INTP Bagi Dividen Jumbo Rp 1,53 Triliun: Cek Jadwal dan Besarannya!

PT Indocement Tunggal Prakasa Tbk (INTP) memutuskan untuk membagikan dividen sebesar Rp 1,53 triliun, atau setara dengan Rp 468 per saham, dari laba tahun buku 2025. Keputusan penting ini disetujui oleh para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan yang diselenggarakan pada 21 Mei 2026.

Sebagai informasi, pada tahun 2025, INTP berhasil mencatatkan laba bersih yang signifikan, mencapai Rp 2,2 triliun.

RUPS Tahunan 2026 ini secara resmi menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp 468 per saham kepada para pemegang saham. Jumlah ini tidak memperhitungkan saham treasury, yaitu saham yang dikuasai perseroan hasil dari pembelian kembali saham.

“Sisa laba bersih tahun berjalan untuk Tahun Buku 2025, setelah dikurangi pembagian dividen tunai, akan dialokasikan sebagai bagian dari saldo laba ditahan yang peruntukannya belum ditentukan,” jelas Direktur Utama Indocement, Christian Kartawijaya, dalam keterangan resminya pada Kamis (21/5/2026).

Bagi para pemegang saham yang berhak menerima dividen tunai, nama mereka harus tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan (DPS) paling lambat pada hari Jumat, 5 Juni 2026, pukul 16.00 WIB.

Sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Bursa Efek Indonesia (BEI), periode *cum dividen* (tanggal terakhir investor dapat membeli saham agar berhak atas dividen) untuk pasar reguler dan pasar negosiasi jatuh pada tanggal 3 Juni 2026. Sementara itu, *ex dividen* (tanggal di mana investor tidak lagi berhak atas dividen) adalah pada 4 Juni 2026.

Untuk pasar tunai, *cum dividen* ditetapkan pada 5 Juni 2026 dan *ex dividen*-nya pada 8 Juni 2026. Pembayaran dividen kepada para pemegang saham akan dilakukan mulai tanggal 19 Juni 2026.

Kenaikan BI Rate Berpotensi Menekan Penerbitan Obligasi Korporasi

Selain keputusan mengenai dividen, RUPS Tahunan ini juga menyetujui perubahan dalam susunan pengurus perseroan, dengan rincian sebagai berikut:

Pertama, Roberto Callieri diangkat kembali sebagai Komisaris Utama. Masa jabatannya berlaku sejak penutupan RUPST ini hingga penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan tahun buku 2028, yang akan diselenggarakan pada tahun 2029.

Kedua, RUPS menyetujui pengunduran diri Bapak Hasan Imer sebagai Direktur. Sebagai penggantinya, Bapak Benny Setiawan Santoso diangkat sebagai Direktur, terhitung sejak penutupan Rapat ini, untuk mengisi sisa masa jabatan Bapak Hasan Imer.

Ketiga, Bapak Jose Maria Magrina Vadillo diangkat sebagai Wakil Direktur Utama, efektif mulai 1 September 2026 hingga penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan tahun buku 2028 yang diselenggarakan pada tahun 2029.

Produksi di Awal Tahun Rendah, Triputra Agro (TAPG) Ditopang Tingginya Harga CPO

Dengan demikian, susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, terhitung sejak 1 September 2026, adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris:

  • Komisaris Utama: Robert Callieri
  • Wakil Komisaris Utama / Komisaris Independen: Tedy Djuhar
  • Wakil Komisaris Utama / Komisaris Independen: Simon Subrata
  • Komisaris Independen: Franciscus Welirang
  • Komisaris: Juan Francisco Defalque
  • Komisaris: René Samir Aldach
  • Komisaris: Suharso Monoarfa

Direksi:

  • Direktur Utama: Christian Kartawijaya
  • Wakil Direktur Utama: Jose Maria Magrina Vadillo
  • Direktur: Troy Dartojo Soputro
  • Direktur: Oey Marcos
  • Direktur: Holger Mørch
  • Direktur: Sunnira Ly
  • Direktur: Benny S. Santoso

Pada hari yang sama, INTP juga menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Dalam rapat ini, para pemegang saham menyetujui penarikan kembali sebagian saham dari hasil pembelian kembali (buyback) yang telah dilaksanakan pada tahun 2021 dan 2022. Penarikan ini dilakukan melalui pengurangan modal ditempatkan dan disetor, sebanyak 84,52 juta saham. Dengan demikian, modal ditempatkan serta modal disetor perusahaan menjadi Rp 1,71 triliun.

“Selain itu, RUPSLB juga menyetujui Pembelian Kembali Saham Perseroan dengan biaya sebanyak-banyaknya Rp 750 miliar, yang akan dilaksanakan mulai dari 22 Mei 2026 sampai dengan 21 Mei 2027,” pungkasnya.

Ringkasan

PT Indocement Tunggal Prakasa Tbk (INTP) akan membagikan dividen sebesar Rp 1,53 triliun atau Rp 468 per saham dari laba tahun buku 2025. Keputusan ini disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan pada 21 Mei 2026. Jadwal penting meliputi cum dividen pada 3 Juni 2026 (pasar reguler dan negosiasi) dan 5 Juni 2026 (pasar tunai), serta pembayaran dividen mulai 19 Juni 2026.

Selain pembagian dividen, RUPS Tahunan juga menyetujui perubahan susunan pengurus perseroan, termasuk pengangkatan kembali Roberto Callieri sebagai Komisaris Utama, pengangkatan Benny Setiawan Santoso sebagai Direktur, dan pengangkatan Jose Maria Magrina Vadillo sebagai Wakil Direktur Utama. RUPSLB juga menyetujui penarikan kembali sebagian saham hasil buyback dan pembelian kembali saham perseroan dengan biaya maksimal Rp 750 miliar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *