Harga Emas Hari Ini Naik! Cek Antam, UBS, Pegadaian

Jakarta – Harga emas terus menarik perhatian investor dengan tren kenaikannya yang konsisten di berbagai merek dan lokasi pembelian. Menurut data yang dirilis pada Kamis, 15 Januari 2026, dan dikutip dari laman resmi Sahabat Pegadaian, dua produk utama yaitu emas Galeri24 dan emas UBS, kompak menunjukkan lonjakan harga yang signifikan sejak 12 Januari. Peningkatan ini menandai momentum positif bagi pasar logam mulia di Indonesia.

Secara rinci, harga jual emas Galeri24 mengalami peningkatan sebesar Rp16.000 per gram, dari semula Rp2.676.000 menjadi Rp2.692.000. Tidak ketinggalan, emas UBS juga mencatatkan kenaikan yang lebih substansial, yakni sebesar Rp25.000 per gram. Kini, harga emas UBS dibanderol Rp2.752.000 per gram, naik dari harga sebelumnya Rp2.727.000. Fluktuasi ini tentu menjadi sorotan bagi mereka yang memantau pasar investasi emas.

Kedua merek ini menawarkan beragam pilihan gramasi untuk memenuhi kebutuhan investor. Emas Galeri24 tersedia dalam berbagai ukuran mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram), memberikan fleksibilitas bagi pembeli. Sementara itu, emas UBS hadir dalam pilihan 0,5 gram hingga 500 gram. Berikut adalah daftar lengkap harga emas untuk setiap produk berdasarkan gramasinya:

Galeri24

0,5 gram: Rp1.412.000

1 gram: Rp2.692.000

2 gram: Rp5.303.000

5 gram: Rp13.159.000

10 gram: Rp26.248.000

25 gram: Rp65.457.000

50 gram: Rp130.811.000

100 gram: Rp261.492.000

250 gram: Rp652.126.000

500 gram: Rp1.304.250.000

1.000 gram: Rp2.608.499.000

UBS

0,5 gram: Rp1.487.000

1 gram: Rp2.752.000

2 gram: Rp5.460.000

5 gram: Rp13.491.000

10 gram: Rp26.839.000

25 gram: Rp66.966.000

50 gram: Rp133.656.000

100 gram: Rp267.207.000

250 gram: Rp667.820.000

500 gram: Rp1.334.071.000

Di sisi lain, harga emas Antam yang diperbarui melalui laman resmi Logam Mulia juga menunjukkan tren positif. Sejak 10 Januari, harga emas Antam telah naik sebesar Rp10.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.665.000 menjadi Rp2.675.000. Kenaikan ini juga diikuti oleh harga jual kembali atau buyback yang turut merangkak naik, kini mencapai angka Rp2.521.000 per gram. Ini merupakan kabar baik bagi para pemilik emas batangan Antam yang ingin merealisasikan keuntungannya.

Berikut adalah daftar lengkap harga pecahan emas batangan Antam yang tercatat di laman Logam Mulia pada Kamis, 15 Januari 2026:

0,5 gram: Rp1.387.500

1 gram: Rp2.675.000

2 gram: Rp5.290.000

3 gram: Rp7.910.000

5 gram: Rp13.150.000

10 gram: Rp26.245.000

25 gram: Rp65.487.000

50 gram: Rp130.895.000

100 gram: Rp261.712.000

250 gram: Rp654.015.000

500 gram: Rp1.307.820.000

1.000 gram: Rp2.615.600.000

Penting untuk diingat bahwa setiap transaksi harga jual emas dikenakan potongan pajak, sesuai dengan regulasi yang berlaku. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, potongan pajak ini berlaku untuk semua jenis emas, mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Khusus untuk penjualan kembali emas batangan atau buyback kepada PT Antam Tbk dengan nominal transaksi melebihi Rp10 juta, pembeli akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besaran PPh ini adalah 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. Perlu dicatat bahwa PPh 22 atas transaksi buyback ini akan dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima.

Tidak hanya penjualan, namun pembelian emas batangan juga memiliki ketentuan pajak tersendiri. Sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembeli akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi yang memiliki NPWP dan 0,9 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan akan selalu disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai kelengkapan administrasi.

Ringkasan

Harga emas dari berbagai merek seperti Galeri24, UBS, dan Antam menunjukkan kenaikan signifikan per 15 Januari 2026. Emas Galeri24 naik Rp16.000 menjadi Rp2.692.000 per gram, sedangkan emas UBS naik Rp25.000 mencapai Rp2.752.000 per gram. Emas Antam juga mengalami kenaikan Rp10.000 menjadi Rp2.675.000 per gram, dengan harga buyback mencapai Rp2.521.000 per gram.

Kenaikan harga ini menandai momentum positif bagi pasar logam mulia di Indonesia. Penting untuk diketahui bahwa setiap transaksi jual beli emas dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Pembelian emas dikenai PPh 22 sebesar 0,45% (NPWP) atau 0,9% (non-NPWP), sementara penjualan kembali (buyback) di atas Rp10 juta dikenakan 1,5% (NPWP) atau 3% (non-NPWP).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *