Shoesmart.co.id – Pasar logam mulia kembali bergairah. Hari ini, Sabtu (4/10/2025), harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam terpantau mengalami kenaikan signifikan.
Informasi terbaru mengenai harga jual dan harga jual kembali (buyback) emas Antam ini bersumber langsung dari Unit Bisnis Pengolahan dan Permurnian Logam Mulia Antam. Lonjakan harga ini tentu menjadi perhatian bagi para investor dan kolektor emas di Tanah Air yang terus memantau pergerakan harga emas Antam hari ini.
Untuk pecahan 1 gram, harga emas Antam tercatat naik Rp 4.000, dari sebelumnya Rp 2.235.000 kini bertengger di angka Rp 2.239.000. Kenaikan serupa juga terjadi pada pecahan favorit lainnya.

Emas batangan Antam ukuran 0,5 gram, yang dikenal sebagai opsi termurah untuk memulai investasi, kini dijual seharga Rp 1.169.500, setelah sebelumnya mengalami kenaikan Rp 2.000 dari harga Rp 1.167.500. Sementara itu, untuk pecahan 2 gram, harga emas Antam hari ini naik Rp 8.000, kini mencapai Rp 4.418.000 dari harga awal Rp 4.410.000.
Di sisi lain, harga jual kembali atau harga buyback emas Antam hari ini, Sabtu (4/10/2025), juga memperlihatkan peningkatan. Tercatat kenaikan sebesar Rp 5.000, menjadikan harga buyback kini berada di level Rp 2.085.000 per gram. Penting untuk diketahui bahwa harga jual kembali emas Antam berlaku sama untuk semua pecahan dan tahun produksi, serta telah diakui secara global.
Bagi Anda yang berencana melakukan pembelian emas batangan Antam, perlu diperhatikan adanya ketentuan pajak. Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, setiap pembelian emas batangan akan dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,9 persen. Namun, bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023, pajak yang dikenakan akan lebih rendah, yakni 0,25 persen untuk setiap transaksi. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Adapun untuk transaksi jual kembali atau buyback, PPh 22 juga akan dikenakan sesuai dengan PMK Nomor 34 Tahun 2017. Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP. Sementara itu, bagi penjual yang tidak memiliki NPWP, tarif PPh 22 akan menjadi 3 persen.
Berikut adalah rincian lengkap harga emas batangan Antam hari ini, Sabtu (4/10/2025) untuk berbagai pecahan:
Harga Emas Antam hari ini 0,5 gram = Rp 1.169.500
Harga Emas Antam hari ini 1 gram = Rp2.239.000
Harga Emas Antam hari ini 2 gram = Rp4.418.000
Harga Emas Antam hari ini 3 gram = Rp6.602.000
Harga Emas Antam hari ini 5 gram = Rp10.970.000
Harga Emas Antam hari ini 10 gram = Rp21.885.000
Harga Emas Antam hari ini 25 gram = Rp54.587.000
Harga Emas Antam hari ini 50 gram = Rp109.095.000
Harga Emas Antam hari ini 100 gram = Rp218.112.000
Harga Emas Antam hari ini 250 gram = Rp545.015.000
Harga Emas Antam hari ini 500 gram = Rp1.089.820.000
Harga Emas Antam hari ini 1000 gram = Rp2.179.600.000
Ringkasan
Pada hari Sabtu, 4 Oktober 2025, harga emas batangan Antam mengalami kenaikan. Harga emas Antam pecahan 1 gram naik menjadi Rp 2.239.000, dan pecahan 0,5 gram menjadi Rp 1.169.500. Kenaikan ini juga terjadi pada pecahan lainnya seperti 2 gram yang menjadi Rp 4.418.000.
Harga buyback emas Antam juga mengalami kenaikan sebesar Rp 5.000 menjadi Rp 2.085.000 per gram. Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9% (0,25% untuk pemegang NPWP), sementara penjualan kembali dengan nilai di atas Rp 10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% (3% tanpa NPWP).