan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. Keputusan penting ini berlaku efektif sejak sesi pra-pembukaan perdagangan pada Kamis, 18 September 2025.
Langkah penghentian sementara ini diambil BEI menyusul adanya pelanggaran serius oleh pemegang saham pengendali KOKA terhadap komitmen yang termaktub dalam prospektus perseroan. Dalam dokumen penting tersebut, Gao Jing, yang diakui sebagai *ultimate beneficial owner* sekaligus pengendali utama, telah berikrar untuk mempertahankan status kendalinya atas perusahaan setidaknya selama lima tahun. Pelanggaran komitmen ini menjadi pemicu utama suspensi saham KOKA.
“Mempertimbangkan hal tersebut serta dalam rangka menyelenggarakan perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien, Bursa memutuskan untuk melakukan suspensi efek KOKA,” tegas Vera Florida, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 BEI, pada Kamis (18/9). Ia juga menambahkan imbauan kepada seluruh pihak yang berkepentingan agar senantiasa mencermati setiap keterbukaan informasi yang disampaikan oleh KOKA.
Pelanggaran komitmen ini erat kaitannya dengan pengumuman penting KOKA pada Selasa (16/9) lalu, yang mengindikasikan adanya rencana akuisisi saham signifikan. Dalam pengumuman tersebut, Ningbo Lixing Enterprise Management Co, Ltd menyatakan niatnya untuk mengambil alih 63,5% saham yang ditempatkan dan beredar di perusahaan. Aksi korporasi ini secara otomatis akan menjadikan Ningbo Lixing sebagai pemegang saham pengendali baru KOKA.
Direktur Utama Gao Jing menjelaskan bahwa negosiasi serta penyelesaian proses akuisisi tersebut akan dilakukan secara langsung oleh kedua belah pihak. “Saat ini, kedua belah pihak sedang membahas harga akhir dan tanggal penyelesaian proses akuisisi,” ungkap Gao pada Selasa (16/9), menggarisbawahi tahap krusial yang sedang berlangsung.
Akuisisi ini didorong oleh visi strategis untuk mengembangkan dan memperluas jaringan bisnis PT Koka Indonesia Tbk, dengan tujuan utama meningkatkan prospek pengembangan bisnis di sektor konstruksi, khususnya konstruksi infrastruktur yang menjanjikan.
Sebelum suspensi saham KOKA diberlakukan, harga saham KOKA menunjukkan volatilitas yang signifikan. Pada penutupan perdagangan terakhir, saham perseroan berada di level Rp 137 per saham, melesat 34,31% dari hari sebelumnya. Secara akumulatif, kinerja saham ini sepanjang tahun berjalan telah menguat impresif hingga 104,48%, mencerminkan minat pasar yang tinggi sebelum adanya penghentian sementara.
Ringkasan
Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mensuspensi saham PT Koka Indonesia Tbk (KOKA) karena pemegang saham pengendali, Gao Jing, melanggar komitmen dalam prospektus untuk mempertahankan status kendali selama lima tahun. Pelanggaran ini dipicu oleh rencana akuisisi saham signifikan oleh Ningbo Lixing Enterprise Management Co, Ltd, yang berpotensi menjadikannya pemegang saham pengendali baru.
Akuisisi ini bertujuan untuk mengembangkan bisnis KOKA di sektor konstruksi infrastruktur. Sebelum suspensi, harga saham KOKA menunjukkan volatilitas tinggi, ditutup pada Rp 137 per saham, naik 34,31% dari hari sebelumnya, dengan kenaikan tahun berjalan sebesar 104,48%.