JSMR Ikut! Daftar BUMN Alihkan Saham ke BP BUMN Bertambah

Jakarta, IDN Times – PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) secara resmi mengumumkan pengalihan sejumlah saham Seri B yang sebelumnya berada di bawah kendali PT Danantara Asset Management (Persero) atau DAM. Saham-saham tersebut kini beralih kepada Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN). Langkah strategis ini menempatkan Jasa Marga sebagai BUMN ke-10 yang melaksanakan pengalihan serupa, menyusul jejak tiga BUMN Himbara, empat BUMN karya, dan dua BUMN di sektor manufaktur yang telah melakukannya terlebih dahulu.

Rincian Pengalihan Saham Seri B Jasa Marga ke BP BUMN

Berdasarkan keterbukaan informasi yang diterbitkan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI), Jasa Marga mengalihkan sebanyak 0,99 persen saham Seri B milik PT DAM kepada BP BUMN. Angka tersebut setara dengan 50.805.097 lembar saham yang kini berpindah tangan. Pengalihan ini bukan sekadar transaksi biasa, melainkan implementasi konkret dari ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2025, yang merupakan perubahan keempat dari UU BUMN Nomor 19 Tahun 2003, menegaskan komitmen pemerintah dalam menata kepemilikan BUMN.

Reklasifikasi Saham Seri B Menjadi Seri A Dwiwarna

Proses pengalihan saham ini membawa implikasi penting terhadap klasifikasi kepemilikan. Saham Seri B yang sebelumnya dimiliki PT DAM dan kini dialihkan, akan direklasifikasi sebagai saham Seri A Dwiwarna yang dikuasai penuh oleh BP BUMN. Dengan demikian, Negara, melalui Kepala BP BUMN, kini memegang 1 persen saham Seri A Dwiwarna pada Jasa Marga. Hal ini memperkuat kontrol negara atas entitas strategisnya, sekaligus menegaskan peran sentral BP BUMN dalam pengelolaan aset negara.

Dampak Transaksi Terhadap Kepemilikan Pemerintah

Meskipun terjadi pengalihan saham, transaksi ini tidak mengubah status Pemerintah Indonesia sebagai pemegang saham pengendali (Ultimate Beneficial Owner). Uniknya, dalam keterangannya disebutkan bahwa Pemerintah mempertahankan status ini pada Telkom Indonesia melalui kepemilikan langsung saham Seri A Dwiwarna via BP BUMN. Namun, fokus utama transaksi Jasa Marga ini tetap memperkuat kepemilikan negara secara langsung dan tidak langsung. Pemerintah kini memegang kepemilikan langsung atas 50.805.097 lembar saham Seri B. Selain itu, Pemerintah juga memiliki kepemilikan tidak langsung sebanyak 5.029.704.742 lembar saham Seri B melalui PT DAM, yang mana saham-saham tersebut terkonsolidasi pada Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Struktur kepemilikan ini menunjukkan kompleksitas dan kedalaman intervensi negara dalam pengelolaan BUMN untuk kepentingan publik.

Ringkasan

Jasa Marga (JSMR) secara resmi mengumumkan pengalihan 0,99 persen saham Seri B miliknya dari PT Danantara Asset Management (DAM) kepada Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN). Pengalihan sebanyak 50.805.097 lembar saham ini menjadikan JSMR BUMN ke-10 yang melaksanakan langkah serupa. Transaksi ini merupakan implementasi konkret dari ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025, yang bertujuan menata kepemilikan BUMN.

Saham Seri B yang dialihkan tersebut direklasifikasi menjadi saham Seri A Dwiwarna dan kini dikuasai oleh BP BUMN, memperkuat kontrol negara atas entitas strategis ini. Dengan demikian, Negara, melalui Kepala BP BUMN, kini memegang 1 persen saham Seri A Dwiwarna pada Jasa Marga. Meskipun ada pengalihan, Pemerintah Indonesia tetap berstatus sebagai pemegang saham pengendali, dengan kepemilikan langsung dan tidak langsung yang semakin terkonsolidasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *