JAKARTA, Shoesmart.co.id – Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) memberikan tanggapannya terhadap rencana pemerintah untuk menaikkan batas atas alokasi investasi pada saham bagi dana pensiun, dari yang semula 8% menjadi 20%. Meskipun demikian, keputusan akhir mengenai alokasi investasi tetap berada di tangan masing-masing peserta DPLK.
Ketua Umum Asosiasi DPLK, Tondy Suradiredja, menilai bahwa rencana ini berpotensi besar mendorong DPLK untuk meningkatkan alokasi dana pada instrumen saham. Namun, ia menekankan pentingnya peningkatan literasi keuangan bagi para peserta, khususnya terkait dengan penempatan investasi di pasar saham.
“Rencana ini realistis. Akan tetapi, kunci keberhasilannya terletak pada literasi keuangan peserta. Sebab, pada akhirnya, pilihan investasi tetap berada di tangan peserta DPLK. Tantangan utama kami adalah mengedukasi masyarakat mengenai potensi keuntungan jangka panjang yang lebih tinggi yang bisa diperoleh dari alokasi saham yang tepat,” ungkap Tondy kepada Kontan, Rabu (4/2/2026).
Tondy menambahkan bahwa peningkatan literasi investasi, yang didukung dengan pengelolaan pasar modal yang lebih transparan, akan mendorong pertumbuhan porsi dana pensiun di bursa saham secara alami, tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian. Dengan kata lain, edukasi yang baik dan pasar yang sehat akan menjadi fondasi penting.
Selain menyoroti rencana kenaikan alokasi saham, Asosiasi DPLK juga memberikan proyeksi terkait Return on Investment (RoI) industri DPLK pada tahun 2026. Tondy memprediksi bahwa RoI industri akan tetap stabil di kisaran 6,5% hingga 7%. Untuk terus mendorong kinerja RoI, DPLK disarankan untuk menerapkan metode Life Cycle Fund, terutama bagi peserta yang lebih muda.
“Melalui metode Life Cycle Fund, peserta muda diarahkan untuk berinvestasi pada instrumen dengan potensi imbal hasil yang lebih tinggi. Seiring dengan bertambahnya usia peserta, alokasi investasi secara otomatis akan bergeser ke instrumen yang lebih aman, demi menjaga keseimbangan antara pertumbuhan dan keamanan dana,” jelas Tondy.
Sebagai informasi tambahan, data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa RoI industri DPLK telah mencapai 6,78% per November 2025. Angka ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dibandingkan dengan posisi per November 2024, yang tercatat sebesar 5,56%.
Ringkasan
Asosiasi DPLK menyambut baik rencana pemerintah menaikkan batas investasi saham bagi dana pensiun menjadi 20%, namun menekankan pentingnya literasi keuangan bagi peserta. Ketua Umum Asosiasi DPLK, Tondy Suradiredja, menyatakan pilihan investasi tetap ada di tangan peserta sehingga edukasi mengenai potensi keuntungan jangka panjang dari saham menjadi krusial.
Selain itu, Asosiasi DPLK memproyeksikan Return on Investment (RoI) industri DPLK stabil di kisaran 6,5%-7% pada tahun 2026. Untuk mendorong RoI, disarankan penerapan metode Life Cycle Fund, mengarahkan peserta muda pada investasi dengan potensi imbal hasil lebih tinggi dan beralih ke instrumen lebih aman seiring bertambahnya usia. Data OJK menunjukkan RoI industri DPLK per November 2025 sebesar 6,78%.