HYBE Digerebek Polisi! Manipulasi Saham Bang Si Hyuk Terungkap?

JawaPos.com – Kantor pusat HYBE, perusahaan hiburan raksasa yang didirikan oleh Bang Si Hyuk, baru-baru ini menjadi pusat perhatian setelah Kepolisian Korea Selatan menggelar operasi penggeledahan intensif. Aksi tegas aparat ini merupakan bagian dari penyelidikan mendalam atas dugaan penipuan dan manipulasi saham yang menyeret nama besar pendiri HYBE tersebut, demikian dilaporkan laman Allkpop.

Divisi Investigasi Kejahatan Keuangan Kepolisian Metropolitan Seoul mengungkapkan bahwa mereka telah mengantongi surat perintah penggeledahan yang sah berlaku selama satu bulan penuh, dimulai dari awal Juli hingga 16 Agustus 2025 waktu Korea Selatan (KST). Yang menarik, surat perintah ini menyertakan klausul yang terbilang langka, yakni izin untuk melakukan penggeledahan di luar jam normal, baik sebelum fajar maupun setelah matahari terbenam. Ketentuan ini melampaui batasan umum yang diatur dalam Pasal 125 Undang-Undang Acara Pidana, secara jelas menggarisbawahi keseriusan dan urgensi kasus yang sedang ditangani.

Lingkup penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik sangatlah luas dan mendalam. Mereka tidak hanya memusatkan perhatian pada kantor pimpinan dan sekretariat, tetapi juga merambah ke berbagai departemen vital lainnya di HYBE. Departemen keuangan, akuntansi, dan bahkan bagian hukum tak luput dari pemeriksaan. Selain itu, beberapa departemen lain yang tidak disebutkan secara spesifik juga turut digeledah, diyakini menyimpan dokumen atau barang bukti krusial terkait dugaan manipulasi saham ini.

Pangkal kecurigaan terhadap Bang Si Hyuk berpusar pada dugaan bahwa pada tahun 2019, sebelum HYBE secara resmi melantai di bursa melalui Penawaran Umum Saham Perdana (IPO), ia dituding telah memberikan informasi yang menyesatkan kepada para investor awal. Bang Si Hyuk diduga menyatakan bahwa perusahaan tidak akan menggelar IPO dalam waktu dekat. Namun, di sisi lain, ia diduga mengatur penjualan saham HYBE kepada entitas khusus yang terkait langsung dengan investasi ekuitas swasta miliknya sendiri. Jika terbukti benar, tindakan ini mengindikasikan adanya manipulasi pasar yang berpotensi merugikan para investor secara signifikan.

Kasus ini telah menarik perhatian serius dari pemerintah Korea Selatan. Presiden Lee Jaemyung, dalam beberapa kesempatan, secara tegas menekankan pentingnya penegakan hukum yang kuat untuk memerangi praktik manipulasi pasar saham. “Kita harus menunjukkan kepada semua pihak bahwa memanipulasi pasar saham di Korea akan berakibat fatal dan tidak ditoleransi,” ujarnya.

Meskipun operasi penggeledahan fisik di kantor pusat HYBE yang berlokasi di kawasan Yongsan telah rampung, penyelidikan menyeluruh atas kasus ini masih terus bergulir. Kepolisian saat ini bekerja sama secara erat dengan kejaksaan khusus dari Badan Pengawas Keuangan untuk mengumpulkan seluruh bukti yang diperlukan dan memproses kasus ini hingga tuntas. Kasus ini sontak menjadi sorotan utama di industri hiburan dan pasar modal Korea, mengingat keterlibatan salah satu figur paling berpengaruh dalam kancah musik dan bisnis hiburan. Publik kini menanti hasil penyelidikan resmi yang akan menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap Bang Si Hyuk dan perusahaan HYBE.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *