Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Depok, Jawa Barat, mengungkap dugaan praktik suap yang mencoreng dunia peradilan dan melibatkan sebuah perusahaan negara. Kasus ini menyeret PT Karabha Digdaya (KRB), sebuah badan usaha yang berada di bawah naungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
PT KRB, yang berdiri sejak tahun 1989, bergerak di bidang pengelolaan aset properti dan fasilitas rekreasi. Perusahaan ini dikenal luas sebagai pengelola Emeralda Golf Club, lapangan golf eksklusif yang berlokasi di Depok, serta pengembang kawasan hunian Cimanggis Golf Estate dan Umma Arsa Estate.
Dalam operasi senyap yang dilakukan pada Kamis (5/2) malam, tim penindakan KPK berhasil mengamankan sejumlah pihak, termasuk seorang direktur PT Karabha Digdaya serta pimpinan Pengadilan Negeri (PN) Depok, yaitu ketua dan wakil ketua pengadilan. Diduga kuat, mereka terlibat dalam praktik suap terkait penanganan perkara sengketa lahan.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa operasi senyap ini menargetkan hakim dan pihak swasta yang terlibat dalam konflik pertanahan yang melibatkan PT KRB. “Ini diduga terkait sengketa lahan antara PT KRB, badan usaha yang berada dalam ekosistem Kementerian Keuangan dan bergerak di bidang pengelolaan aset,” ungkap Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/2).
Berdasarkan keterangan Budi, total tujuh orang berhasil diamankan dalam OTT tersebut. Empat orang berasal dari pihak pemberi suap, yaitu PT Karabha Digdaya, termasuk salah seorang direkturnya. Sementara itu, tiga orang lainnya merupakan pihak penerima suap, yang tak lain adalah pejabat dari Pengadilan Negeri Depok.
Benar, Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Turut Diamankan
“Tiga orang dari PN Depok, salah satunya Ketua Pengadilan Negeri. Kemudian empat orang lainnya berasal dari PT KRB, termasuk direkturnya,” jelas Budi, membenarkan keterlibatan petinggi pengadilan dalam kasus ini.
Informasi ini juga dikonfirmasi oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Hery Supriyono, yang menyatakan bahwa ruang kerja Ketua PN Depok, I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan, serta seorang juru sita telah disegel oleh penyidik KPK.
Ringkasan
KPK melakukan OTT di Depok terkait dugaan suap yang melibatkan PT Karabha Digdaya (KRB), sebuah perusahaan di bawah Kemenkeu yang bergerak di bidang pengelolaan aset. Operasi ini menargetkan hakim dan pihak swasta yang terlibat dalam sengketa lahan yang melibatkan PT KRB.
Dalam OTT tersebut, tujuh orang diamankan, termasuk Direktur PT KRB, Ketua PN Depok (I Wayan Eka Mariarta), Wakil Ketua PN Depok (Bambang Setyawan), dan seorang juru sita. Mereka diduga menerima suap terkait penanganan perkara sengketa lahan, dan ruang kerja para pejabat pengadilan telah disegel oleh penyidik KPK.