Shoesmart.co.id JAKARTA – Pelaku pasar meminta regulator pasar modal untuk mengimplementasikan aturan reformasi secara bertahap. Otoritas pasar modal Indonesia sendiri telah menerapkan empat inisiasi reformasi, salah satunya adalah pembukaan data daftar saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau high shareholders concentration (HSC).
Penerapan aturan ini memberikan dampak pada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di awal pekan ini. Pada penutupan Senin (6/4/2026), IHSG terkoreksi 0,53% ke level 6.989. Angka ini mencerminkan koreksi sebesar 19,17% secara year to date (YtD). Koreksi ini melanjutkan tren pelemahan indeks komposit yang terjadi dalam sepekan terakhir, dari 30 Maret hingga 2 April 2026, sebesar 0,99%.
Selain itu, tercatat dana asing keluar sebesar Rp623,02 miliar pada hari itu. Aksi jual oleh investor asing ini menambah nilai jual bersih atau net sell sejak awal tahun menjadi Rp34,45 triliun.
Bursa Efek Indonesia (BEI) menyadari bahwa dalam fase transisi ini, terdapat konsekuensi jangka pendek berupa tekanan jual di pasar saham. Tekanan ini dipicu oleh potensi hengkangnya aliran dana asing karena adanya risiko pengurangan bobot indeks saham Indonesia di penyedia indeks global, seperti MSCI.
Agenda Reformasi Pasar Modal Bawa IHSG Turun untuk Naik Lebih Tinggi
Senior Analis Kiwoom Sekuritas Indonesia, Sukarno Alatas, berpendapat bahwa tekanan outflow dana asing dalam jangka pendek akan paling dirasakan oleh saham dengan porsi kepemilikan publik yang relatif kecil.
Menghadapi kondisi ini, Sukarno Alatas menyarankan agar regulator menerapkan aturan HSC secara bertahap. Selain itu, regulator juga perlu mendorong perusahaan untuk menambah porsi saham publik serta menjaga aktivitas perdagangan tetap aktif. Komunikasi yang baik dengan pihak-pihak terkait seperti MSCI juga dianggap penting agar tidak terjadi perubahan mendadak pada indeks global.
Sukarno Alatas menjelaskan, jika suatu saham dikeluarkan dari MSCI Emerging Markets Index, maka dana asing yang mengikuti indeks tersebut akan secara otomatis menjual sahamnya. Hal ini dapat menyebabkan harga saham turun, transaksi menjadi sepi, dan selisih harga beli-jual (spread) melebar. Meskipun demikian, kondisi ini dapat pulih jika struktur saham diperbaiki.
“Dalam jangka pendek, pasar bisa tertekan. Tapi dalam jangka panjang, keterbukaan ini justru membuat pasar lebih sehat dan dipercaya investor besar. Investor dalam negeri memang bisa membantu menahan penurunan, tapi belum cukup kuat untuk menggantikan seluruh dana asing dalam waktu cepat,” ujar Sukarno.
Senada dengan Sukarno, Head of Research KISI Sekuritas, Muhammad Wafi, menilai bahwa kapasitas investor domestik cenderung terbatas. Menurutnya, likuiditas lokal belum mampu menyerap tekanan jual masif secara instan, terlebih karena mayoritas investor domestik cenderung bersikap wait and see dalam melihat pergerakan aliran dana asing.
Wafi memaparkan skenario negatif di mana saham Indonesia dapat dikeluarkan dari daftar indeks MSCI akibat isu konsentrasi saham. Dalam skenario ini, aksi jual akan secara otomatis dilakukan oleh passive funds global, yang kemudian akan menekan valuasi saham secara tajam dan berujung pada penurunan bobot IHSG secara agregat.
Menurut Wafi, ketika outflow asing meningkat, sektor saham yang paling rentan adalah sektor infrastruktur, energi, dan saham big caps dengan status free float semu. Oleh karena itu, untuk menjaga keseimbangan tekanan aksi jual di tengah fase transisi saat ini, sambil tetap menjaga daya tarik global di pasar Indonesia, emiten perlu memperkuat Good Corporate Governance (GCG) untuk mengembalikan kepercayaan investor dalam jangka panjang.
“Sementara bagi regulator, perlu melakukan penerapan [HSC] bertahap, perpanjangan tenggat penyesuaian, dan insentif korporasi seperti rights issue atau private placement,” jelas Wafi.
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.
Ringkasan
Pelaku pasar meminta regulator menerapkan aturan reformasi pasar modal secara bertahap, terutama terkait pembukaan data saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi (HSC). Penerapan aturan ini berdampak pada IHSG yang terkoreksi dan mencatat net sell asing yang signifikan. Bursa Efek Indonesia (BEI) mengakui adanya potensi tekanan jual jangka pendek akibat risiko pengurangan bobot indeks saham Indonesia oleh penyedia indeks global seperti MSCI.
Analis menyarankan regulator untuk menerapkan aturan HSC secara bertahap, mendorong perusahaan menambah porsi saham publik, dan menjaga komunikasi dengan pihak terkait seperti MSCI. Skenario terburuk adalah penghapusan saham dari indeks MSCI yang akan memicu aksi jual otomatis oleh passive funds global. Sektor yang paling rentan adalah infrastruktur, energi, dan saham big caps dengan free float semu. Emiten perlu memperkuat GCG dan regulator mempertimbangkan penerapan bertahap serta insentif korporasi.