Harga Emas Antam Anjlok! Turun Rp54 Ribu, Saatnya Beli?

Harga Emas Antam Anjlok: Update Terkini (19 Maret 2026)

Shoesmart.co.id – Harga emas Antam mengalami penurunan signifikan hari ini, Kamis (19 Maret 2026). Data dari laman Logam Mulia menunjukkan harga emas Antam berada di angka Rp 2.943.000 per gram pada pukul 09.53 WIB. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar Rp 53.000 dibandingkan harga sebelumnya yang mencapai Rp 2.996.000 per gram.

Penurunan juga terjadi pada harga buyback atau harga beli kembali emas Antam. Saat ini, harga buyback berada di level Rp 2.665.000 per gram. Perlu diingat, harga emas Antam bersifat fluktuatif dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar.

Bagi Anda yang berencana melakukan transaksi jual beli emas, penting untuk mengetahui bahwa terdapat potongan pajak yang berlaku. Transaksi harga jual emas akan dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Ketentuan ini berlaku untuk semua jenis emas, mulai dari pecahan 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Selain itu, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp 10 juta juga dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besaran PPh 22 adalah 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. Penting untuk dicatat bahwa PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback yang Anda terima.

Berikut adalah daftar harga pecahan emas batangan Antam terbaru yang tercatat di laman Logam Mulia:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp 1.521.500
  • Harga emas 1 gram: Rp 2.943.000
  • Harga emas 2 gram: Rp 5.826.000
  • Harga emas 3 gram: Rp 8.714.000
  • Harga emas 5 gram: Rp 14.490.000
  • Harga emas 10 gram: Rp 28.925.000
  • Harga emas 25 gram: Rp 72.187.000
  • Harga emas 50 gram: Rp 144.295.000
  • Harga emas 100 gram: Rp 288.512.000
  • Harga emas 250 gram: Rp 721.015.000
  • Harga emas 500 gram: Rp 1.441.820.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp 2.883.600.000

Sebagai informasi tambahan, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22. Potongan pajak harga beli emas ini juga mengacu pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk pemegang NPWP, tarif PPh 22 adalah 0,45 persen, sedangkan untuk non-NPWP adalah 0,9 persen. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai bukti pembayaran pajak.

Ringkasan

Harga emas Antam mengalami penurunan signifikan pada hari ini, 19 Maret 2026. Harga emas berada di angka Rp 2.943.000 per gram, turun sebesar Rp 53.000 dari harga sebelumnya. Harga buyback emas Antam juga mengalami penurunan, berada di level Rp 2.665.000 per gram.

Transaksi jual beli emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan dengan nominal di atas Rp 10 juta juga dikenakan PPh Pasal 22 dengan besaran yang berbeda untuk pemegang NPWP dan non-NPWP. Pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22, dengan tarif yang juga berbeda untuk pemegang NPWP dan non-NPWP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *