Kantongi Restu Pemegang Saham, Indomobil (IMJS) Siap Rights Issue 3 Miliar Saham Baru

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Indomobil Multi Jasa Tbk (IMJS), emiten yang bergerak di sektor jasa keuangan dan otomotif, telah sukses mengantongi persetujuan krusial dari para pemegang sahamnya untuk melancarkan Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) IV, atau yang lebih dikenal dengan istilah rights issue. Keputusan strategis ini menandai langkah penting bagi IMJS dalam memperkuat fondasi keuangannya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari keterbukaan publik pada Senin (1/9), IMJS berencana menerbitkan sebanyak-banyaknya 3.000.000.000 (tiga miliar) saham baru. Setiap saham akan memiliki nilai nominal Rp 200, menunjukkan skala penawaran yang signifikan dalam aksi korporasi ini.

Persetujuan terhadap rencana ambisius ini telah diraih melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dilaksanakan pada Kamis, 28 Agustus 2025 lalu. Dalam rapat tersebut, pemegang saham tidak hanya menyetujui penerbitan saham, tetapi juga memberikan mandat penuh. Mereka menyetujui pemberian kuasa kepada dewan komisaris untuk merealisasikan jumlah saham yang akan dikeluarkan dalam penawaran umum.

Lebih lanjut, rapat juga memberikan kuasa dan wewenang kepada jajaran direksi IMJS. Kewenangan ini mencakup pelaksanaan segala tindakan yang diperlukan terkait keputusan PMHMETD IV tanpa pengecualian, memastikan kelancaran dan efisiensi proses rights issue ini dari sisi operasional.

Manajemen IMJS menjelaskan, “Seluruh dana yang diperoleh dari hasil rights issue ini, setelah dikurangi biaya-biaya terkait, akan dialokasikan untuk memperkuat struktur permodalan perusahaan serta mendorong pengembangan usaha, baik secara langsung maupun tidak langsung melalui entitas anak.” Pernyataan tersebut disampaikan dalam keterbukaan informasi pada Senin (1/9/2025), menggarisbawahi komitmen perusahaan terhadap pertumbuhan jangka panjang.

Rencana PMHMETD IV ini diyakini akan membawa dampak positif yang substansial bagi pertumbuhan bisnis perusahaan. Penguatan struktur permodalan diharapkan mampu meningkatkan daya saing usaha dan pada akhirnya, mendongkrak kinerja keuangan IMJS secara keseluruhan. Peningkatan modal dalam jangka panjang juga diproyeksikan akan memberikan hasil investasi yang lebih optimal bagi para pemegang saham.

Meskipun demikian, dengan dilaksanakannya PMHMETD IV, para pemegang saham yang memilih untuk tidak melaksanakan haknya dalam pembelian saham baru sesuai dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) yang dimiliki, berpotensi mengalami penurunan persentase kepemilikan saham atau dilusi. Ini adalah konsekuensi alami dari penambahan jumlah saham yang beredar.

Sebagai langkah selanjutnya, IMJS akan mengajukan pernyataan pendaftaran kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) setelah persetujuan rights issue dari pemegang saham didapatkan. Sesuai ketentuan Pasal 8 ayat (3) POJK 32/2015, jangka waktu antara tanggal persetujuan RUPSLB hingga efektifnya pernyataan pendaftaran tidak boleh melebihi 12 bulan, memastikan kepatuhan terhadap regulasi pasar modal.

Ringkasan

PT Indomobil Multi Jasa Tbk (IMJS) telah memperoleh persetujuan pemegang saham untuk melaksanakan Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) IV atau rights issue. IMJS berencana menerbitkan sebanyak 3 miliar saham baru dengan nilai nominal Rp 200 per saham. Dana yang diperoleh akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan dan pengembangan usaha.

RUPSLB pada 28 Agustus 2025 memberikan mandat kepada dewan komisaris dan direksi untuk merealisasikan dan melaksanakan rights issue ini. Pelaksanaan PMHMETD IV dapat mengakibatkan dilusi bagi pemegang saham yang tidak melaksanakan haknya. Selanjutnya, IMJS akan mengajukan pernyataan pendaftaran ke OJK, dengan jangka waktu tidak lebih dari 12 bulan setelah persetujuan RUPSLB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *