Kemenkeu Ogah Rekrut Pegawai Pajak Baru: Ini Alasan Purbaya!

Shoesmart.co.id, JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengambil langkah efisiensi dengan menolak rekrutmen pegawai baru di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Alih-alih menambah beban anggaran, Menkeu Purbaya memilih untuk melakukan redistribusi pegawai dari unit lain di Kementerian Keuangan ke otoritas pajak.

Kebijakan ini diungkapkan Purbaya usai melantik Robert Leonard Marbun sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan yang baru di Jakarta, Jumat (27/3/2026).

Menurut Purbaya, penambahan sumber daya manusia di DJP lebih ideal dipenuhi melalui mutasi internal. Ia mencontohkan adanya kondisi ketidakseimbangan, seperti kekurangan pegawai di Direktorat Jenderal Perbendaharaan, sementara DJP memiliki kelebihan.

Baca Juga: Tak Hanya Batu Bara, Bahlil Ungkap Ekspor Nikel Bakal Dipajaki

“Daripada membuka rekrutmen baru, lebih baik saya memindahkan sebagian pegawai, mungkin sekitar 200-300 orang, ke DJP. Dengan begitu, mereka bukan lagi pegawai baru dan beban anggaran tidak bertambah. Ini adalah cara meningkatkan fungsi DJP tanpa membebani anggaran secara signifikan,” jelasnya kepada wartawan setelah acara pelantikan di Aula Mezzanine, Gedung Kemenkeu, Jakarta, Jumat (27/3/2026).

Menkeu Purbaya optimistis bahwa pegawai dari unit lain, termasuk Direktorat Jenderal Perbendaharaan, akan mampu beradaptasi dengan cepat jika dialihkan ke DJP. Keyakinan ini didasari oleh latar belakang pendidikan mayoritas pegawai Kementerian Keuangan yang mumpuni, termasuk lulusan strata satu (S1) dan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN).

Baca Juga: Beda dengan Purbaya, Bahlil Pastikan Bea Keluar Batu Bara Belum Berlaku 1 April

Lebih lanjut, mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ini menyoroti adanya kecenderungan pola kerja silo, di mana antar satuan kerja di lingkungan Kementerian Keuangan cenderung bekerja terpisah. Kondisi ini, menurutnya, menjadi tantangan tersendiri dalam proses redistribusi pegawai.

“Tentu saja, efisiensi adalah prioritas utama. Tidak masuk akal jika saya membiarkan sekitar 100 orang di Perbendaharaan tidak melakukan pekerjaan optimal, sementara di sisi lain membuka rekrutmen baru. Itu pemborosan. Saya akan memastikan pengelolaan sumber daya dilakukan seefisien mungkin,” tegasnya.

Baca Juga: Deadline SPT Wajib Pajak Pribadi Diperpanjang hingga 30 April, DJP Kejar Sisa 6 Juta SPT

Untuk mengatasi mentalitas silo ini, Purbaya menugaskan Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan yang baru untuk mengikis budaya tersebut di internal kementerian.

Dalam sambutannya, Purbaya juga menyinggung persepsi yang berkembang bahwa pegawai DJP enggan dipindahkan ke unit lain karena pertimbangan remunerasi.

“Apakah benar gaji di [Ditjen] Pajak lebih tinggi? Apakah kita perlu memotong gaji di sana atau menaikkan yang lain? Saya yakin Pak Luky [Dirjen Anggaran] tidak akan setuju. Persepsi semacam ini, yang menciptakan kesan perbedaan antarunit di [Kementerian] Keuangan, harus kita hilangkan secara bertahap, atau bahkan secepat mungkin,” pungkasnya dalam acara tersebut.

Ringkasan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan untuk tidak merekrut pegawai baru di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Sebagai gantinya, Kemenkeu akan melakukan redistribusi pegawai dari unit lain di internal kementerian ke DJP, demi efisiensi anggaran. Langkah ini diambil untuk mengisi kekurangan pegawai di DJP tanpa menambah beban anggaran melalui rekrutmen baru.

Purbaya yakin pegawai dari unit lain, termasuk Direktorat Jenderal Perbendaharaan, mampu beradaptasi dengan baik di DJP karena latar belakang pendidikan mereka. Ia juga menyoroti perlunya menghilangkan pola kerja silo antar satuan kerja di Kemenkeu dan menangani persepsi terkait perbedaan remunerasi antar unit demi kelancaran redistribusi pegawai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *