Shoesmart.co.id , PADANG – Kenaikan harga cabai merah yang signifikan telah menjadi sorotan utama di Sumatra Barat, atau yang akrab disebut Ranah Minang, dan dampaknya pun terasa hingga ke berbagai daerah. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar mengungkapkan bahwa lonjakan harga komoditas vital ini disebabkan oleh serangkaian persoalan mendasar yang kini menjadi perhatian serius.
Menurut Sekretaris Daerah Pemprov Sumbar, Arry Yuswandi, akar permasalahan dari meroketnya harga cabai merah adalah menurunnya produktivitas lokal serta minimnya pasokan dari luar daerah. Tekanan semakin bertambah lantaran kebutuhan akan cabai merah justru meningkat, salah satunya untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah berjalan.
Menyikapi kondisi ini, Pemprov Sumbar tak tinggal diam. Berkolaborasi dengan Bank Indonesia dan Bulog (Badan Urusan Logistik), mereka menginisiasi kegiatan pasar murah. Arry Yuswandi menjelaskan, upaya ini bertujuan menstabilkan harga pangan dan meringankan beban masyarakat dengan menawarkan cabai merah pada harga yang lebih terjangkau, seperti yang terlihat dalam pasar murah di Padang pada Minggu (28/9/2025).
Pada kegiatan tersebut, harga cabai merah dipatok Rp53.000 per kilogram, dengan pasokan yang didatangkan khusus dari Jawa Tengah. Keputusan ini diambil bukan tanpa alasan; pasokan cabai merah lokal Sumbar, meskipun potensinya besar, cenderung lebih banyak diserap oleh para pedagang di pasar tradisional.
Arry menegaskan bahwa produksi cabai merah lokal Sumbar sebenarnya melimpah saat kondisi panen optimal. Namun, saat ini petani menghadapi penurunan hasil panen yang signifikan. Meskipun pasar murah terbukti efektif dalam menjaga stabilitas harga, kegiatan ini tidak dapat digelar setiap hari. Hal ini demi mempertimbangkan keseimbangan dan keberlangsungan usaha para pedagang sembako yang ada di pasar tradisional.
Dengan demikian, peran utama pasar murah adalah sebagai jaring pengaman, membantu masyarakat memperoleh cabai merah dengan harga yang lebih bersahabat. Langkah ini diharapkan dapat berkontribusi pada upaya pengendalian inflasi, menjaga daya beli, dan memastikan stabilitas ekonomi lokal tetap terjaga.
Sementara itu, Kepala UPTD Distribusi Pasokan dan Akses Pangan Dinas Pangan Sumbar, Amalia, menegaskan komitmen lembaganya dalam menjaga stabilitas harga pangan. Dinas Pangan secara aktif memastikan ketersediaan bahan pokok tetap terjamin. Untuk memperluas jangkauan dan manfaat, UPTD Distribusi Pasokan dan Akses Pangan juga rutin menyelenggarakan pasar murah keliling ke berbagai pelosok.
Amalia merinci, harga bahan pokok, termasuk cabai merah, yang dijual di pasar murah memang sengaja dibanderol lebih rendah dibandingkan harga di pasaran, dengan selisih minimal Rp3.000 per kilogram. Sebagai contoh, harga cabai merah di pasar murah adalah Rp53.000 per kilogram, sementara di pasar reguler mencapai Rp60.000. Perbedaan harga ini, serta pembatasan jumlah penjualan, merupakan strategi untuk menghindari ketimpangan yang merugikan pedagang pasar tradisional, memastikan mereka tetap memiliki ruang penjualan.
Oleh karena itu, dalam setiap gelaran pasar murah, penjualan tidak dilakukan dalam kuantitas yang masif. Amalia mencontohkan, pada pasar murah terkini, sebanyak 700 kilogram cabai merah didistribusikan secara merata di tiga lokasi berbeda di Padang, guna memaksimalkan pemerataan manfaat.
Di tengah berbagai upaya pemerintah, suara masyarakat tetap menjadi cerminan nyata. Meta, seorang warga Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, mengungkapkan bahwa di akhir pekan ini, harga cabai merah Kerinci di pasar telah mencapai Rp60.000 per kilogram, sementara cabai merah lokal bahkan menyentuh Rp70.000 per kilogram. Harga ini, menurutnya, merupakan yang tertinggi sejak bulan Agustus lalu.
Lonjakan harga cabai merah ini sebenarnya telah terasa intens sejak dua bulan terakhir, diawali pada Agustus lalu, bahkan sempat menyentuh angka Rp80.000 per kilogram. Kondisi ini sangat kontras dengan harga normal yang biasanya berada di bawah Rp50.000 per kilogram, baik untuk cabai merah lokal maupun yang berasal dari luar daerah seperti Kerinci, Jawa, dan Medan.
Sayangnya, Meta sering kali tak berkesempatan menikmati harga terjangkau di pasar murah pemerintah karena stok yang cepat ludes. Ia berharap agar kuota cabai merah dapat ditambah, sehingga lebih banyak masyarakat yang benar-benar bisa merasakan manfaat dari selisih harga yang signifikan, yang bisa mencapai Rp10.000 per kilogram dibandingkan cabai merah dari luar daerah.
Ringkasan
Lonjakan harga cabai merah di Sumatra Barat disebabkan oleh penurunan produktivitas lokal dan kurangnya pasokan dari luar daerah, sementara kebutuhan meningkat. Pemerintah Provinsi Sumbar, bekerja sama dengan Bank Indonesia dan Bulog, berinisiatif mengadakan pasar murah untuk menstabilkan harga dan meringankan beban masyarakat.
Dalam pasar murah tersebut, harga cabai merah dipatok lebih rendah dari harga pasar, dengan pasokan didatangkan dari Jawa Tengah. Dinas Pangan Sumbar juga rutin menyelenggarakan pasar murah keliling untuk menjangkau lebih banyak masyarakat, namun kuota penjualan dibatasi agar tidak merugikan pedagang pasar tradisional.