JAKARTA – Harga buyback emas Antam (PT Aneka Tambang Tbk.) tercatat stabil pada angka Rp1.288.500 per gram pada perdagangan hari ini, Minggu (5 April 2026). Angka ini tidak mengalami perubahan dibandingkan dengan perdagangan sebelumnya.
Informasi dari laman Logam Mulia menunjukkan bahwa emas Antam yang bisa dibeli kembali memiliki sertifikat LBMA (London Bullion Market Association) yang diterbitkan oleh perusahaan. Sertifikasi ini menjadikan emas batangan ANTAM LM diakui secara global, dengan harga jual kembali yang mengikuti dinamika harga emas dunia. Penting untuk dicatat bahwa harga jual kembali ini berlaku sama untuk semua pecahan dan tahun produksi.
Secara sederhana, buyback emas adalah proses menjual kembali emas yang Anda miliki, baik dalam bentuk logam mulia, batangan, maupun perhiasan. Meskipun harga buyback umumnya lebih rendah dari harga jual emas saat itu, transaksi ini tetap berpotensi menguntungkan jika terdapat selisih harga yang signifikan antara harga jual dan harga buyback.
: Harga Emas Antam, UBS dan Galeri 24 di Pegadaian Hari Ini, Minggu 5 April 2026
Perlu diingat bahwa penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal di atas Rp10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Ketentuan ini sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. PPh 22 ini akan dipotong langsung dari total nilai buyback.
Sehubungan dengan kelengkapan dokumen identitas, mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022, Nomor Induk Kependudukan (NIK) kini berfungsi sebagai NPWP bagi Wajib Pajak Orang Pribadi. Oleh karena itu, pelanggan wajib memastikan kelengkapan dan kesesuaian data identitas, terutama NIK, dalam setiap transaksi buyback.
Tabel Simulasi Buyback Emas Antam Hari Ini, Minggu 5 April 2026 di Galeri Resmi Antam Logam Mulia:
| Berat (gram) | Taksiran Buyback | PPh 22 (0,25%) | Meterai | Perkiraan Hasil Bersih |
| 0,5 | Rp1.288.500 | – | – | Rp1.288.500 |
| 1 | Rp2.577.000 | – | – | Rp2.577.000 |
| 2 | Rp5.154.000 | – | – | Rp5.154.000 |
| 5 | Rp12.885.000 | Rp32.212 | Rp10.000 | Rp12.842.788 |
| 10 | Rp25.770.000 | Rp64.425 | Rp10.000 | Rp25.695.575 |
| 50 | Rp128.850.000 | Rp322.125 | Rp10.000 | Rp128.517.875 |
| 100 | Rp257.700.000 | Rp644.250 | Rp10.000 | Rp257.045.750 |
| 500 | Rp1.288.500.000 | Rp3.221.250 | Rp10.000 | Rp1.285.268.750 |
| 1.000 | Rp2.577.000.000 | Rp6.442.500 | Rp10.000 | Rp2.570.547.500 |
Ringkasan
Harga buyback emas Antam pada 5 April 2026 stabil di angka Rp1.288.500 per gram. Emas Antam memiliki sertifikasi LBMA yang diakui secara global, dan harga buyback berlaku sama untuk semua pecahan dan tahun produksi. Buyback adalah proses menjual kembali emas yang dimiliki, yang berpotensi menguntungkan jika ada selisih harga yang signifikan.
Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal di atas Rp10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. NIK kini berfungsi sebagai NPWP bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, sehingga pelanggan wajib memastikan kelengkapan dan kesesuaian data identitas dalam setiap transaksi buyback.