Jadwal Dividen BBRI 2024: Catat Tanggal Penting Pencairan!

Shoesmart.co.id – JAKARTA. Kabar gembira bagi para pemegang saham PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI)! Perseroan berencana membagikan dividen tunai jumbo dari laba tahun buku 2025. Total dividen yang akan dikucurkan mencapai Rp 52,10 triliun, atau setara dengan Rp 346 per lembar saham.

Angka fantastis ini sudah termasuk dividen interim senilai Rp 20,63 triliun (Rp 137 per saham) yang telah dibayarkan pada 15 Januari 2026 lalu. Dengan demikian, sisa dividen tunai yang akan diterima para investor adalah sebesar Rp 31,47 triliun, atau Rp 209 per saham.

Berdasarkan pengumuman resmi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin, 13 April 2026, BRI telah menetapkan jadwal penting terkait pembagian dividen ini. Cum dividen di pasar reguler dan negosiasi akan jatuh pada tanggal 20 April 2026, sementara untuk pasar tunai pada 22 April 2026.

BRI Berhasil Tekan Cost of Fund ke 2,87%, Strategi Dana Murah Jadi Kunci

Selanjutnya, ex dividen di pasar reguler dan negosiasi ditetapkan pada 21 April 2026, dan untuk pasar tunai pada 23 April 2026.

Lalu, siapa saja yang berhak menikmati dividen menggiurkan ini? Tentunya, para pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada tanggal 22 April 2026 (recording date). Pembayaran dividen sendiri dijadwalkan akan dilakukan pada 8 Mei 2026.

Proses pembayaran dividen akan dilakukan melalui PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) bagi para investor yang sahamnya berada dalam penitipan kolektif. Dana dividen akan langsung ditransfer ke Rekening Dana Nasabah (RDN) masing-masing investor melalui perusahaan efek atau bank kustodian yang bersangkutan.

Sementara itu, bagi pemegang saham yang masih menggunakan warkat, pembayaran dividen akan ditransfer langsung ke rekening bank masing-masing.

Dari sisi perpajakan, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan. Dividen yang diterima oleh wajib pajak badan dalam negeri dikecualikan dari objek pajak. Bagi wajib pajak orang pribadi dalam negeri, dividen juga berpotensi bebas pajak, asalkan diinvestasikan kembali di Indonesia sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bagi investor yang tidak memenuhi ketentuan investasi kembali, dividen yang diterima akan dikenakan pajak sesuai dengan aturan yang berlaku. Untuk wajib pajak luar negeri, tarif pajak yang dikenakan dapat mengacu pada Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B), dengan memenuhi persyaratan administrasi yang telah ditetapkan.

Ringkasan

PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) akan membagikan dividen tunai jumbo dari laba tahun buku 2025 sebesar Rp 52,10 triliun atau Rp 346 per lembar saham. Jumlah ini termasuk dividen interim yang telah dibayarkan sebelumnya. Sisa dividen yang akan dibagikan adalah Rp 31,47 triliun atau Rp 209 per saham.

Jadwal penting dividen BBRI adalah cum dividen pada 20 April 2026 (reguler dan negosiasi) dan 22 April 2026 (tunai), serta ex dividen pada 21 April 2026 (reguler dan negosiasi) dan 23 April 2026 (tunai). Recording date ditetapkan pada 22 April 2026, dan pembayaran dividen dijadwalkan pada 8 Mei 2026. Dividen dikenakan pajak sesuai ketentuan yang berlaku, dengan pengecualian bagi wajib pajak badan dalam negeri dan wajib pajak orang pribadi yang menginvestasikan kembali dividennya di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *