Shoesmart.co.id, JAKARTA – Harga buyback emas Antam menunjukkan tren positif dengan kenaikan lebih dari 15,25% hingga hari ini, Kamis (5/2/2026).
Menurut data dari Logam Mulia (5/2/2026), harga buyback emas Antam mengalami penurunan sebesar Rp17.000 menjadi Rp2.720.000 per gram. Angka ini masih terpaut cukup jauh dari rekor tertinggi sepanjang masa (all time high/ATH) yang mencapai Rp2.989.000 pada Januari 2026.
Meskipun demikian, patut dicatat bahwa harga buyback emas Antam telah mengalami peningkatan signifikan sebesar 15,25% sepanjang tahun 2026. Kenaikan ini menunjukkan potensi keuntungan bagi investor yang ingin menjual kembali emasnya.
Sebagai informasi, harga buyback merupakan acuan harga pembelian kembali emas oleh PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) untuk ukuran 1 gram.
Buyback emas sendiri adalah proses menjual kembali emas, baik dalam bentuk logam mulia, batangan, maupun perhiasan. Umumnya, harga buyback akan lebih rendah dibandingkan harga jual saat itu.
Meskipun demikian, buyback emas tetap dapat memberikan keuntungan jika terdapat selisih harga yang cukup besar antara harga jual awal dan harga buyback.
Perlu diperhatikan, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% bagi yang tidak memiliki NPWP. PPh 22 ini akan dipotong langsung dari total nilai buyback.
Pergerakan harga buyback emas Antam juga dipengaruhi oleh dinamika harga logam mulia di pasar global.
Seperti yang diberitakan sebelumnya oleh Bisnis, harga emas spot sempat mengalami kenaikan hingga 1,2% pada awal perdagangan, setelah sebelumnya mengalami penurunan selama dua sesi berturut-turut.
Pada pukul 7.50 pagi waktu Singapura, harga emas di pasar spot naik 1,2% ke level US$5.022,61 per ounce. Sementara itu, harga perak juga mengalami kenaikan sebesar 2,3% ke level US$90,20.
Pada penutupan perdagangan hari Rabu, harga logam mulia ini turun 11% dari level tertinggi sepanjang masa yang dicapai pada 29 Januari 2026. Kendati demikian, harga tersebut masih mencatatkan kenaikan sebesar 15% untuk tahun ini. Harga perak juga mengalami peningkatan, melampaui US$90 per ons.
Lonjakan harga logam mulia pada bulan sebelumnya didorong oleh momentum spekulatif, ketegangan geopolitik, dan kekhawatiran mengenai independensi Federal Reserve.
Namun, reli tersebut terhenti pada akhir pekan lalu. Harga perak mengalami penurunan harian terbesar sepanjang masa pada hari Jumat, sementara harga emas mengalami penurunan terparah sejak tahun 2013.
Meski demikian, banyak investor dan analis yang meyakini bahwa fundamental yang mendorong harga emas batangan ke rekor tertinggi masih tetap kuat. Fidelity Fund, yang menjual sebagian besar kepemilikan emasnya beberapa hari sebelum penurunan, sedang mempertimbangkan peluang untuk membeli kembali, menurut manajer portofolio George Efstathopoulos kepada Bloomberg News.
Sejumlah bank global juga memberikan dukungan terhadap pemulihan harga emas. Deutsche Bank AG menyatakan bahwa mereka tetap mempertahankan perkiraan harga emas batangan untuk naik menjadi US$6.000 per ons. Goldman Sachs Group Inc. juga menyampaikan bahwa mereka melihat risiko kenaikan yang signifikan terhadap perkiraan akhir tahun mereka sebesar US$5.400.
Saat ini, perhatian para pelaku pasar tertuju pada arah kebijakan Kevin Warsh, yang dinominasikan oleh Presiden AS Donald Trump sebagai ketua Fed berikutnya.
Trump menyatakan pada hari Rabu bahwa ia tidak akan menominasikan Warsh jika yang bersangkutan menyatakan keinginan untuk menaikkan suku bunga. Lingkungan suku bunga yang lebih rendah cenderung menjadi pendorong positif bagi harga logam mulia, karena emas tidak memberikan imbal hasil bunga.
Ringkasan
Harga buyback emas Antam mengalami kenaikan signifikan sebesar 15,25% sepanjang tahun 2026, meskipun pada tanggal 5 Februari 2026 mengalami penurunan menjadi Rp2.720.000 per gram, terpaut dari rekor tertinggi. Kenaikan ini memberikan potensi keuntungan bagi investor yang ingin menjual kembali emasnya. Harga buyback merupakan acuan harga pembelian kembali emas oleh Antam.
Pergerakan harga buyback emas Antam dipengaruhi oleh dinamika harga logam mulia global. Harga emas spot sempat naik 1,2% dan harga perak juga mengalami kenaikan. Penjualan kembali emas batangan ke Antam di atas Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% bagi yang tidak memiliki NPWP, yang dipotong langsung dari nilai buyback.