Shoesmart.co.id JAKARTA. Pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) nasional. Ketua Umum Perkumpulan Analis Efek Indonesia (PAEI), David Sutyanto, menegaskan bahwa inisiatif ini berpotensi besar dalam memperbaiki transparansi ekspor dan meningkatkan kualitas pencatatan devisa hasil ekspor (DHE), sekaligus memperkokoh kepercayaan investor terhadap tata kelola perdagangan Indonesia.
David Sutyanto menjelaskan bahwa keberadaan DSI sangat krusial mengingat kontribusi signifikan komoditas seperti batu bara, kelapa sawit, dan ferro alloy terhadap total ekspor nasional. Oleh karena itu, diperlukan sebuah sistem pengelolaan yang mampu memastikan nilai ekonomi dari komoditas strategis ini tercatat secara lebih transparan, dengan manfaat yang kembali optimal bagi perekonomian nasional. Dalam konteks ini, DSI diharapkan menjadi instrumen efektif untuk memperkuat pengawasan dan menciptakan tata kelola ekspor yang lebih akuntabel.
“Saya melihat pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia atau DSI sebagai langkah strategis untuk memperbaiki tata kelola ekspor komoditas SDA strategis. Komoditas seperti batu bara, kelapa sawit, dan ferro alloy memiliki kontribusi besar terhadap ekspor nasional, sehingga penting memastikan nilai ekonominya tercatat lebih transparan, devisanya kembali ke dalam negeri, dan manfaatnya optimal bagi perekonomian,” ujar David, Senin (1/6/2026).
Dari perspektif ekonomi, David menilai DSI berpotensi besar dalam memperkuat monitoring ekspor, memperbaiki pencatatan DHE, serta menekan praktik under invoicing dan transfer pricing. Praktik-praktik tersebut selama ini kerap menjadi sorotan utama dalam tata kelola perdagangan komoditas. Apabila diimplementasikan secara optimal, kebijakan ini diyakini akan memberikan dampak positif yang signifikan terhadap penguatan cadangan devisa negara, peningkatan penerimaan negara, stabilitas nilai tukar Rupiah, bahkan hingga menciptakan pencatatan pendapatan emiten ekspor yang lebih wajar dan transparan.
“DSI dapat menjadi instrumen untuk memperkuat monitoring ekspor, memperbaiki pencatatan DHE, serta menekan praktik under invoicing dan transfer pricing. Apabila dijalankan dengan baik, dampaknya bisa positif terhadap cadangan devisa, penerimaan negara, stabilitas nilai tukar, dan bahkan kinerja emiten ekspor karena pendapatan dapat tercermin lebih wajar,” kata David, menggarisbawahi potensi ekonomi DSI.
Meskipun demikian, David Sutyanto juga mengingatkan bahwa fase implementasi menjadi faktor penentu agar kebijakan ini berjalan efektif dan tetap menjaga kepastian bagi para pelaku usaha maupun investor. Ia menekankan pentingnya peran pemerintah dalam memastikan masa transisi berlangsung dengan baik, menghormati kontrak ekspor yang telah berjalan, serta menyampaikan aturan main secara jelas. Dengan demikian, DSI akan dipersepsikan sebagai reformasi tata kelola yang mendukung pertumbuhan ekonomi, bukan sekadar penambahan birokrasi.
“Masa transisi menjadi kunci. Pemerintah perlu memastikan implementasi berjalan smooth, tetap business as usual, kontrak ekspor existing dihormati, dan aturan main disampaikan secara jelas kepada pelaku usaha maupun investor. Dengan demikian, DSI tidak dipersepsikan sebagai tambahan birokrasi, tetapi sebagai reformasi tata kelola yang pro-market dan pro-growth,” tegasnya.
Keberhasilan implementasi DSI menjadi sangat penting, mengingat komoditas awal yang masuk dalam skema ini mencakup sekitar 23 persen dari total ekspor nasional. Oleh karena itu, David menekankan urgensi membangun institusi DSI yang kredibel, profesional, transparan, serta mampu memperoleh kepercayaan pasar internasional. Hal ini krusial agar manfaat kebijakan dapat dirasakan secara optimal oleh seluruh pihak.
“Taruhan kebijakan ini cukup besar. Tiga komoditas awal yang masuk dalam skema ini mencakup sekitar 23% ekspor nasional. Artinya, apabila implementasi DSI tidak berjalan baik, dampaknya bukan hanya ke pelaku usaha, tetapi juga terhadap kepercayaan buyer global, persepsi investor, dan kredibilitas Indonesia dalam perdagangan internasional. Karena itu, DSI tidak boleh gagal. DSI harus dibangun sebagai institusi yang kredibel, profesional, dipercaya pasar, dan mampu memberikan dampak signifikan bagi negara,” ucap David dengan nada serius.
Lebih lanjut, David melihat pembentukan DSI sebagai momentum transformasi tata kelola ekspor nasional menuju sistem yang lebih berbasis data, transparansi, dan akuntabilitas. Ia menilai bahwa penguatan governance DSI menjadi prasyarat utama agar manfaat kebijakan ini benar-benar dapat dirasakan oleh negara, pelaku usaha, emiten, hingga investor publik.
Sebagai masukan strategis, David menyarankan agar evaluasi implementasi DSI dilakukan secara berkala dengan indikator yang terukur dan jelas. Indikator tersebut meliputi realisasi DHE, kelancaran ekspor, tingkat kepatuhan eksportir, dampak terhadap cadangan devisa dan penerimaan negara, serta respons pasar secara keseluruhan.
“Evaluasi awal perlu dilakukan secara berkala dengan indikator yang jelas, seperti realisasi DHE, kelancaran ekspor, kepatuhan eksportir, dampak terhadap cadangan devisa, penerimaan negara, serta respons pasar. Jika konsisten dan transparan, DSI berpotensi menjadi katalis positif bagi perekonomian nasional dan kepercayaan investor terhadap Indonesia,” tutup David, mengakhiri pandangannya dengan optimisme terhadap potensi besar DSI.