CEO Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, menyampaikan angin segar bagi pasar modal Indonesia. Dalam pertemuan dengan investor asing selama dua hari terakhir, ia menangkap optimisme terhadap agenda reformasi yang tengah digodok. “Saya meyakini market saham akan positif,” ujarnya mantap di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Minggu (2/2/2026), “karena saya pun berbicara dalam dua hari terakhir ini dengan para investor luar. Responnya mereka juga memahami, mengerti dan memberikan sinyal yang positif.”
Apresiasi investor asing tertuju pada peningkatan free float menjadi 15%. Namun, lebih dari itu, mereka menyoroti pentingnya transparansi kepemilikan saham. Rosan menjelaskan bahwa investor asing memberikan masukan konstruktif terkait aturan keterbukaan kepemilikan saham di atas 5%.
“Nah mereka bilang kalau bisa itu diturunkan, tidak hanya di batas 5% karena saya lihat di beberapa negara seperti India 1%, yang lain 2%,” imbuh Rosan. Investor global menginginkan ambang batas keterbukaan yang lebih rendah, idealnya setara dengan praktik di negara lain. Menurut mereka, selama ini fokus lebih banyak tertuju pada floating saham ke pasar (15%), sementara faktor keterbukaan perlu ditingkatkan.
Usulan strategis ini telah disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI untuk dipertimbangkan lebih lanjut. Penurunan ambang batas keterbukaan kepemilikan saham ke kisaran 1%-2% diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia.
Lebih jauh, Rosan menekankan bahwa transparansi yang lebih besar akan mempersulit praktik manipulasi harga. “Dengan begitu, aksi untuk penciptaan harga yang semu akan menjadi sangat-sangat sulit karena investornya akan terbuka. Jadi kalau mereka melakukan tindakan itu akan terdeteksi,” tegasnya. Dengan keterbukaan yang lebih luas, setiap gerak-gerik investor akan lebih mudah dipantau, sehingga meminimalkan potensi kecurangan.
Ringkasan
CEO Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, menyatakan investor asing menunjukkan sinyal positif terhadap pasar modal Indonesia, terutama terkait agenda reformasi. Apresiasi ini muncul setelah pertemuan dengan investor asing yang menyoroti pentingnya peningkatan free float dan transparansi kepemilikan saham.
Investor asing mengusulkan penurunan ambang batas keterbukaan kepemilikan saham menjadi 1%-2%, sejalan dengan praktik di negara lain. Rosan menegaskan bahwa transparansi yang lebih besar akan mempersulit manipulasi harga dan meningkatkan kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia.