Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berkomitmen melanjutkan program efisiensi anggaran hingga tahun anggaran 2026. Langkah ini menyusul keberhasilan program efisiensi periode 2020-2025 yang berhasil menghemat anggaran negara sebesar Rp 3,53 triliun, seperti yang disampaikan Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR Rabu (10/9).
Suahasil menjelaskan, capaian efisiensi tersebut didapat melalui berbagai upaya pengurangan anggaran yang tidak diperlukan. Kemenkeu, dengan total 1.071 satuan kerja dan 77.412 pegawai (menurun dari 82.468 pegawai pada 2019), memiliki sumber daya yang sangat besar sehingga efisiensi anggaran menjadi penting. Jumlah pegawai yang lebih sedikit ini pun menjadi bukti komitmen Kemenkeu terhadap efisiensi.
Untuk tahun 2026, Kemenkeu akan memperluas strategi efisiensi anggaran. Beberapa strategi yang akan diterapkan meliputi kolaborasi kegiatan antar unit kerja, implementasi standardisasi biaya yang lebih luas, pengendalian biaya belanja birokrasi yang lebih ketat, serta perluasan kantor-kantor layanan bersama Kemenkeu di seluruh Indonesia. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi operasional.
Selain efisiensi anggaran, Kemenkeu juga fokus pada pengelolaan sumber daya manusia (SDM). Suahasil menekankan pentingnya selektivitas dalam perekrutan pegawai baru, peningkatan kompetensi pegawai yang ada, perbaikan budaya kerja, peningkatan well-being pegawai, serta pengembangan digital workspace untuk mendukung kinerja yang lebih efektif dan modern. 
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, Kemenkeu mengusulkan anggaran sebesar Rp 52,06 triliun. Rinciannya meliputi: kebijakan fiskal sektor keuangan dan ekonomi (Rp 90.032.000.000), program pengelolaan penerimaan negara (Rp 1.997.068.482.000), pengelolaan belanja negara (Rp 24.406.799.000), pengelolaan perbendaharaan kekayaan negara dan risiko (Rp 289.232.572.000), dan dukungan manajemen (Rp 49.615.259.817.000).
Ringkasan
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berhasil menghemat anggaran sebesar Rp 3,53 triliun melalui program efisiensi tahun 2020-2025. Efisiensi ini dicapai dengan mengurangi anggaran yang tidak diperlukan dan pengurangan jumlah pegawai dari 82.468 pada 2019 menjadi 77.412 saat ini. Program efisiensi ini akan berlanjut hingga 2026 dengan strategi baru seperti kolaborasi antar unit kerja dan standardisasi biaya.
Untuk tahun anggaran 2026, Kemenkeu mengusulkan anggaran Rp 52,06 triliun yang mencakup kebijakan fiskal, pengelolaan penerimaan dan belanja negara, serta pengelolaan perbendaharaan. Selain efisiensi anggaran, Kemenkeu juga fokus pada peningkatan kualitas SDM melalui selektivitas perekrutan, peningkatan kompetensi, dan pengembangan digital workspace.