Shoesmart.co.id JAKARTA. PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA), melalui entitas anak perusahaannya PT Emas Murni Abadi (EMA), dengan bangga mengumumkan telah resmi meraih Akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) untuk standar pengujian emas. Pencapaian ini menjadi penegasan kuat atas dedikasi perusahaan dalam menjaga standar mutu, akurasi, dan keandalan setiap proses pengujian emas, sejalan dengan tolok ukur nasional maupun internasional yang ketat.
Perluasan pengakuan ini tidak hanya sebatas ranah domestik. Mengingat KAN merupakan lembaga akreditasi nasional yang telah menjalin Mutual Recognition Arrangement (MRA) dengan berbagai badan akreditasi internasional, hasil pengujian yang dilakukan oleh laboratorium EMA kini diakui secara global. Validasi ini secara signifikan memperkuat posisi HRTA dalam ekosistem industri emas yang semakin terintegrasi di kancah global.
Implikasi dari akreditasi ini sangat luas, terutama bagi produk unggulan EMASKU dari HRTA. Seluruh hasil pengujian untuk produk EMASKU kini tidak hanya berlaku di Indonesia, tetapi juga diakui secara internasional, membuka pintu untuk kebutuhan audit, ekspor, dan berbagai kerja sama lintas negara. Ini adalah langkah strategis yang mengukuhkan kredibilitas HRTA di pasar global.
Hartadinata Abadi (HRTA) Proyeksikan Kenaikan Harga Emas Berlanjut pada 2026
“Kami sangat bangga menerima pencapaian ini. Akreditasi dari KAN merupakan bentuk pengakuan atas konsistensi kami dalam menjaga kualitas dan integritas proses produksi emas,” ujar Sandra Sunanto, Direktur Utama Hartadinata Abadi, dalam siaran pers yang diterima Kontan, Senin (5/1/2026). Beliau menekankan bahwa akreditasi ini jauh melampaui sekadar sertifikasi; ia adalah fondasi esensial dalam membangun kepercayaan jangka panjang, baik bagi konsumen, mitra bisnis, maupun institusi keuangan.
Komitmen HRTA sangat jelas, seperti yang diungkapkan Sandra: “Kami ingin memastikan bahwa setiap produk emas yang kami hasilkan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, transparan, dan berstandar internasional.” Akreditasi KAN adalah bukti nyata dari komitmen tersebut, karena menjamin bahwa seluruh proses pengujian emas dilakukan menggunakan metode yang valid secara ilmiah, didukung oleh peralatan yang terkalibrasi, serta dijalankan melalui sistem manajemen mutu yang konsisten. Hasilnya, pengujian yang akurat, objektif, dan tepercaya.
Secara spesifik pada produk EMASKU, setiap sertifikat yang mencantumkan tingkat kemurnian 99,99% kini didukung oleh hasil pengujian laboratorium terakreditasi. Ini memberikan kepastian mutlak bahwa kadar emas yang tertera benar-benar mencerminkan kualitas aktual produk, memberikan ketenangan pikiran bagi setiap pemiliknya.
Lebih lanjut, akreditasi ini semakin memperkuat fitur Bullion Protect pada EMASKU, sebuah sistem perlindungan kualitas emas yang menyeluruh. Melalui kombinasi metode uji terstandar, peralatan berakurasi tinggi, serta pengawasan mutu yang diakui secara nasional dan internasional, Bullion Protect memberikan lapisan keamanan tambahan bagi konsumen. Ini melindungi dari risiko ketidaksesuaian kadar maupun potensi pemalsuan produk, memastikan bahwa emas yang dimiliki tidak hanya bernilai, tetapi juga terverifikasi secara ilmiah dan kredibel.
Di tengah meningkatnya permintaan akan emas dan kebutuhan akan produk yang terjamin kualitasnya, akreditasi ini merupakan langkah strategis yang signifikan bagi HRTA dalam memperkuat daya saing industri emas nasional. Produk EMASKU yang telah terakreditasi KAN kini tersedia dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,1 gram hingga 1 kilogram, sehingga mampu menjangkau berbagai kebutuhan masyarakat, baik untuk investasi, koleksi, maupun tujuan keuangan jangka panjang.
Melalui pencapaian monumental ini, HRTA menegaskan kembali komitmennya untuk terus berkontribusi dalam penguatan industri emas nasional. Dengan menghadirkan produk yang tidak hanya bernilai ekonomis tinggi, tetapi juga didukung oleh standar mutu, transparansi, dan kepercayaan yang berkelanjutan, HRTA senantiasa menjadi pelopor dalam inovasi dan integritas.
Ringkasan
PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA), melalui entitas anak PT Emas Murni Abadi (EMA), telah meraih Akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) untuk standar pengujian emas. Pencapaian ini menegaskan dedikasi HRTA terhadap mutu, akurasi, dan keandalan pengujian emas sesuai standar nasional dan internasional. Mengingat KAN memiliki Mutual Recognition Arrangement (MRA) dengan badan akreditasi internasional, hasil pengujian laboratorium EMA kini diakui secara global, memperkuat posisi HRTA di industri emas dunia.
Akreditasi ini memberikan validasi internasional untuk produk unggulan EMASKU dari HRTA, mempermudah audit, ekspor, dan kerja sama lintas negara. Direktur Utama HRTA, Sandra Sunanto, menekankan pentingnya akreditasi ini sebagai fondasi kepercayaan jangka panjang yang menjamin setiap produk emas teruji secara ilmiah dan transparan. Ini juga memperkuat fitur Bullion Protect EMASKU dan meningkatkan daya saing HRTA di tengah permintaan emas yang tinggi, memastikan kepastian kadar emas 99,99% yang akurat.