
Shoesmart.co.id, JAKARTA — Kementerian Pertanian (Kementan) menyuarakan keprihatinan mendalam terkait lonjakan ketergantungan impor komoditas pangan di Indonesia. Fenomena ini dinilai sebagai dampak langsung dari kebijakan liberalisasi pasar yang diterapkan pasca-Krisis Moneter 1998, sebuah langkah adopsi atas serangkaian rekomendasi reformasi kebijakan dari Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF).
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa kebijakan tersebut diterima tanpa penyesuaian yang memadai dengan kondisi domestik, sehingga berdampak masif pada melemahnya sektor pertanian dalam negeri. Akibatnya, potensi lokal tergerus oleh dominasi produk impor.
Merespons situasi ini, Amran gencar mendorong penguatan kebijakan larangan dan pembatasan (lartas). Instrumen ini dianggap krusial untuk membendung laju impor pada sejumlah komoditas strategis yang vital bagi ketahanan pangan nasional.
Dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat di Komisi VI, Jakarta, pada Rabu (8/4/2026), Amran menyatakan, “Kami perjuangkan lartas karena ini terjadi bukan hanya pada gula, tetapi juga susu, kedelai, dan bawang putih. Dulu kedelai pernah swasembada di tahun ‘93, begitu pula bawang putih dan susu.” Ia menambahkan pandangannya, bahwa rekomendasi IMF yang diterima “mentah-mentah” telah membuat sektor pertanian berantakan, dan kini pemerintah berusaha menyelesaikannya satu per satu.
Amran lebih lanjut menjelaskan bahwa pola ketergantungan impor ini melanda hampir seluruh komoditas pangan utama. Ia menyoroti kondisi susu dan kedelai yang kini sebagian besar pasokannya berasal dari luar negeri, menunjukkan rapuhnya kemandirian pangan.
“Dulu impor susu hanya 40%, sekarang melonjak menjadi 81%. Demikian pula kedelai, dari swasembada di tahun ‘92–‘93, kini 90% pasokan berasal dari impor,” ungkapnya, menggarisbawahi pola yang seragam akibat adopsi penuh atas saran pasar bebas dari IMF.
Secara lebih rinci, data komoditas susu periode 1996–2023 menunjukkan kesenjangan yang kian melebar antara produksi domestik dan kebutuhan nasional. Kebutuhan susu di Indonesia meningkat drastis dari sekitar 1,2 juta ton pada akhir 1990-an menjadi sekitar 4,56 juta ton pada tahun 2023. Namun, produksi domestik hanya mampu tumbuh terbatas, dari kisaran 400.000–500.000 ton menjadi sekitar 837.000 ton pada 2023. Kesenjangan ini menjadikan impor tetap dominan, bahkan mencapai sekitar 81% dari total kebutuhan.
Menurut Amran, implementasi kebijakan pasar bebas tanpa disertai instrumen pengendalian seperti lartas, secara langsung memfasilitasi masuknya produk impor dan menekan daya saing produksi dalam negeri. “Ini harus kita kendalikan, karena kita menerima saran pasar bebas tanpa ada lartas,” pungkasnya.
Merujuk pada Letter of Intent yang diterbitkan pemerintah Indonesia kepada IMF pada Oktober 1997, sejumlah perubahan struktural di sektor pertanian pasca-Krisis Finansial Asia 1997 memang sangat signifikan. Perubahan tersebut meliputi diakhirinya monopoli Perum Bulog dalam importasi dan distribusi komoditas pangan utama seperti beras, gula, dan gandum. Indonesia juga menyetujui penghapusan pembatasan informal maupun formal dalam pengaturan pemasaran guna mendorong kompetisi yang lebih terbuka.
Aspek penting lain dari reformasi struktural ini adalah penghapusan kontrol harga pangan oleh pemerintah, serta reformasi kebijakan ekspor yang mencakup penghapusan pajak ekspor lokal dan provinsi. Selain itu, kebijakan wajib tanam bagi petani tebu pun turut dihapuskan, menandai pergeseran fundamental dalam lanskap pertanian nasional.
Ringkasan
Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan keprihatinannya atas meningkatnya impor komoditas pangan di Indonesia. Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menyalahkan kebijakan liberalisasi pasar pasca-Krisis Moneter 1998 sebagai penyebabnya, yang merupakan adopsi dari rekomendasi IMF. Kebijakan ini dianggap diterima tanpa penyesuaian, melemahkan sektor pertanian dalam negeri dan membuat potensi lokal tergerus oleh produk impor.
Sebagai respons, Kementan mendorong penguatan kebijakan larangan dan pembatasan (lartas) untuk membendung laju impor komoditas strategis. Amran menyoroti ketergantungan impor yang meluas pada komoditas utama seperti susu dan kedelai, yang dulunya pernah swasembada. Ia berpendapat bahwa implementasi kebijakan pasar bebas tanpa lartas memfasilitasi masuknya produk impor dan menekan daya saing produksi dalam negeri.