KoinP2P Dihantam Kasus Hukum: OJK Turun Tangan Selamatkan Operasional?

Shoesmart.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bergerak cepat menanggapi kasus yang menimpa PT Lunaria Annua Teknologi (KoinP2P), anak usaha dari PT Sejahtera Lunaria Annua (KoinWorks). OJK telah memanggil para pemegang saham KoinP2P untuk memastikan tanggung jawab mereka dalam memenuhi kewajiban kepada para pemberi pinjaman (lender).

Langkah ini diambil OJK seiring dengan proses hukum yang tengah berjalan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta yang menyeret sejumlah pengurus KoinP2P. OJK menegaskan dukungannya terhadap proses hukum tersebut.

Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK, Agus Firmansyah, menyatakan bahwa pemanggilan pemegang saham bertujuan untuk menegaskan tanggung jawab mereka terhadap kelangsungan operasional KoinP2P. “OJK telah memanggil pemegang saham untuk menegaskan bahwa tanggung jawab atas keberlangsungan kegiatan usaha KoinP2P tetap melekat pada pemegang saham, termasuk memastikan operasional dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Agus dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/5).

Saat ini, OJK terus melakukan pengawasan intensif terhadap KoinP2P sebagai Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau Pindar. Pengawasan ini dilakukan mengingat adanya penahanan terhadap pengurus KoinP2P oleh Kejati DK Jakarta. OJK menekankan bahwa tanggung jawab atas kelangsungan usaha tetap berada di tangan pemegang saham.

Tidak hanya itu, OJK juga menuntut komitmen dari pengurus dan pemegang saham untuk menuntaskan berbagai persoalan yang ada, terutama kewajiban kepada para lender.

Sebagai tindak lanjut pengawasan, OJK melakukan pemeriksaan langsung dan evaluasi komprehensif terhadap berbagai aspek operasional KoinP2P, mulai dari infrastruktur, tata kelola, hingga model bisnis. Regulator juga telah menginstruksikan sejumlah langkah perbaikan yang mendesak untuk dilakukan.

“Melakukan monitoring secara ketat terhadap upaya penyelesaian kewajiban kepada lender, penyelesaian pembiayaan bermasalah, dan langkah-langkah perbaikan fundamental lainnya guna menjaga keberlangsungan kegiatan usaha dan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Agus.

Selain pemeriksaan rutin, OJK juga menjalankan pemeriksaan khusus atau audit investigatif sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengawasan ketat juga difokuskan pada upaya penyelesaian pembiayaan bermasalah dan pemenuhan kewajiban kepada lender, demi menjaga keberlangsungan layanan kepada masyarakat.

Agus menegaskan bahwa OJK tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas. “OJK akan mengambil langkah penegakan kepatuhan dan menjatuhkan sanksi administratif terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar aturan atau tidak memenuhi komitmen. Termasuk melakukan penilaian kembali terhadap pihak utama perusahaan,” tegasnya.

Di sisi lain, OJK turut mendorong asosiasi industri untuk berperan aktif dalam menjaga kesehatan industri Pindar dan memastikan kontribusinya terhadap pembiayaan masyarakat, khususnya sektor UMKM.

“Mendorong asosiasi untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna menjaga industri Pindar tetap sehat dan berkontribusi terhadap pembiayaan masyarakat, khususnya UMKM,” pungkasnya.

Ringkasan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turun tangan menanggapi kasus hukum yang menimpa KoinP2P dengan memanggil para pemegang saham untuk menegaskan tanggung jawab mereka dalam memenuhi kewajiban kepada pemberi pinjaman (lender). Hal ini dilakukan seiring proses hukum yang berjalan di Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, dimana OJK mendukung penuh proses tersebut.

OJK melakukan pengawasan intensif terhadap KoinP2P, termasuk pemeriksaan langsung dan evaluasi komprehensif, serta menuntut komitmen dari pengurus dan pemegang saham untuk menyelesaikan masalah yang ada, khususnya kewajiban kepada lender. OJK menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang melanggar aturan, termasuk penilaian kembali terhadap pihak utama perusahaan dan mendorong asosiasi industri untuk menjaga kesehatan industri Pindar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *