Harga Emas Antam Naik Rp25 Ribu! Cek Rincian Terbaru

Berikut rincian harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam untuk hari ini, Sabtu, 10 Januari 2026. Berdasarkan informasi terbaru dari Unit Bisnis Pengolahan dan Permurnian Logam Mulia Antam, harga emas batangan menunjukkan kenaikan yang signifikan, baik untuk harga jual maupun harga jual kembali (buyback).

Hari ini, harga satu gram emas Antam tercatat naik Rp 25.000, dari sebelumnya Rp 2.577.000 menjadi Rp 2.602.000. Kenaikan juga terjadi pada pecahan lain, seperti emas batangan Antam ukuran 0,5 gram yang merupakan pilihan termurah, naik Rp 12.500 dari Rp 1.338.500 menjadi Rp 1.351.000. Sementara itu, untuk emas batangan Antam ukuran 2 gram, harganya melonjak Rp 50.000, dari Rp 5.094.000 menjadi Rp 5.144.000. Pergerakan harga ini tentu menarik perhatian para investor dan kolektor emas di pasar.

Tidak hanya harga jual, harga jual kembali (buyback) emas Antam juga mengalami peningkatan. Pada Sabtu, 10 Januari 2026, harga buyback dipatok di angka Rp 2.455.000 per gram, mencatat kenaikan sebesar Rp 23.000. Penting untuk diketahui bahwa harga jual kembali emas Antam ini berlaku sama untuk semua pecahan dan tahun produksi, serta diakui secara global, memberikan fleksibilitas bagi pemiliknya.

Para investor dan pembeli emas batangan perlu memahami regulasi terkait pajak. Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, setiap pembelian emas batangan akan dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,9 persen. Namun, bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023, tarif pajak yang dikenakan adalah 0,25 persen untuk setiap transaksi. Setiap transaksi pembelian emas batangan ini akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Sementara itu, untuk transaksi penjualan kembali atau buyback emas batangan ke Antam, PPh 22 juga akan dikenakan sesuai PMK Nomor 34 Tahun 2017. Penjualan kembali emas batangan dengan nilai di atas Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP. Di sisi lain, bagi penjual yang tidak memiliki NPWP, tarif PPh 22 yang berlaku adalah 3 persen. Peraturan pajak ini penting untuk diperhatikan demi perencanaan finansial yang tepat dalam berinvestasi emas.

Berikut adalah daftar lengkap harga emas batangan Antam hari ini, Sabtu, 10 Januari 2026, untuk berbagai pecahan:

Harga Emas Antam hari ini 0,5 gram = Rp1.351.000

Harga Emas Antam hari ini 1 gram = Rp2.602.000

Harga Emas Antam hari ini 2 gram = Rp5.144.000

Harga Emas Antam hari ini 3 gram = Rp7.691.000

Harga Emas Antam hari ini 5 gram = Rp12.785.000

Harga Emas Antam hari ini 10 gram = Rp25.515.000

Harga Emas Antam hari ini 25 gram = Rp63.662.000

Harga Emas Antam hari ini 50 gram = Rp127.245.000

Harga Emas Antam hari ini 100 gram = Rp254.412.000

Harga Emas Antam hari ini 250 gram = Rp635.765.000

Harga Emas Antam hari ini 500 gram = Rp1.271.320.000

Harga Emas Antam hari ini 1000 gram = Rp2.542.600.000

Ringkasan

Pada Sabtu, 10 Januari 2026, harga emas batangan Antam mengalami kenaikan signifikan pada harga jual dan buyback. Harga emas 1 gram naik Rp 25.000 menjadi Rp 2.602.000, sementara pecahan 0,5 gram dan 2 gram juga melonjak. Harga jual kembali (buyback) meningkat Rp 23.000 menjadi Rp 2.455.000 per gram, berlaku seragam untuk semua pecahan.

Pembelian emas batangan dikenai PPh Pasal 22 sebesar 0,9%, atau 0,25% bagi pemegang NPWP sesuai regulasi. Untuk penjualan kembali di atas Rp 10 juta, PPh 22 sebesar 1,5% berlaku bagi pemegang NPWP dan 3% bagi non-NPWP. Peraturan pajak ini penting untuk diperhatikan oleh para investor emas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *