
Pemerintah Indonesia dan Inggris telah mengambil langkah signifikan dalam upaya global mengatasi perubahan iklim melalui penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding atau MoU). Kesepakatan penting ini secara tegas mengukuhkan komitmen kedua negara untuk mempercepat transisi menuju ekonomi yang lebih rendah karbon, berkeadilan, dan berketahanan iklim. Momen bersejarah ini disaksikan di Belem, Brasil, pada tanggal 7 November 2025, dengan penandatanganan oleh Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, dan Ed Miliband, Secretary of State for Energy Security and Net Zero Inggris.
Menteri Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa kemitraan strategis antara Indonesia dan Inggris melampaui sekadar kerja sama antarnegara; ini adalah sebuah pernyataan bersama untuk masa depan bumi. Dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Minggu (9/11), Hanif menyatakan kesiapan Indonesia untuk menjadi mitra strategis global dalam mendorong solusi nyata bagi krisis iklim yang mendesak. Ia menambahkan, MoU ini sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat kolaborasi aksi iklim dunia, di mana solusi berbasis alam dan teknologi harus berjalan beriringan guna menurunkan emisi secara signifikan dan efektif. Kemitraan ini, lanjut Hanif, tidak bersifat simbolis, melainkan akan segera diimplementasikan melalui pertukaran pengetahuan, proyek bersama, dan pelatihan teknis yang melibatkan berbagai lembaga dan daerah.
Dari sisi Inggris, Ed Miliband menyampaikan optimisme mendalam. Ia menyatakan bahwa dengan menggabungkan kekuatan bersama Indonesia, kedua negara menunjukkan bahwa aksi iklim yang tegas mampu membangun masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang. Kolaborasi ini dirancang untuk mengintegrasikan kebijakan iklim, membuka peluang inovasi dan kesejahteraan, serta membantu mencapai tujuan iklim bersama. Lebih dari itu, Miliband menekankan bahwa mengatasi krisis iklim dapat berjalan seiring dengan penciptaan lapangan kerja yang layak dan pendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Kerja sama Indonesia–Inggris ini mencakup spektrum luas, mulai dari penguatan mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, tata kelola karbon yang transparan, hingga integrasi pembangunan rendah karbon di berbagai level pemerintahan. Untuk memastikan koordinasi, pemantauan, dan evaluasi program berjalan efektif serta berkelanjutan, kedua negara sepakat membentuk Joint Steering Committee (JSC). Melalui JSC ini, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengelola Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) akan aktif mendorong sinergi antara kementerian, lembaga riset, dan pemerintah daerah. Selain itu, JSC juga akan memperluas kerja sama dalam pengembangan teknologi rendah emisi dan investasi hijau, selaras dengan semangat Paris Agreement dan Agenda 2030 Sustainable Development Goals.
Inggris Tertarik Kerja Sama di Sektor Energi, Karbon, dan FOLU
Inggris secara spesifik menunjukkan ketertarikan besar terhadap kerja sama mitigasi di sektor energi, Forestry and Other Land Use (FOLU), serta pengembangan tata kelola karbon yang mendukung rantai pasok global berkelanjutan. Sementara itu, Indonesia menegaskan fokus strategisnya pada pengembangan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Iklim, penguatan pasar karbon berintegritas tinggi, pengembangan biodiversity credits, serta fasilitasi pertemuan seller–buyer karbon. Langkah-langkah ini bertujuan untuk memperluas akses perdagangan karbon internasional yang kredibel dan transparan.
Menteri Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan optimismenya bahwa kerja sama ini akan mempercepat pencapaian target emisi nasional, memperkuat integritas pasar karbon, dan secara signifikan mendorong pertumbuhan ekonomi hijau. “Ini bukan hanya diplomasi, tetapi langkah konkret menuju masa depan yang rendah emisi dan berkeadilan,” tegas Menteri Hanif. Penandatanganan MoU ini bertepatan dengan pelaksanaan Konferensi Para Pihak (COP30) di Belem, Brasil, di mana Indonesia secara konsisten menegaskan peran strategisnya sebagai pemimpin aksi iklim global. Dalam forum bergengsi tersebut, Menteri Hanif juga mengumumkan target ambisius Indonesia untuk mencapai transaksi karbon hingga 90 juta ton CO₂ ekuivalen dari sektor kehutanan, kelautan, energi, dan industri, dengan potensi nilai ekonomi mencapai Rp 15 triliun. “Angka ini sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi hijau dan mendukung mitigasi nasional yang berkeadilan,” pungkas Menteri Hanif. “Diplomasi lingkungan tidak lagi berhenti di meja negosiasi—ini saatnya implementasi nyata.”
Ringkasan
Indonesia dan Inggris telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) di Belem, Brasil, untuk mempercepat transisi menuju ekonomi rendah karbon dan berketahanan iklim. Kemitraan ini bertujuan untuk mendorong solusi nyata bagi krisis iklim global, dengan Indonesia sebagai pusat kolaborasi aksi iklim dunia. Implementasi MoU akan dilakukan melalui pertukaran pengetahuan, proyek bersama, dan pelatihan teknis antar lembaga dan daerah.
Kerja sama ini mencakup mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, tata kelola karbon yang transparan, dan integrasi pembangunan rendah karbon. Inggris tertarik pada kerja sama di sektor energi, Forestry and Other Land Use (FOLU), dan tata kelola karbon. Indonesia fokus pada pengembangan RUU Perubahan Iklim, penguatan pasar karbon, dan pengembangan biodiversity credits untuk memperluas perdagangan karbon internasional yang kredibel.