PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menargetkan implementasi pembukaan informasi kode domisili investor usai sesi pertama perdagangan. Rencana penting ini diproyeksikan akan berlangsung antara pekan pertama atau pekan kedua September 2025, menandai langkah signifikan menuju transparansi di pasar modal.
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, Iman Rachman, menjelaskan bahwa pihaknya tengah melakukan penyesuaian pada format distribusi data. Penyesuaian ini secara khusus mencakup diseminasi kode domisili investor yang akan tersedia di akhir perdagangan sesi pertama. Sebagai persiapan, BEI telah gencar melakukan sosialisasi mengenai pembaruan format ini kepada seluruh anggota bursa sejak 29 Juli 2025.
Lebih lanjut, Iman Rachman menegaskan komitmen BEI dengan menyatakan, “Sebagai tindak lanjut sosialisasi, kami juga sudah mengirimkan format baru distribusi data kepada anggota bursa. Target implementasi di awal September 2025.” Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (11/8).
Peran strategis juga datang dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan, Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, telah menyetujui rencana distribusi data kode domisili investor tersebut. Namun, Inarno menambahkan bahwa implementasi penuh kebijakan ini masih menanti kesiapan final dari pihak OJK sendiri.
Dalam penjelasannya, Inarno Djajadi mengungkapkan bahwa pembukaan kembali informasi kode domisili investor ini merupakan bagian integral dari upaya regulator untuk menyajikan data pasar secara lebih terbuka. Tujuannya jelas, yakni untuk meminimalisir potensi distorsi dan spekulasi yang tidak sehat di pasar modal, sehingga menciptakan lingkungan investasi yang lebih adil dan informatif bagi seluruh pelaku pasar.
Setelah kebijakan ini diberlakukan, data kode domisili investor akan dapat diakses setelah akhir sesi pertama perdagangan dan juga di akhir perdagangan hari tersebut. Sementara itu, informasi mengenai kode broker baru akan tersedia dan bisa dilihat usai perdagangan sesi kedua berakhir, memberikan tahapan akses data yang terencana dan bertahap.
Ringkasan
Bursa Efek Indonesia (BEI) menargetkan implementasi pembukaan informasi kode domisili investor pada September 2025 setelah sesi pertama perdagangan. BEI sedang menyesuaikan format distribusi data untuk menyebarkan kode domisili investor, dan telah melakukan sosialisasi kepada anggota bursa sejak 29 Juli 2025. Target implementasi adalah awal September 2025.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyetujui rencana distribusi data kode domisili investor, yang merupakan bagian dari upaya untuk menyajikan data pasar secara lebih terbuka dan meminimalisir distorsi serta spekulasi. Data kode domisili investor akan tersedia setelah sesi pertama, sementara kode broker setelah sesi kedua.