Shoesmart.co.id JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membuka tabir keterkaitan antara pengunduran diri Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Iman Rachman, dengan kasus dugaan manipulasi Initial Public Offering (IPO) PT Multi Makmur Lemindo (MML). Kasus ini menjadi sorotan publik, memunculkan pertanyaan tentang integritas pasar modal Indonesia.
Brigjen Ade Safri Simanjuntak, Dirtipideksus Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa kasus ini merupakan pengembangan dari perkara pasar modal yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). “Perkara ini adalah pengembangan penyidikan dari perkara sebelumnya yang sudah inkrah,” tegas Ade di Equity Tower, Rabu (4/2/2026).
Lebih lanjut, Ade mengungkap praktik “goreng saham” emiten berkode PIPA itu melibatkan mantan pegawai BEI berinisial Boi Hutagalung. Keterlibatan Boi, yang dulunya staf Unit Evaluasi dan Pemantauan Perusahaan Tercatat 2 Divisi PP3 PT BEI, menambah daftar tersangka dalam kasus ini. Selain Boi, financial advisor David Alusinsing, dan Project Manager PIPA dalam rangka IPO, Ridwan Erviansyah, juga turut ditetapkan sebagai tersangka.
“Melibatkan eks pegawai BEI, juga dijadikan tersangka dalam penyidikan baru yang saat ini kita lakukan. Ini merupakan pengembangan penyidikan dari perkara sebelumnya yang sudah inkrah,” imbuhnya, menekankan bahwa kasus ini bukan kasus baru, melainkan pendalaman dari kasus yang sudah berjalan.
Sebagai informasi tambahan, kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat Junaedi, Direktur PT MML yang telah menjadi terpidana. Junaedi dinilai melakukan kecurangan dalam perdagangan saham dengan melakukan “goreng saham” PT MML melalui jasa konsultasi perusahaan milik Mugi Bayu Pratama, mantan Kepala Unit Evaluasi dan Pemantauan Perusahaan Tercatat 2 Divisi PP1 PT Bursa Efek Indonesia.
Tindakan tersebut dinilai menguntungkan Junaedi dan bertujuan memengaruhi pihak lain untuk membeli efek atau saham PIPA. Atas perbuatannya, Junaedi dan Mugi dinyatakan melanggar pasal 104 Jo Pasal 90 huruf c UU 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan divonis pidana penjara 1 tahun 4 bulan serta denda Rp2 miliar.
Bareskrim Polri kemudian mengembangkan perkara Junaedi dan menemukan indikasi tindak pidana pasar modal terkait kelayakan PT MML saat IPO. Saat IPO, total nilai aset PT MML tercatat sebesar Rp97 miliar. Polisi menduga PT MML tidak layak melakukan IPO karena telah memanipulasi nilai aset perusahaan. Dalam proses IPO tersebut, PT MML menggunakan PT Shinhan Sekuritas sebagai perusahaan penjamin atau sekuritas.
Untuk mendalami dugaan manipulasi tersebut, penyidik Bareskrim Polri telah menggeledah kantor PT Shinhan Sekuritas di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, pada Selasa (3/2/2026).
Bos BEI Iman Mundur
Menurut catatan Bisnis, Iman Rachman, yang menduduki posisi puncak di BEI sejak Juni 2022, memilih mengundurkan diri setelah IHSG mengalami tekanan jual yang signifikan. Sentimen negatif ini dipicu oleh keputusan MSCI yang menangguhkan rebalancing saham Indonesia karena isu transparansi struktur kepemilikan.
Meskipun pasar mulai menunjukkan tanda-tanda pemulihan pada sesi perdagangan Jumat (30/1/2026), Iman tetap pada keputusannya untuk mengundurkan diri. Ia berharap langkah ini dapat menjaga kredibilitas institusi dan memulihkan kepercayaan investor terhadap integritas pasar modal Indonesia.
“Sebagai bentuk tanggung jawab saya terhadap apa yang terjadi dua hari kemarin, saya menyatakan mengundurkan diri dari Dirut BEI. Saya berharap ini yang terbaik bagi pasar modal,” kata Iman, menjelaskan alasannya mengundurkan diri.
Pengunduran diri ini mengakhiri masa jabatan Iman, yang sebelumnya dikenal memiliki pengalaman panjang di pasar modal dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Ringkasan
Bareskrim Polri sedang menyelidiki dugaan manipulasi IPO PT Multi Makmur Lemindo (MML) yang melibatkan mantan pegawai BEI dan pihak terkait lainnya. Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara “goreng saham” yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap, dengan tersangka baru termasuk eks pegawai BEI dan financial advisor yang diduga terlibat dalam memanipulasi nilai aset perusahaan saat IPO.
Direktur Utama BEI, Iman Rachman, mengundurkan diri setelah IHSG mengalami tekanan jual akibat isu transparansi struktur kepemilikan dan penangguhan rebalancing saham Indonesia oleh MSCI. Pengunduran diri ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab dan upaya menjaga kredibilitas BEI serta memulihkan kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia.