PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG), emiten energi terkemuka, siap melancarkan aksi korporasi strategis berupa pembelian kembali saham atau buyback. Rencana ambisius ini menargetkan nilai fantastis sebesar Rp 2,49 triliun, setara dengan 10% dari total modal disetor perseroan, menandai langkah signifikan untuk memperkuat posisi perusahaan di Bursa Efek Indonesia.
Untuk merealisasikan rencana ini, ITMG akan meminta persetujuan dari para pemegang saham dalam agenda Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dijadwalkan pada 3 November 2025. Monika Ida Krisnamurti, Corporate Secretary ITMG, menjelaskan bahwa proses buyback akan dilaksanakan melalui Bursa Efek Indonesia (BEI), dapat dilakukan secara bertahap maupun sekaligus. Pelaksanaan aksi korporasi ini ditargetkan rampung paling lambat 12 bulan setelah RUPS memberikan restu.
Monika mengungkap setidaknya tiga pilar utama yang mendasari keputusan buyback ini. Pertama, manajemen ITMG meyakini bahwa harga saham perusahaan saat ini belum sepenuhnya merefleksikan nilai fundamental dan prospek jangka panjang perseroan. “Nilai fundamental ini mencakup posisi keuangan yang sangat solid, serta kemampuan perseroan untuk mempertahankan kinerja operasional yang berkelanjutan,” tegas Monika dalam keterbukaan informasi. Lebih dari itu, ITMG juga memiliki strategi pengembangan usaha yang kuat untuk menopang pertumbuhan jangka panjang, sehingga buyback ini diharapkan mampu mengirimkan sinyal kepercayaan yang kuat kepada pasar dan investor.
Kedua, dengan melakukan pembelian kembali saham, ITMG berharap dapat memberikan tingkat pengembalian yang lebih optimal bagi para pemegang saham. Langkah ini juga dirancang untuk mengukuhkan kepercayaan investor, sekaligus menegaskan keyakinan kuat manajemen terhadap prospek usaha dan pertumbuhan perusahaan di masa depan.
Ketiga, aksi buyback ini turut diyakini dapat berperan penting dalam menjaga stabilitas harga saham ITMG di BEI. Monika menambahkan, perseroan sangat optimistis bahwa pelaksanaan buyback tidak akan berdampak negatif terhadap kinerja maupun pendapatan. Keyakinan ini didasarkan pada saldo laba dan arus kas perusahaan yang tersedia saat ini, yang dinilai lebih dari cukup untuk menutupi seluruh kebutuhan dana buyback. Hal ini menunjukkan kondisi keuangan ITMG yang sehat dan stabil.
Setelah proses buyback selesai, saham hasil pembelian kembali tersebut akan dialihkan secara bertahap. Pengalihan ini akan dilakukan sesuai dengan jangka waktu yang telah ditetapkan dan diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 29 Tahun 2023, memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Ringkasan
PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) berencana melakukan pembelian kembali (buyback) saham senilai Rp 2,49 triliun, setara dengan 10% dari modal disetor, yang akan diajukan persetujuannya dalam RUPS pada 3 November 2025. Buyback ini bertujuan untuk memperkuat posisi perusahaan di Bursa Efek Indonesia dan akan dilaksanakan melalui BEI, dengan target penyelesaian maksimal 12 bulan setelah RUPS.
Keputusan buyback didasari oleh keyakinan bahwa harga saham ITMG belum mencerminkan nilai fundamental perusahaan, dengan harapan dapat memberikan pengembalian optimal bagi pemegang saham dan menjaga stabilitas harga saham. ITMG memastikan bahwa aksi korporasi ini tidak akan berdampak negatif terhadap kinerja keuangan, didukung oleh saldo laba dan arus kas perusahaan yang mencukupi untuk mendanai buyback.