Shoesmart.co.id , JAKARTA – Pergerakan harga emas Antam hari ini, Kamis (25/9/2025), terpantau mengalami penurunan yang signifikan. Logam mulia ini dibanderol seharga Rp2.171.000 per gram. Angka ini juga menunjukkan bahwa harga emas Antam untuk batangan terbesar mencapai Rp2,11 miliar, merefleksikan nilai dari produk 1.000 gram.
Mengutip data terbaru dari laman resmi Unit Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, harga emas batangan paling ringan berukuran 0,5 gram kini dibanderol Rp1.135.500. Angka ini mencatat penurunan tipis sebesar Rp1.500 dibandingkan dengan harga pada perdagangan kemarin, Rabu (24/9/2025), yang berada di level Rp1.137.000.
Penurunan juga terlihat pada harga emas Antam dengan bobot 1 gram. Hari ini, harga emas 1 gram tercatat Rp2.171.000, mengalami koreksi sebesar Rp3.000 dari harga kemarin yang sebesar Rp2.174.000. Perubahan ini memberikan gambaran tentang dinamika pasar emas Antam yang cukup aktif dalam kurun waktu dua hari terakhir.
Selain ukuran standar tersebut, Antam juga menawarkan berbagai variasi bobot lain untuk memenuhi kebutuhan investor. Untuk emas batangan 24 karat ukuran 5 gram, harganya kini tercatat sebesar Rp10.630.000. Sementara itu, bagi yang berminat dengan ukuran 10 gram, tersedia dengan harga Rp21.205.000.
Pilihan lain mencakup emas ukuran 25 gram yang dijual seharga Rp52.887.000, serta ukuran 50 gram yang dapat ditebus dengan harga Rp105.695.000. Bagi investor yang mencari volume lebih besar, emas Antam berukuran 100 gram ditawarkan seharga Rp211.312.000. Adapun emas 24 karat Antam dengan berat 500 gram ditetapkan senilai Rp1.055.820.000, dan batangan emas terbesar berukuran 1.000 gram dibanderol Rp2.111.600.000.
Berbanding lurus dengan harga jual, harga jual kembali (buyback) emas Antam hari ini juga mengalami penurunan. Harga buyback kini mencapai Rp2.018.000 per gram, turun Rp3.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya. Hal ini perlu diperhatikan bagi para pemilik emas yang berencana untuk melepas investasinya.
Penting untuk diketahui bahwa transaksi jual dan beli emas batangan di Antam tunduk pada regulasi perpajakan yang berlaku. Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal di atas Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 3% bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini akan langsung dipotong dari nilai buyback yang diterima.
Di sisi lain, setiap pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemilik NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas akan selalu disertai dengan bukti potong PPh 22, memastikan transparansi dalam setiap investasi. Berikut adalah daftar lengkap harga emas Antam per Kamis (25/9/2025):
Ukuran | Harga |
---|---|
0.5 gram | Rp1.135.500 |
1 gram | Rp2.171.000 |
2 gram | Rp4.282.000 |
3 gram | Rp6.398.000 |
5 gram | Rp10.630.000 |
10 gram | Rp21.205.000 |
25 gram | Rp52.887.000 |
50 gram | Rp105.695.000 |
100 gram | Rp211.312.000 |
250 gram | Rp528.015.000 |
500 gram | Rp1.055.820.000 |
1000 gram | Rp2.111.600.000 |