Harga emas Antam kembali mengalami koreksi pada hari Rabu, 6 Mei 2026. Berdasarkan data dari situs resmi Logam Mulia, harga emas Antam tercatat turun cukup signifikan, yakni sebesar Rp35.000 per gram. Harga terbaru emas Antam kini berada di angka Rp2.760.000 per gram, turun dari harga sebelumnya yang mencapai Rp2.795.000 per gram.
Tidak hanya harga jual, harga buyback emas Antam juga mengalami penurunan yang cukup dalam. Koreksi harga buyback tercatat sebesar Rp40.000, sehingga harga buyback terbaru menjadi Rp2.545.000 per gram, turun dari harga sebelumnya yang berada di angka Rp2.585.000 per gram.
Dengan adanya penurunan harga jual dan buyback ini, selisih atau spread antara keduanya saat ini berada di angka Rp210.000 per gram. Jika dihitung dalam persentase, selisih harga jual dan buyback emas Antam saat ini setara dengan sekitar 7,79 persen.
Logam Mulia Antam menyediakan berbagai pilihan ukuran emas batangan, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram, yang bisa dibeli oleh masyarakat. Pembaruan harga emas Antam dilakukan secara berkala setiap hari Senin hingga Sabtu setelah pukul 08.30 WIB.
Berikut adalah daftar harga emas Antam yang dijual di Logam Mulia pada pagi hari ini:
0. 5 gram: Rp1.430.000
1. 1 gram: Rp2.760.000
2. 2 gram: Rp5.460.000
3. 3 gram: Rp8.165.000
4. 5 gram: Rp13.575.000
5. 10 gram: Rp27.095.000
6. 25 gram: Rp67.612.000
7. 50 gram: Rp135.145.000
8. 100 gram: Rp270.212.000
9. 250 gram: Rp675.265.000
10. 500 gram: Rp1.350.320.000
11. 1000 gram: Rp2.700.600.000
Pajak Pembelian dan Buyback Emas Antam
Selain memperhatikan fluktuasi harga emas, calon pembeli dan penjual emas Antam juga perlu memahami ketentuan pajak yang berlaku. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Pajak Pembelian (PPh 22):
* Pembeli dengan NPWP dikenakan pajak sebesar 0,45 persen.
* Pembeli tanpa NPWP dikenakan pajak sebesar 0,9 persen.
Setiap transaksi pembelian emas akan disertai dengan bukti potong pajak sebagai bukti pembayaran.
Pajak Buyback (Penjualan Kembali):
Pajak ini dikenakan pada transaksi penjualan kembali emas dengan nilai di atas Rp10 juta, dengan ketentuan sebagai berikut:
* Pemilik NPWP dikenakan pajak sebesar 1,5 persen.
* Non-NPWP dikenakan pajak sebesar 3 persen.
Pajak buyback ini akan langsung dipotong dari nilai transaksi pada saat penjualan kembali dilakukan.
Ringkasan
Harga emas Antam pada 6 Mei 2026 mengalami penurunan sebesar Rp35.000 per gram, menjadi Rp2.760.000 per gram. Harga buyback juga turun signifikan sebesar Rp40.000, menjadi Rp2.545.000 per gram. Selisih antara harga jual dan buyback saat ini adalah Rp210.000 per gram, atau sekitar 7,79 persen.
Pembelian emas Antam dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% (dengan NPWP) atau 0,9% (tanpa NPWP). Pajak buyback dikenakan untuk penjualan di atas Rp10 juta, yaitu 1,5% (dengan NPWP) atau 3% (tanpa NPWP), yang akan dipotong langsung dari nilai transaksi.